PHK Massal Jelang Ramadhan, Beban Rakyat Makin Bertambah
PHK Massal Jelang Ramadhan, Beban Rakyat Makin Bertambah
Oleh: Ina Febri Anti (Aktivis Muslimah)
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal lagi-lagi terjadi di Indonesia. Dua pabrik telah memutuskan untuk menghentikan operasional mereka. Akibatnya ribuan pekerja terancaman kehilangan sumber pendapatan. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, dan PT Danbi International yang terletak di Garut, Jawa Barat.
PT Sanken Indonesia akan sepenuhnya menghentikan operasionalnya pada bulan Juni 2025, yang berakibat pada pemutusan hubungan kerja terhadap 459 pekerja. Sementara itu, PT Danbi International, yang bergerak dalam industri produksi bulu mata palsu, telah menghentikan proses produksinya pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Dalam hal ini, tercatat ada sekitar 2. 100 karyawan yang bekerja di PT Danbi International. (CNBC Indonesia, 26-02-2025)
Dan yang terbaru, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebuah perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia, telah resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.665 karyawan. (KATADATA.CO.ID, 28-02-2025)
Artinya lebih dari 12.000 pekerja di PHK dan terancam tidak mempunyai pekerjaan, mereka akan menyambut bulan Ramadhan tahun ini dengan rasa sedih karena kehilangan pekerjaan dan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru.
Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan konsekuensi dari upaya efisiensi anggaran tahun 2025, dengan tujuan untuk mengoptimalkan anggaran belanja hingga mencapai Rp306,69 triliun. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah. Namun, efisiensi anggaran ini tidak hanya terbatas pada pengurangan alokasi anggaran, tetapi juga berdampak pada program-program yang sedang berjalan serta pengurangan jumlah karyawan. (tirto.id, 27-02-2025)
Sudah di pastikan keadaan ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Angka kemiskinan semakin meningkat yang ditambah dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan baru karena ada banyak kriteria yang begitu menyulitkan termasuk batasan usia. Seperti inilah realitas yang di rasakan masyarakat saat ini. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah berlepas tangan dengan permasalahan ini.
Kesejahteraan di sistem kapitalisme sekuler hanyalah utopis. Sebab, sistem kapitalisme sekuler yang meniadakan agama di kehidupan, termasuk dalam membuat regulasi tidak memperhatikan halal-haram dan selalu bersifat populis. Jadi tidak mengherankan jika setiap regulasi yang dikeluarkan hanya berfokus pada kebijakan-kebijakan yang bisa memberikan feedback yang kembali kepada mereka bukan ke rakyat.
Dalam sistem kapitalisme buruh adalah faktor produksi yang akan dikorbankan untuk menyelamatkan perusahaan. Jadi tidak mengherankan jika PHK banyak terjadi. Mirisnya lagi, ekonomi dalam pandangan para kapitalis tidaklah dibangun dalam rangka kesejahteraan tiap individu, melainkan untuk memenuhi kebutuhan tiap individu tersebut secara keseluruhan. Artinya, kesejahteraan dilihat dari rata-rata kesejahteraan di suatu daerah. Sejatinya, pandangan seperti ini adalah pandangan liberal. Yang membebaskan tiap individu atau kelompok bertindak sesuka hati sesuai kepentingan diri sendiri tanpa memperhatikan orang lain. Inilah sistem ekonomi kapitalisme yabg membuat si kaya makin kaya yang miskin makin miskin.
Selain kemiskinan, tingkat kejahatan juga akan semakin meningkat akibat kesulitan dalam memperoleh pekerjaan. Kefakiran ilmu akibat dari sekularisme dapat mendorong individu untuk melakukan kekufuran termasuk kekerasan terhadap orang lain atau tindakan kriminal lainnya, demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Tidak ada harapan di sistem kapitalisme yang kerap menghasilkan kemiskinan.
Solusi yang ditawarkan pemerintah adalah adanya Jaminan pemberian 60% gaji selama 6 bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah 5 juta. Jaminan ini tidak akan menyelesaikan persoalan karena kehidupan para pekerja tidak hanya berlaku selama 6 bulan saja.
Berbeda dengan Islam, sebagai pandangan hidup yang menyeluruh memiliki pandangan bahwa negara merupakan penanggung jawab atas segala urusan rakyat (ra'in). Negara mempunyai kewajiban untuk menyediakan kemudahan bagi setiap warga negara dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Negara harus menjamin akses bagi masyarakat agar mereka dapat memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, negara yang berlandaskan syariat Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk memastikan bahwa warga negara yang mencari nafkah tetap dapat melaksanakan pekerjaannya.
Oleh karena itu, pemutusan hubungan kerja (PHK) jelas dapat meningkatkan angka kemiskinan, terlebih di saat negara tidak memiliki sistem jaminan sosial bagi rakyatnya, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme.
Para pekerja memerlukan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan. Dunia juga memerlukan suatu sistem ekonomi yang tahan terhadap krisis, dan hanya Islam yang memiliki sistem ekonomi yang kuat, anti-krisis, serta berbagai mekanisme yang dapat menjamin kesejahteraan pekerja.
Karena Islam merupakan agama yang sempurna, Islam tidak hanya berbicara mengenai ibadah ritual semata. Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif, mencakup norma-norma personal hingga komunal yang memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan umat. Sistem Islam tegak berdasarkan akidah Islam, sehingga sudah semestinya kita kembali kepada aturan Islam secara menyeluruh yang mampu menyejahterakan umat manusia. Wallahu'alam bisshawwab.
COMMENTS