Polemik Kelangkaan gas subsidi
Polemik Kelangkaan si Melon
Oleh: Julia Ummu Adiva Farras
Pada tanggal 1 Februari 2025 Pemerintah memutuskan melarang penjualan LPG 3kg melalui pengecer atau warung yang tidak diperbolehkan lagi di perjuakbelikan. dikutip dari (pojoksatu,1/02/2025).
Polemik diberbagai daerah di Indonesia dalam berburu si melon rupanya membuat antrian panjang mengular sungguh luar biasa disejumlah titik wilayah, hal ini dikarenakan Kelangkaannya yang tetiba sulit untuk didapatkan.
Dunia perdapuran sedang terancam, lantaran tidak bisa ngebul karena LPG 3kg langka yang tiba-tiba menghilang dan menyebabkan keluarga ikut terdampak bahkan hingga para pedagang dan UMKM kecil lainnya.
Menurut wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, ia mengatakan larangan bagi pengecer bertujuan untuk memastikan pasokan gas melon tetap tersedia bagi masyarakat yang harga jualnya ditetapkan sesuai aturan pemerintah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 37 tahun 2019, LPG 3kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro untuk keperluan memasak, serta nelayan dan petani tepat sasaran. Tempo.co, 3/02/2025.
Adapun menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kebijakan ini bertujuan untuk merapikan subsidi agar tepat sasaran yang harus diberikan kepada masyarakat yang berhak, bukan untuk menyulitkan, Sabtu, Jakarta 1/02/2025.
Di sisi lain, sejak awal 2023 telah diinstruksikan bahwa untuk membeli gas melon pembeli wajib menggunakan KTP, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi mereka yang terdaftar dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tempo.co, 3/02/2025
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dia menyatakan pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan LPG 3kg, menurutnya ada oknum pengecer yang menaikkan harga LPG 3kg. Tetapi dia membantah terjadi kelangkaan. Dia pun memperingatkan masyarakat tidak membeli LPG 3kg dalam jumlah banyak sekaligus. Bahlil juga menekankan bahwa stok LPG 3kg aman menjelang Ramadhan 2025. Tidak ada pengurangan subsidi, karna Subsidi LPG tetap Rp. 87 triliun, tidak ada yang dikurangi sedikitpun. Bahlil menyampaikan pengecer LPG bisa naik kelas menjadi pangkalan atau agen distribusi resmi. Walaupun ia belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana cara dan mekanismenya, sebab saat ini masih dalam tahap perumusan. Kompas.com, 2/02/2025
Kisruhnya kebijakan terbaru yang ditetapkan pemerintah saat ini, Dosen Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi turut merespon, ia mengatakan bahwa selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan LPG 3kg justru ini akan mematikan usaha mereka bahkan menyebabkan pengangguran dan terperisok menjadi masyarakat miskin. Mustahil juga untuk mengubah yangbdari pengecer menjadi pangkalan resmi Pertamina karena dibutuhkan modal besar untuk pembelian LPG 3kg ini, Ahad, 2/02/2025
Lagi-lagi rakyat menjadi kelinci percobaan oleh penguasa negeri ini, dimana negara telah lalai dalam memenuhi kebutuhan pokok untuk rakyatnya. Dahulu sebelum ditetapkan memakai gas LPG 3kg, rakyat masih menggunakan minyak tanah yang kemudian pemerintah mengkonversi ke LPG dengan alasan untuk mengurangi ketergantungan pada minyak tanah dan mengurangi penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi. Alhasil pemerintah memunculkan pernyataan kembali bahwa merasa keberatan terkait subsidi LPG 3kg ini, pemerintah mengeluh dengan jebolnya kuota LPG 3kg bersubsidi, telah di prediksi pada akhir tahun 2023 saja telah bertambah 2,7% dari kuota yang diterima dalam APBN. Sehingga subsidi yang diberikan negara kepada rakyatnya dianggap membebani negara.
Demikianlah mabda kapitalisme memandang, dimana mekanisme pasar lebih diutamakan, terutama dalam persaingan memperoleh sumber ekonomi, dengan mengutamakan asas manfaat, untung dan rugi. karena negara hanya berfungsi sebagai regulator saja, hanya memastikan pasar berjalan lancar tanpa ada pelanggaran terhadap aturan negara. bukan malah meriayah dengan sebaik-baiknya justru berlepas tangan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Penguasa menganggap hal ini bisa membuat rakyat manja sehingga tidak produktif.
Jika seperti itu, lalu apa tugas negara sesungguhnya?
Sebagaimana diketahui bahwa problem yang terjadi di negeri-negeri muslim, khususnya di negeri tercinta kita Indonesia, semua itu ulah dari diterapkannya sistem kapitalis yang berasas sekulerisme. Yang memisahkan agama dari kehidupan, Islam hanya boleh dipakai dalam ranah Rukun Islam saja, namun dari aspek lainnya tidak boleh diatur. Contohnya saja pendistribusian gas LPG 3kg ini, Negara hanya memikirkan bagaimana memperkaya diri sendiri tanpa harus tau apa yang dirasakan oleh rakyatnya. Padahal rakyat menjerit setiap kebijakan baru muncul. Sungguh dzalim bukan. Padahal jika kita menelisik lebih jauh sebenarnya yang membebani APBN bukanlah subdisi itu sendiri, melainkan hutang negara yang kian membengkak beserta bunganya. Belum lagi proyek-proyek prestisius digeber dengan dana hutang, kemudian APBN harus membayar pokok dan bunganya. Anehnya mengapa subsidi yang disalahkan.
Di dalam Islam sungguh jelas bahwa rakyat itu berserikat atas 3 hal, seperti dalam hadits Rasulullah Saw:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan demikian, apa saja (air, padang rumput, api, sarana irigasi, dan selainnya) yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas yang jika tidak ada maka masyarakat akan berselisih dalam mencarinya, maka manusia berserikat di dalamnya.
Perserikatan di situ bermakna perserikatan dalam pemanfaatan. Dalam arti, semua boleh memanfaatkannya. Tidak boleh dikuasai oleh seseorang atau sebagian saja, sementara sebagian yang lain dihalangi/dilarang. (MNews, 17/07/2022)
InsyaAllah jika hal ini dijalankan oleh negara dengan periayahan sebaik mungkin tentu akan terpancar keadilan merata dan Rahmatan Lil alamin akan terasa di seluruh pelosok negeri tanpa ada yang merasa terdzolimi sedikitpun. Dimana politik ekonomi yang diemban oleh Daulah Khilafah Islamiyyah akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya dengan seadil-adilnya karena ia tahu akan pertanggungjawabannya kelak di akhirat.
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.
Artinya, “Ketahuilah Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya. Dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari).
COMMENTS