Solutifkah Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan?
Solutifkah Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan?
Oleh: Nurjannah (Ibu Rumah Tangga)
Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Paser (Pemkab Paser) menggelar audiensi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Audiensi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan di wilayah Kabupaten Paser yang masih menghadapi masalah rumah tidak layak huni dan kemiskinan ekstrem.
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menerima audiensi ini yang difasilitasi oleh Anggota DPD RI dari Kaltim, Sinta Rosma Yenti, M.A. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si, yang mewakili Bupati Paser, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Paser, Adi Maulana.
Sekda Paser, Katsul Wijaya, menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat Kabupaten Paser terkait kondisi rumah tidak layak huni yang masih cukup tinggi. Saat ini, tercatat ada 5.213 unit rumah yang tidak layak huni yang ditempati oleh 26.390 jiwa dari keluarga miskin. Selain itu, 204 kepala keluarga (KK) juga termasuk dalam kategori miskin ekstrem yang tersebar di 33 desa di 6 kecamatan.
"Kami berharap dukungan dari Pemerintah Pusat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya dalam hal perbaikan rumah layak huni dan program bantuan untuk masyarakat miskin ekstrem," ujar Katsul Wijaya usai pertemuan.
Katsul menambahkan, Pemkab Paser sangat mengapresiasi respons cepat dari Kepala BP Taskin dan jajaran terkait, yang akan melibatkan beberapa kementerian terkait untuk mendukung program ini. Ia juga berharap Kabupaten Paser dapat menjadi salah satu lokasi pilot project untuk program percepatan pengentasan kemiskinan yang direncanakan pemerintah pusat.
"Ini adalah langkah strategis yang akan diambil oleh Pemkab Paser dalam menangani masalah kemiskinan. Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pusat, kami berharap dapat mewujudkan program yang memberikan solusi nyata, terutama dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu," tambahnya.
Katsul Wijaya menegaskan bahwa program ini akan berfokus pada penanganan masalah kemiskinan ekstrem, sekaligus memperbaiki kondisi perumahan yang tidak layak huni agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
Pemkab Paser berharap, dengan adanya kerja sama ini, masyarakat di daerah tersebut dapat segera merasakan manfaat nyata dari program percepatan pengentasan kemiskinan yang tengah dipersiapkan.
Akar Masalah
Pertanyaan, sudahkah pemerintah melihat akar masalah mengapa angka kemiskinan di Paser tinggi? Cukupkah permasalahan kemiskinan hanya dengan memberikan bantuan rumah layak huni?
Target pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, patut diragukan keberhasilannya. Sebabnya, pemerintah masih menggunakan sistem kapitalisme dalam mengatur perekonomian dan pemerintahannya.
Harusnya negara tidak hanya fokus kepada program rumah layak huni, walaupun memberikan keuntungan kepada warga miskin, tapi akar masalah kemiskinan harus diselesaikan. Apakah karena ketidaksejahteraan? Kondisi ekonomi akibat beban hidup tinggi, dan lain-lain?
Belum lagi fakta Paser sebagai wilayah penghasil SDAE terbesar (tambang batu bara dan perkebunan). Tingginya angka kemiskinan di daerah yang kaya akan SDA merupakan sinyal bahwa ada yang salah dengan aturan kehidupan di daerah tersebut. Pada faktanya, aturan buatan manusia yang diterapkan tidak pernah mampu menyolusi persoalan-persoalan di dalamnya.
Negara hanya menjadi fasilitator dengan menyediakan sumber kekayaan alam dan menjadi regulator, yaitu membuat kebijakan yang melegalkan individu menguasai sumber daya alam tersebut.
Penerapan sistem kapitalisme telah melahirkan jurang kesejahteraan yang sangat lebar. Konsep kebebasan ekonomi yang dianut dalam sistem ini meniscayakan seseorang dapat memperoleh kekayaan dengan cara apa pun selama ia mampu. Terbukti, mereka yang memiliki modal dapat menguasai dan menikmati hasil alam yang melimpah, sementara rakyat yang tidak memiliki apa pun, sekadar mendapatkan remah-remahnya dan makin terjerumus dalam kemiskinan.
Sistem Ekonomi Islam
Umat membutuhkan sistem ekonomi yang lahir dari aturan dari Allah Swt., yaitu sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam tidak hanya membawa umat pada kebaikan tetapi juga pada keberkahan yang mustahil diberikan oleh sistem ekonomi kapitalisme.
Sistem ekonomi Islam menjadikan negara sebagai pihak sentral dalam mengurus urusan umat. Hubungan rakyat dengan penguasa adalah pelayan dan tuannya. Penguasa adalah pelayan bagi rakyatnya. Inilah sebaik-baik hubungan yang akan melahirkan kesejahteraan dan keadilan. Pemerintah dengan visinya melayani umat, mampu menyelesaikan seluruh persoalan umat, termasuk kemiskinan.
Mekanisme sistem ekonomi Islam dalam memberantas kemiskinan adalah dengan menjamin kebutuhan primer. Islam menetapkan kebutuhan primer manusia terdiri dari pangan, sandang, dan papan. Terpenuhinya ketiga kebutuhan tersebut adalah standar kategori kesejahteraan seseorang. Pengukurannya individu per individu, bukan per kapita.
Dalam Islam tidak dikenal nilai-nilai kebebasan. Konsep kepemilikan dalam Islam sudah sangat jelas, yaitu kepemilikan individu, publik, dan negara. Ketiganya tidak boleh menyimpang dari peruntukannya. Individu tidak boleh secara bebas memperoleh kekayaan dan tidak membiarkannya menguasai kepemilikan umum.
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ»“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembala, dan api. Harganya (menjualbelikannya) adalah haram.” (HR Ibnu Majah dan Abu Dawud)
Jika negeri ini benar-benar menginginkan kesejahteraan, terlepas dari belenggu kemiskinan, maka harus mewujudkan keadilan ekonomi yang hanya bersumber dari aturan Allah Swt., bukan selainnya.
Ramadhan sudah seharusnya semakin menyadarkan umat betapa pentingnya Islam menyelesaikan persoalan termasuk kemiskinan.
Wallahua'lam
COMMENTS