Korupsi Pajak
Sistem Islam Hilangkan Pajak Berantas Korupsi
Oleh: Muflihatul Chusnia
Pada Oktober 2023, capres dan cawapres resmi dilantik dalam acara yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dengan visi “Menuju Indonesia Emas.” Namun, realitasnya kepemimpinan mereka justru menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh berbagai kebijakan yang dianggap tidak memihak rakyat, terutama terkait kenaikan pajak dan maraknya kasus korupsi.
Kebijakan yang Membebani Rakyat
Di tengah kondisi ekonomi yang melemah dan biaya hidup yang terus meningkat, pemerintah memilih untuk menaikkan pajak demi menjaga APBN tetap sehat. Kebijakan ini hanya menambah beban rakyat yang sudah terhimpit sejak pandemi COVID-19. Pandemi menyebabkan melemahnya perekonomian global dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menurut laporan Kementerian Ketenagakerjaan pada 20 September 2024, kasus PHK terus meningkat (satudata.kemnaker.go.id).
Selain itu, kasus korupsi terus terjadi tanpa henti. Meskipun pemerintah telah membentuk tim khusus untuk menanganinya, kasus-kasus korupsi justru semakin meningkat. Yang lebih memprihatinkan, Presiden Prabowo bahkan menyatakan akan memaafkan para koruptor asalkan uang hasil korupsi dikembalikan ke negara. Dua isu besar ini menjadi catatan buruk di awal kepemimpinan baru.
Akar Masalah: Sistem Kapitalisme
Kesalahan mendasar terletak pada penerapan sistem ekonomi kapitalis yang berasaskan kebebasan kepemilikan untuk meraih keuntungan maksimal. Sistem ini membuat negara kehilangan kendali atas sumber daya alam yang seharusnya dikelola demi kepentingan rakyat. Negara hanya berfungsi sebagai regulator bagi kepentingan oligarki. Akibatnya, pembangunan yang berbasis utang, seperti proyek infrastruktur transportasi, menjadi alasan pemerintah memaksa rakyat membayar pajak. Hal ini menciptakan kemiskinan yang sistemik.
Rasulullah Saw telah memberikan peringatan keras kepada pemungut pajak:
“Tidak akan masuk surga pemungut al-Maks (orang yang mengambil pajak).” (HR. Abu Daud)
Beliau juga menegaskan ancaman bagi pemimpin yang menyusahkan rakyat:
“Tidaklah mati seorang hamba yang Allah minta untuk mengurus rakyat, sedangkan dia dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan Rasulullah Saw mendoakan keburukan bagi pemimpin yang tidak amanah. Na’udzubillahi min dzalik.
Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa
Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Kejahatan ini telah merasuki hampir semua lini, dari level terbawah hingga pejabat tinggi, dan dikategorikan sebagai extraordinary crime. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk memberantas korupsi secara sistemik.
Solusi: Sistem Pemerintahan Islam
Pajak dan korupsi hanya dapat diberantas dengan sistem pemerintahan Islam. Dalam Islam, sumber pemasukan negara berasal dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) seperti batu bara, emas, nikel, dan tembaga. Selain itu, terdapat sumber lain seperti ghanimah, fa’i, dan jizyah. Semua pendapatan ini dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, tanpa membebani mereka dengan pajak yang memberatkan.
Dalam sistem Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat. Rasulullah Saw dan Khulafaur Rasyidin telah memberikan teladan kepemimpinan yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Mereka melayani rakyat dengan sepenuh hati demi meraih rida Allah.
Islam juga menanamkan ketakwaan di tingkat individu, masyarakat, dan negara. Dengan sistem ini, akan tercipta pejabat yang bersih, adil, dan tidak korup. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain mengganti sistem pemerintahan saat ini dengan sistem Islam. Hanya dengan menerapkan hukum Allah, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat terwujud.
Wallahu a'lam bish-shawab.
COMMENTS