TAMBANG DAN AKADEMISI : AKANKAH MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ?
HomePendidikan

TAMBANG DAN AKADEMISI : AKANKAH MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ?

TAMBANG DAN AKADEMISI MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ?

NASIB GURU KIAN TRAGIS DI SISTEM KAPITALIS
Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?
Nasib Guru Honorer Dalam Sistem Sekuler


TAMBANG DAN AKADEMISI : AKANKAH MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ?

Oleh. Endah Fitriah

Pada era kekuasaan Presiden Jokowi, ormas diberikan kesempatan untuk mengelola tambang. Dan kini di masa Presiden Prabowo, Baleg DPR RI mengusulkan untuk memberikan kesempatan bagi Perguruan tinggi mengelola tambang yang ada di Indonesia pada senin 20/1/2025, yakni menyetujui RUU perubahan ke empat UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Tentu usul ini menjadi hal yang sangat mengejutkan di kalangan masyarakat, karena sebelumnya telah diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas).

Bob Hasan selaku ketua Baleg DPR RI menjelaskan alasan pergururan tinggi bisa kelola tambang adalah semata-mata untuk meningkatkan kualitas pendidikan (Tempo, 31/1/2025). Hal ini di pertegas oleh anggota Baleg DPR RI Hugo Andreas Pereira dalam wawancaranya dengan RRI Pro 3, Kamis 23/1/2025, menyampaikan bahwa parlemen tidak akan memberikan izin kepada perguruan tinggi secara sembarangan untuk mengelola tambang, melainkan akan mempertimbangkan kelayakan dan kemampuan perguruan tinggi tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah akankah peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi itu dapat dirasakan oleh semua elemen masyarakat di berbagai perguruan tinggi ?

Pengelolaan Tambang Dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu indikator utama dalam mengukur dan membangun masyarakat yang sejahtera. Sebab, pendidikan tidak hanya memberikan keterampilan dan pengetahuan, namun juga dapat mempengaruhi perubahan sosial, yakni pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Akan tetapi hasil QS World University tahun 2025 menunjukkan bahwa pendidikan perguruan tinggi di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lainnya. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi tidak cukup dengan adanya tenaga pendidik yang mumpuni, tetapi juga memerlukan fasilitas bagi pendidik berupa sarana dan prasarana, tempat, dan anggaran yang memadai untuk menunjang terlaksananya pendidikan. Dan hal inilah yang melatar belakangi pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah besar dengan memberikan izin pengelolaan tambang pada perguruan tinggi negeri yang telah lolos uji mekanisme prioritas.

Hanya saja, jika perguruan tinggi diberikan pengelolaan tambang maka akan terjadi 3 kemungkinan yang akan terjadi.

Pertama, kampus berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan yang berdampak pada biaya pendidikan semakin mahal dan akses masyarakat miskin menjadi terbatas.

Kedua, orientasi kampus bergeser pada keuntungan secara finansial. Hal ini akan membuka peluang besar bagi para kapital untuk ikut campur dalam membuat kebijakan pendidikan tinggi. Sebab, kerja sama yang kompleks antara negara, kapital dan pendidikan memiliki banyak kepentingan di dalamnya.

Ketiga, fungsi sosial kampus terkikis dan lebih berorientasi pada keuntungan ekonomi. Akibatnya, terjadinya pengikisan daya kritis akademis pada mahasiswa dan dosen yang di dorong untuk berpikir pragmatis dan konformis. Sehingga tidak lagi sebagai pusat riset dan pengembangan ilmu, melainkan sebagai penghasil lulusan yang siap kerja.

Dari ketiga kemungkinan tersebut tentu kita dapat menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti yang di harapkan oleh pemerintah jauh dari harapan. Sebab, peningkatan kualitas pendidikan yang di harapkan tidak tercapai dan tidak semua elemen masyarakat bisa mendapatkan pendidikan tinggi. Jika demikian, maka tingkat kesejahteraan dan peningkatan kualitas SDM tidak mengalami banyak perubahan. Atau bahkan mungkin terjadinya penurunan kualitas SDM akibat pengikisan daya kritis.

Di samping itu, memberikan izin pengelolaan tambang pada perguruan tinggi atau pihak kampus dengan alasan untuk peningkatan pendidikan dibutuhkan sarana prasana, dan anggaran memadai, menunjukkan bahwa negara berusaha untuk berlepas diri dari pembiayaan anggaran pendidikan serta berlepas diri dari memfasilitasi sarana prasana penunjang pendidikan di perguruan tinggi. Tanpa memperdulikan apakah masyarakat miskin dapat menjangkau pendidikan tinggi terbaik dengan biaya pendidikan mahal di perguruan tinggi.

Jika demikian, masihkah kita akan mempertahankan sistem pengelolaan tambang dan pendidikan yang secara jelas tidak membawa kesejahteraan dan peningkatan kualitas pendidikan yang dapat mengantarkan pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) ?.

Orientasi Pendidikan Dalam Islam

Pendidikan dalam Islam adalah prioritas utama dalam menghasilkan generasi terbaik, unggul dan berkualitas. Oleh karena itu, Perguruan tinggi menjadikan orientasi lulusannya tidak hanya berorientasi pada kehidupan dunia semata tetapi juga harus berimbang dengan kehidupan akhirat. Dengan sudut pandang ini menjadikan Islam tidak memandang pendidikan sebagai sesuatu yang komersil dan menghasilkan keuntungan sebagaimana kapitalis. Sebab, pendidikan tinggi adalah wadah untuk menghasilkan SDM yang berkepribadian Islam dan bermental pemimpin peradaban.

Sebagai konsekuensinya adalah negara menyediakan dana pendidikan (gaji dosen, staf, biaya pengembangan dan penelitian, fasilitas dan pembangunan sarana prasarana) yang bersumber dari fai, kharaj dan pengelolaan kepemilikan umum yang berupa sumber daya alam (SDA) termasuk tambang. Sebab, Islam menetapkan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat harus diberikan secara gratis. Dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Oleh sebab itu, dalam Islam pengelolaan tambang tidak boleh diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang tertentu atau bahkan memberikan keistimewaan kepada ormas, perguruan tinggi, UKM tertentu untuk mengeksploitasi. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Begitu pula dalam kitab Al Amwal fi daulah al khilafah, Syaikh Abdul Qodim Zallum menjelaskan bahwa, barang tambang yang jumlahnya banyak dan tidak terbatas tergolong pemilikan umum bagi seluruh kaum muslimin dan non muslim. Dan negaralah yang berhak meng-eksplorasi , mengelola serta menyimpannya di baitul maal dan dipergunakan untuk kepentingan umum.

Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam yang benar dan tepat, serta penerapan system pendidikan yang benar sebagaimana dalam islam, dapat mengantarkan pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dan menjadikan SDM berkualitas dan sejahtera.

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,4,Ekonomi,200,fikrah,8,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,11,gerakan,5,Hukum,94,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,88,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,291,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,51,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,90,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3681,opini islam,89,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,125,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,325,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,74,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: TAMBANG DAN AKADEMISI : AKANKAH MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ?
TAMBANG DAN AKADEMISI : AKANKAH MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ?
TAMBANG DAN AKADEMISI MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjShY0w-1uhmIqnw1TY2HrBtFPs6g7KkIRZAEhLik0HkgKo01XgNv9S8GPPG4ocrQXpE6EBJyTFPBWp3CZaeDJT22aASzDmRhYAXhge9pTbJyM0W4ujSdG4G4S9ehd8HZpeSJUmFHLIvPpin29_UrjvqbQgo3G2iAYrmMbcJq1jXl9PMAg_ZmDW3Qr0Noo/s16000/Picsart_25-02-12_18-53-26-767.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjShY0w-1uhmIqnw1TY2HrBtFPs6g7KkIRZAEhLik0HkgKo01XgNv9S8GPPG4ocrQXpE6EBJyTFPBWp3CZaeDJT22aASzDmRhYAXhge9pTbJyM0W4ujSdG4G4S9ehd8HZpeSJUmFHLIvPpin29_UrjvqbQgo3G2iAYrmMbcJq1jXl9PMAg_ZmDW3Qr0Noo/s72-c/Picsart_25-02-12_18-53-26-767.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2025/02/tambang-dan-akademisi-akankah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2025/02/tambang-dan-akademisi-akankah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy