Cek Kesehatan Gratis, Serius untuk Setiap Rakyat?
Cek Kesehatan Gratis, Serius untuk Setiap Rakyat?
Oleh : Ratna dila ( Aktivis muslimah Cimahi)Pemerintah mengumumkan program cek kesehatan gratis yang akan dimulai pada pekan kedua Februari 2025. Program ini melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta serta terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat. Sekilas, kebijakan ini tampak pro-rakyat, namun jika melihat realita yang ada, kebijakan ini tak lebih dari langkah populis yang menutupi berbagai permasalahan besar yang dihadapi rakyat.
Di tengah kenaikan harga listrik, gas, dan BBM, serta sulitnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat, program ini seolah menjadi oase di padang pasir. Namun, permasalahan mendasar dalam pelayanan kesehatan di Indonesia belum terselesaikan. Kurangnya fasilitas kesehatan, terutama di daerah 3T, minimnya tenaga medis, serta keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala besar. Infrastruktur yang belum memadai semakin memperburuk akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak.
Memang, pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap. Namun, dengan tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan yang cenderung menguntungkan kelompok tertentu, program ini sangat rawan menghadapi berbagai hambatan. Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini menjadikan negara lebih berperan sebagai fasilitator dan regulator, bukan sebagai penyedia layanan kesehatan yang seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat. Apalagi, sumber pemasukan negara saat ini bergantung pada pajak dan utang, yang berisiko besar menggagalkan program ini atau justru menambah beban rakyat dalam jangka panjang.
Dalam Islam, kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara tanpa syarat. Negara memiliki tanggung jawab sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Oleh karena itu, layanan kesehatan harus disediakan secara gratis dan berkualitas, tanpa membedakan kaya atau miskin, muslim atau nonmuslim.
Sumber pembiayaan layanan kesehatan dalam sistem Islam berasal dari Baitulmal, khususnya dari kepemilikan umum yang dikelola oleh negara. Dengan sumber pemasukan yang besar dan dikelola dengan amanah, negara mampu menyediakan layanan kesehatan tanpa bergantung pada pajak atau utang. Negara juga akan lebih fokus pada upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan rakyat, sehingga angka kesakitan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Konsep layanan kesehatan dalam Islam berpegang pada prinsip mudah, cepat, dan profesional. Dengan demikian, rakyat akan mendapatkan layanan kesehatan terbaik, tanpa hambatan birokrasi atau ketimpangan akses seperti yang terjadi dalam sistem saat ini. Negara bertindak sebagai pelindung dan pengurus rakyat, bukan sekadar fasilitator yang menyerahkan urusan kesehatan kepada mekanisme pasar.
Oleh karena itu, solusi hakiki bagi permasalahan kesehatan bukanlah sekadar program populis yang bersifat sementara, melainkan perubahan mendasar dalam sistem yang mengatur kehidupan bernegara. Sistem yang menjamin kesehatan sebagai hak mutlak rakyat, bukan sekadar komoditas yang diperjualbelikan.
COMMENTS