Bullying dalam Dunia Pendidikan: Ketimpangan Sosial yang Mencederai Hak Anak
Bullying dalam Dunia Pendidikan: Ketimpangan Sosial yang Mencederai Hak Anak
Oleh : Dewi Santi, SE (Komunitas Muslimah Rindu Jannah)
Viral seorang siswa SD swasta di Kota Medan disuruh belajar di lantai oleh wali kelasnya. Kabarnya karena menunggak biaya SPP selama 3 bulan.
Holy Ichda Wahyuni selaku Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya mengatakan, dalam dunia pendidikan saat ini terjadi banyak ketimpangan sosial antara si kaya dengan si miskin. Ini mengakibatkan dilema antara idealisme pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara dan realitas kebutuhan operasional lembaga pendidikan.
“Hukuman yang diberlakukan sekolah dengan meminta siswa duduk di lantai dan tidak memperbolehkan siswa mengikuti pelajaran tidaklah tepat. Apalagi, menurut informasi di pemberitaan media, siswa tersebut merupakan penerima dana bos dan KIP, yang mana hanya menunggu proses pencairan bantuan beasiswa tersebut,” ujar Holy dalam keterangannya, Selasa, (14/1) dikutip dari kumparan.com.
Menurut Arifah Fauzi selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.
Pendidikan Jadi Ladang Bisnis?
Hetifah Sjaifudian selaku Ketua Komisi X menilai, tindakan guru SD yang meminta siswanya duduk di lantai karena menunggak biaya SPP ini tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Hetifa menjelaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat.
Pakar pendidikan, Indra Charismiadji, mengatakan biaya pendidikan yang semakin mahal dan sulit diakses oleh masyarakat juga merupakan imbas dari neoliberalisme pendidikan yang diserahkan melalui mekanisme pasar.
"Menyediakan pendidikan dasar gratis dan pendidikan yang terjangkau dengan akses yang terbuka merupakan kewajiban bagi negara. Sebab hal itu hak asasi manusia seperti yang tertera dalam artikel 26 hak asasi manusia tahun 1948. Faktanya pendidikan yang mahal dan tidak terjangkau di Indonesia merupakan pelanggaran hak asasi manusia," katanya.
Pemerintah sulit menggratiskan biaya pendidikan disebabkan sistem kapitalis yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Padahal dengan kekayaan alam dan potensi besar bangsa ini, akan sangat mampu meringankan biaya pendidikan bagi rakyat.
Atas dasar sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) dan standar materi, menyebabkan apapun dinilai dari sisi manfaat. Akibatnya, pendidikan pun dilihat untung rugi. Tidak penting lagi mencetak generasi beriman, cerdas, dan bermoral.
Puncak Kejayaan Pendidikan dalam Islam
Dalam Islam, negara bertanggung jawab atas biaya pendidikan semua tingkatan (tidak hanya SD dan SMP). Negara wajib memenuhi terkait pembiayaan pendidikan, gaji guru atau dosen serta menyediakan sarana dan prasarana pendidikan.
Khilafah memiliki 2 sumber pendapatan yang sangat besar, yang pertama yaitu pos fai dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara (seperti ghanimah, khumus, jizyah dan dharibah atau pajak). Sedangkan yang kedua pos kepemilikan umum seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, laut, hutan dan hima. Sehingga pendidikan gratis dan berkualitas dapat terwujud.
Negara membangun infrastruktur pendidikan yang memadai, mampu memberikan gaji yang tinggi pada para ulama atas jasa dan karya mereka.
Hal ini telah terbukti dalam tinta emas sejarah kekhilafahan Islam. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab gaji guru sangat diperhatikan jumlahnya sekitar 15 Dinar. Dinar adalah mata uang yang terbuat dari emas. Satu dinar pada masa Khalifah Umar setara dengan Rp 2.258.000. Gaji guru pada masa itu mencapai Rp 33.870.000.
Tidak sepeser pun biaya dipungut dari rakyat, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Karena ini adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya.
"Imam (kepala negara) adalah penggembala, dan dialah satu-satunya yang bertanggung jawab terhadap gembalaan (rakyat)-nya." (HR. Al Bukhari).
Praktek bullying siswa tidak akan terjadi lagi ketika rakyat mudah mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan. Inilah yang dimaksud dengan keadilan sosial, baik si kaya dan si miskin sama-sama memperoleh hak-hak nya sebagai warganegara. Rakyat akan mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah.
Wallahu'alam.
COMMENTS