Trump Coin Perspektif Hukum Syariah
Trump Coin dalam Perspektif Hukum Syariah
Fenomena cryptocurrency, termasuk mata uang digital bernama Trump Coin ($TRUMP) yang sedang tren, telah menarik perhatian masyarakat global. Sebagai bagian dari "meme coin," $TRUMP didukung oleh popularitas mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan memanfaatkan teknologi blockchain untuk transaksi. Namun, dari sudut pandang Syariah Islam, muncul pertanyaan mendasar: apakah cryptocurrency seperti $TRUMP sesuai dengan hukum Islam?
Artikel ini akan mengupas fakta mengenai Trump Coin, kelemahan fakta tersebut, dan pandangan hukum Syariah terkait hal tersebut.
Apa Itu Trump Coin ($TRUMP)?
Trump Coin adalah salah satu jenis cryptocurrency yang berfungsi sebagai alat spekulasi dan simbolisme politik. Seperti banyak "meme coin," nilainya tidak didasarkan pada aset nyata seperti emas atau perak, melainkan pada popularitas, permintaan pasar, dan tren sesaat. Hal ini menjadikan $TRUMP sangat rentan terhadap volatilitas dan spekulasi, sehingga memiliki risiko tinggi bagi para investor.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Trump Coin dan cryptocurrency lainnya tidak memiliki nilai intrinsik. Artinya, nilainya tidak bersumber dari bahan dasar yang memiliki kegunaan alami atau keistimewaan intrinsik. Hal ini berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang menekankan pentingnya penggunaan alat tukar yang memiliki nilai intrinsik. Mari kita bahas lebih lanjut mengapa Trump Coin tidak memenuhi kriteria ini, berdasarkan perspektif Syariah.
Nilai Intrinsik dalam Perspektif Syariah
Nilai intrinsik adalah nilai yang melekat pada suatu benda berdasarkan kegunaannya secara alami, terlepas dari faktor eksternal seperti permintaan pasar atau spekulasi. Dalam konteks moneter, nilai intrinsik berarti bahwa suatu alat tukar memiliki nilai inheren pada bahan dasarnya, seperti emas dan perak.
Pentingnya Nilai Intrinsik
Sistem ekonomi Islam menekankan penggunaan alat tukar dengan nilai intrinsik. Emas dan perak memenuhi kriteria ini karena:
- Memiliki kegunaan alami di luar fungsi sebagai mata uang (misalnya, untuk perhiasan dan industri).
- Nilainya stabil dan tidak tergantung pada keputusan pemerintah atau pasar spekulatif.
- Diakui secara universal sebagai barang berharga sepanjang sejarah manusia.
Dalil tentang Nilai Intrinsik
Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam "Sistem Ekonomi Islam" merujuk pada dalil berikut:
Al-Qur'an
"Dan di antara mereka ada yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih."
(QS. At-Taubah: 34)
Ayat ini menunjukkan bahwa emas dan perak adalah standar kekayaan yang diakui dalam Islam.Hadis Rasulullah ﷺ
"Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, sama beratnya dan sama ukurannya, serta secara tunai; jika berbeda jenis, juallah sekehendak kalian asalkan secara tunai."
(HR. Muslim)
Hadis ini menetapkan bahwa alat tukar utama pada masa Nabi ﷺ adalah emas dan perak, menunjukkan pentingnya nilai intrinsik dalam mata uang.
Mengapa Trump Coin Tidak Memiliki Nilai Intrinsik?
Trump Coin tidak memiliki nilai intrinsik karena nilainya sepenuhnya bergantung pada kepercayaan pasar dan spekulasi. Berikut adalah kelemahan utamanya:
-
Tidak Berbasis Bahan Berharga
Mata uang digital seperti Trump Coin tidak terbuat dari bahan yang memiliki nilai inheren seperti emas atau perak. Nilainya hanya ada di dunia digital sebagai kode dalam blockchain. -
Tergantung pada Spekulasi
Nilai Trump Coin ditentukan oleh permintaan pasar yang sangat fluktuatif. Hal ini menjadikannya rentan terhadap lonjakan harga yang tidak wajar atau penurunan tajam, yang bertentangan dengan stabilitas yang diinginkan dalam mata uang Islam. -
Tidak Diakui sebagai Standar Nilai
Dalam Islam, alat tukar harus diakui sebagai standar nilai yang dapat digunakan secara universal. Trump Coin tidak memiliki penerimaan luas di luar komunitas tertentu.
Masalah Spekulasi dalam Syariah
Trump Coin, seperti banyak "meme coin" lainnya, menghadapi masalah spekulasi yang tinggi. Dalam Islam, transaksi yang bersifat spekulatif dianggap mendekati gharar (ketidakpastian), yang dilarang. Dalilnya:
- Hadis Rasulullah ﷺ:
"Barang siapa yang melakukan transaksi dengan unsur penipuan atau ketidakpastian, maka transaksi tersebut batal."
(HR. Ahmad)
Spekulasi yang berlebihan dalam mata uang seperti Trump Coin dapat menyebabkan ketidakadilan dan ketidakstabilan ekonomi, di mana sebagian pihak mendapatkan keuntungan besar, sementara pihak lain menderita kerugian.
Kesimpulan tentang Trump Coin
Berdasarkan analisis Syariah yang merujuk pada pandangan Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani:
-
Tidak Memenuhi Nilai Intrinsik
Trump Coin tidak berbasis pada bahan berharga seperti emas atau perak, sehingga tidak sesuai dengan prinsip moneter Islam. -
Rentan terhadap Spekulasi
Mata uang seperti Trump Coin rentan terhadap volatilitas yang menciptakan gharar dalam transaksi. -
Tidak Stabil sebagai Standar Nilai
Ketidakstabilan nilai Trump Coin bertentangan dengan tujuan sistem ekonomi Islam yang mengutamakan keadilan dan stabilitas.
Dengan demikian, penggunaan Trump Coin sebagai alat tukar atau investasi tidak sesuai dengan hukum Syariah. Umat Islam disarankan untuk berhati-hati dan menghindari transaksi berbasis mata uang spekulatif demi menjaga keberkahan dalam harta dan transaksi.
Tim Analisis | Ekonomi | trenopini.com
COMMENTS