Menghilangkan Maksiat Dibulan Ramadhan
Menghilangkan Maksiat Harus Ada Junnah
Oleh : Nina
Bulan Ramadhan adalah bulan suci bagi umat muslim sedunia. Bulan penuh berkah dan ampunan dari Allah Ta'ala. Seluruh kaum muslim menyambut dengan penuh suka cita. Dimana perintah Allah yaitu diwajibkannya kepada seluruh kaum muslim untuk melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Oleh karenanya, kaum muslim harus mempersiapkan diri dalam menyambut bulan yang penuh Rahmat agar meraih keutamaan dan keistimewaan didalamnya. Selama menjalankan perintah Allah, yaitu kamu muslim tidak diperbolehkan untuk makan dan minum, kaum muslim juga harus melawan hawa nafsu yaitu berupa marah, mengendalikan pemenuhan syahwat di siang hari, merokok dan hal lain yang dapat mengurangi nilai pahala ibadah puasa itu sendiri.
Bagi umat muslim yang taat, hal tersebut sudah tertanam di dalam dirinya mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan selama bulan puasa berlangsung. Menurut aturan dari sang Pencipta. Mereka dengan senang hati melaksanakan apa yang diperintahkan Tuhannya karena akan mendapatkan pahala disisi Allah subhanahu wata'ala.
Berbeda halnya jika kaum muslim yang hanya sebagai identitas saja. Mereka tidak meyakini atas perintah dari Tuhannya. Jika merasa berat untuk dikerjakan, maka mereka tinggalkan. Tetapi jika merasa senang baginya maka dikerjakan. Tanpa melihat apakah hal tersebut halal atau haram. Sesuai hukum Syara' yang sudah ditetapkan oleh Allah subhanahu wata'ala.
Seperti yang diinfokan dalam Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait operasional tempat hiburan malam selama Ramadan dan perayaan Idul fitri 1446 Hijriah. Dalam ketentuan ini, sejumlah tempat hiburan dilarang beroperasi. Meski demikian, tempat karaoke dan permainan biliar tidak termasuk dalam larangan tersebut.
Aturan tersebut tertuang dalam Pengumuman Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul fitri Tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Di indonesia, mayoritas penduduknya beragama muslim. Pada bulan suci ramadhan ini, tentunya kaum muslim ingin melaksanakan ibadah puasa dengan tenang agar nilai-nilai pahala yang didapatkan bisa maksimal di sisi Tuhan. Pelaksanaan ibadah tidak hanya dilakukan pada siang hari saja, tetapi malam hari juga dihitung sebagai catatan amal. Banyak jenis ibadah yang dilakukan di malam hari. Mulai sholat Isya yang hukumnya wajib, sampai sholat tahajud yang terkategori sunnah. Tidur pun dihitung ibadah.
Ketika seorang muslim ingin melaksanakan ibadah. Tetapi disisi lain ada kebijakan pemerintah yang memperbolehkan jam operasional tempat hiburan di malam hari. Tentu saja ini mengganggu pelaksanaan ibadah bagi umat muslim. Meskipun dalam suasana bulan ramadhan. Dimana pada bulan ini terdapat ampunan Allah yang begitu luas bagi hambanya yang benar-benar ingin bertaubat, maka Allah akan membukakan pintu ampunan sebesar-besarnya. Tetapi kemaksiatan belum bisa diberantas, justru menambah parah. Inilah potret pengaturan dalam sistem kapitalisme. Agama tidak lagi dipakai dalam aturan kehidupan. Bahkan melahirkan sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Aturan Allah tidak lagi dipakai demi melancarkan bisnis yang menghasilkan cuan, meskipun dari bisnis yang haram.
Meskipun permainan biliar sudah dianggap sebagai olahraga yang dipertandingkan dalam kejuaraan. Tetapi apakah ada yang menjamin jika tempat berkumpulnya orang-orang yang melakukan kegiatan di malam hari bisa terhindar dari yang namanya khamar, zina, perkelahian dan perbuatan maksiat lainnya. Sungguh ironi Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama muslim tetapi negara tidak menjamin kenyamanan bagi umat Islam untuk melakukan ibadah, bahkan syariat agama belum bisa ditegakkan ditengah masyarakat.
Adanya kemaksiatan semacam ini, merupakan bukti gagalnya pemerintah dalam menerapkan sistem pendidikan sekuler. Alih-alih ingin memajukan pariwisata daerah, tetapi dengan mengabaikan aturan syariat. Dengan menjauhkan agama dari kehidupan justru menambah kerusakan demi kerusakan yang ada. Menjauhkan keberkahan yang telah diberikan oleh Allah.
Berbeda halnya apabila negara menerapkan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh). Meletakkan kedaulatan di tangan syarak. Aturan syariat dari sang Pencipta benar-benar ditegakkan dalam semua aspek kehidupan. Tidak hanya berorientasi pada aturan ibadah, tetapi Islam juga mengatur dalam sistem ekonomi, pendidikan, sosial, hiburan atau pariwisata hingga ke pemerintahan. Semua jenis kemaksiatan yang menjerumuskan akan diberantas, dengan berlandaskan akidah islam bukan asas manfaat. tanpa memandang siapa pemilik dari usaha tersebut. Apabila masih terdapat kemaksiatan, maka akan ditindak tegas dengan sanksi yang menjerakan sehingga tidak ada lagi yang berani melanggar syariat.
Dengan ditegakkannya Islam kaffah dibawah kepemimpinan khalifah. Maka umat muslim bisa melaksanakan ritual ibadah dengan tenang dan khusyuk. Tidak ada lagi hal yang mengganggu proses pelaksanaan ibadah. Kehidupan manusia akan diatur sesuai dengan aturan syariat. Berdasarkan hukum Syara' dari Allah sang Maha Pencipta.
Wallahu'alam
COMMENTS