ormas lsm dalam sistem islam
Keberadaan ORMAS LSM dalam Sistem Demokrasi VS Islam
Organisasi masyarakat sipil (LSM/ormas) memiliki sejarah panjang yang mengakar dalam dinamika sosial, politik, dan ekonomi di berbagai belahan dunia. Dari awal kemunculannya hingga peran kontemporer, ormas menjadi aktor penting dalam membentuk kehidupan masyarakat, baik secara positif maupun kontroversial. Berikut adalah kajian tentang asal mula, tujuan, dan maksud di balik keberadaan ormas secara global, dengan menyoroti kasus-kasus di Indonesia seperti Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang baru-baru ini terjadi bentrokan.
Bentrokan antara Pemuda Pancasila (PP) dan GRIB Jaya terjadi di Blora, Bandung, dan Tasikmalaya (13,14 Januari 2025) setelah tuduhan ilegal dan mafia pupuk. Konflik bermula saat PP Blora menyerang markas GRIB Jaya, yang dituduh beroperasi tanpa izin. Meskipun sempat damai di Blora, bentrokan berlanjut di Bandung dan Tasikmalaya, mengakibatkan puluhan orang terluka. Kedua ormas sepakat menghentikan konflik setelah perintah pimpinan masing-masing. Persaingan antara keduanya sudah berlangsung lama, memunculkan pertanyaan soal peran ormas dalam politik dan ekonomi.
Asal Mula LSM/Ormas di Dunia
Kemunculan organisasi masyarakat sipil bermula pada abad ke-18 dan 19, terutama di Eropa dan Amerika Serikat, sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi oleh negara atau pasar. Organisasi seperti ini berkembang dengan tujuan mengadvokasi isu-isu sosial, lingkungan, hak asasi manusia, dan kesejahteraan.
Beberapa tonggak penting dalam sejarah ormas:
- Era Revolusi Industri: Banyak organisasi muncul untuk melindungi hak-hak buruh dan melawan eksploitasi kapitalis.
- Perkembangan Demokrasi: Masyarakat mulai membentuk kelompok untuk menyuarakan aspirasi politik dan sosial mereka.
- Pasca-Perang Dunia II: Organisasi internasional seperti Amnesty International dan Greenpeace lahir untuk merespons tantangan global.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, kemunculan ormas dipengaruhi oleh perjuangan melawan penjajahan, pembangunan nasional, dan reformasi politik.
Tujuan dan Maksud Dibalik Ormas
Secara teori, tujuan utama pembentukan ormas adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjadi alat pemberdayaan komunitas. Namun, praktik di lapangan sering kali menunjukkan dinamika yang lebih kompleks.
Tujuan Umum:
- Advokasi Sosial: Memperjuangkan hak-hak kelompok rentan.
- Pembangunan Komunitas: Memberikan pendidikan, kesehatan, dan akses ekonomi.
- Penjaga Demokrasi: Mengawasi kebijakan pemerintah dan mendorong akuntabilitas.
Namun, apa yang terjadi di lapangan? Di beberapa negara, termasuk Indonesia, ormas juga digunakan untuk:
- Kepentingan Ekonomi dan Politik: Sebagai alat untuk mengamankan kepentingan elit tertentu.
- Mobilisasi Massa: Digunakan oleh aktor politik atau ekonomi untuk mendukung agenda mereka.
- Pengaruh Keamanan Lokal: Dalam beberapa kasus, ormas berfungsi sebagai "pengamanan tidak resmi" di wilayah tertentu, sering kali melibatkan konflik kepentingan.
Kasus Indonesia: Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya
Kasus bentrokan antara Pemuda Pancasila (PP) dan GRIB Jaya menunjukkan dinamika khas ormas di Indonesia. Kedua organisasi ini memiliki sejarah panjang dalam konteks sosial-politik Indonesia, dengan hubungan dekat pada figur-figur elit dan keterlibatan mereka dalam berbagai aktivitas, termasuk yang bersifat kontroversial.
Analisis Dinamika:
- Persaingan Kepentingan Lokal: Konflik di Blora menunjukkan bagaimana ormas bersaing untuk mendapatkan kontrol di wilayah tertentu, sering kali terkait dengan akses ekonomi (seperti mafia pupuk subsidi).
- Afiliansi Politik: GRIB Jaya terafiliasi dengan tokoh politik besar, sementara Pemuda Pancasila memiliki jaringan historis yang kuat dalam pemerintahan dan militer.
- Mobilisasi Massa: Ormas digunakan untuk menampilkan kekuatan, baik dalam konflik maupun dalam mendukung agenda politik tertentu.
Pertanyaan yang Muncul: Apakah ormas-ormas seperti ini sengaja dipelihara untuk melindungi kepentingan oligarki atau elite tertentu? Sejarah dan praktik menunjukkan bahwa di banyak kasus, ormas memang dijadikan alat oleh aktor-aktor berkepentingan untuk memobilisasi massa dan menjaga stabilitas yang menguntungkan mereka.
Fenomena Global: Pelajaran untuk Indonesia
Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara lain, ormas juga sering berfungsi sebagai alat pengaruh politik dan ekonomi:
- Di Filipina, kelompok masyarakat sipil kadang digunakan untuk mendukung agenda politik keluarga-keluarga kuat.
- Di Amerika Latin, ormas sering terkait dengan kartel atau kelompok kepentingan tertentu.
- Di Eropa, meski ormas lebih terorganisir, beberapa kelompok tetap digunakan untuk melobi pemerintah demi keuntungan sektor bisnis.
Ormas, baik di Indonesia maupun secara global, memegang peran penting dalam masyarakat. Namun, peran tersebut sering kali terdistorsi oleh kepentingan politik dan ekonomi. Kasus Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana ormas dapat menjadi alat konflik sekaligus penyelesaian, tergantung pada bagaimana mereka dimobilisasi.
Untuk mengembalikan ormas pada tujuan idealnya, diperlukan pengawasan yang lebih ketat, regulasi yang jelas, dan upaya untuk mencegah manipulasi oleh elite tertentu. Hanya dengan cara ini ormas dapat berfungsi sebagai penjaga kepentingan masyarakat, bukan alat kepentingan segelintir pihak.
Dalam sistem Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah, keberadaan organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok-kelompok sosial memiliki kedudukan yang penting, selama mereka berfungsi sesuai dengan syariat Islam. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, pendiri Hizb ut-Tahrir, menjelaskan konsep ormas atau kelompok masyarakat dalam sistem Islam, baik dari segi hakikat, tujuan, hingga batasan yang diperbolehkan oleh syariat.
Hakikat Ormas dalam Pandangan Islam
Menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, keberadaan kelompok atau organisasi dalam Islam bertujuan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar, yakni menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam kitab Nidzam al-Islam dan Ajhizat Dawlat al-Khilafah, beliau menyebutkan bahwa masyarakat Islam membutuhkan institusi-institusi yang berfungsi untuk menjaga stabilitas, mendorong kepatuhan kepada hukum syara', dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Landasan Pembentukan Ormas:
- Surah Ali Imran Ayat 104:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
- Konsep Jama'ah dalam Islam: Islam mendorong pembentukan jama'ah atau kelompok yang bertujuan menjaga keberlangsungan pelaksanaan syariat, baik dalam bentuk dakwah, pendidikan, maupun aktivitas sosial lainnya.
Hakikat Ormas dalam Khilafah:
- Berbasis Akidah Islam: Ormas atau jama'ah dalam sistem Islam wajib berlandaskan akidah Islam, dengan tujuan menjaga dan memperjuangkan penerapan syariat.
- Mencegah Perpecahan: Islam melarang adanya kelompok yang bertujuan memecah belah umat atau menentang hukum syara'. Perpecahan dan loyalitas kepada selain Islam, seperti fanatisme golongan, diharamkan.
Tujuan Ormas dalam Sistem Khilafah
Dalam pandangan An-Nabhani, ormas atau kelompok masyarakat memiliki peran yang strategis untuk mendukung pemerintahan Islam dalam mencapai tujuan-tujuan berikut:
-
Menyebarkan Dakwah Islam: Ormas memiliki peran dalam mendidik masyarakat dengan nilai-nilai Islam, menyebarkan dakwah, dan membangun pemahaman syariat secara mendalam.
-
Mengawasi Pemerintah: Dalam Khilafah, ormas berfungsi sebagai salah satu alat kontrol sosial terhadap khalifah dan para pejabat, untuk memastikan mereka menjalankan amanah sesuai syariat. Hal ini sejalan dengan konsep muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa).
-
Melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Fungsi utama ormas dalam Islam adalah menjalankan kewajiban amar ma'ruf nahi munkar di tengah masyarakat. Aktivitas ini mencakup mengingatkan masyarakat untuk menjalankan syariat Islam dan melawan kemungkaran.
-
Mempererat Ukhuwah Islamiyah: Ormas dalam Khilafah bertujuan memperkuat persaudaraan Islam (ukhuwah islamiyah) di antara umat, tanpa membeda-bedakan suku, bangsa, atau status sosial.
Batasan Ormas dalam Sistem Khilafah
Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menekankan bahwa kebebasan dalam mendirikan ormas atau kelompok tidak bersifat mutlak. Terdapat batasan yang ditetapkan oleh syariat, antara lain:
-
Tidak Menentang Pemerintah yang Sah: Ormas tidak boleh berdiri untuk memecah belah umat Islam atau menentang pemerintah yang menerapkan syariat. Gerakan separatis atau loyalitas kepada kekuatan asing dilarang.
-
Tidak Berbasis Ideologi Non-Islam: Ormas yang mengadopsi ideologi selain Islam, seperti kapitalisme, komunisme, atau nasionalisme sempit, tidak diperbolehkan. Loyalitas kelompok harus ditujukan kepada Islam, bukan kepada golongan, bangsa, atau individu tertentu.
-
Tidak Menimbulkan Konflik Internal: Islam mengharamkan persaingan destruktif antar kelompok yang dapat memecah belah umat. Ormas harus menjadi sarana pemersatu, bukan alat konflik.
-
Harus Mendukung Syariat: Semua aktivitas ormas harus mendukung penerapan syariat Islam secara menyeluruh, bukan bertentangan dengannya.
Perbandingan dengan Sistem Demokrasi
Dalam sistem demokrasi, ormas sering kali digunakan sebagai alat politik oleh kelompok tertentu untuk mencapai kekuasaan atau kepentingan ekonomi. Contoh konflik antara Pemuda Pancasila (PP) dan GRIB Jaya di Indonesia menggambarkan bagaimana ormas dapat menjadi alat persaingan politik atau ekonomi yang merugikan masyarakat.
Sebaliknya, dalam sistem Khilafah:
- Ormas dibentuk bukan untuk mengejar kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk menegakkan syariat.
- Konflik antar ormas dihindari karena Islam melarang perpecahan berdasarkan kepentingan golongan.
- Pemerintah Khilafah bertanggung jawab mengatur ormas agar tetap berfungsi dalam koridor syariat.
Kesimpulan
Dalam pandangan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, ormas atau kelompok masyarakat dalam sistem Islam berfungsi sebagai pilar penopang penerapan syariat Islam dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Tujuannya adalah menyatukan umat, menyebarkan dakwah, dan melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar. Batasan-batasan yang ditetapkan syariat memastikan ormas tidak menjadi alat konflik atau sarana memperjuangkan kepentingan pribadi dan golongan, sebagaimana sering terjadi dalam sistem sekuler.
Penerapan sistem Khilafah yang ideal akan menjadikan ormas sebagai motor penggerak yang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun masyarakat yang kokoh berdasarkan hukum Allah SWT.[]
Tim Analisis | trenopini.com
Sumber Referensi
1. Buku:
- "Nidzam al-Islam" oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
- "Ajhizat Dawlat al-Khilafah" oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
- "The History of Modern Indonesia" oleh Adrian Vickers (terkait dengan peran ormas dalam sejarah Indonesia)
- "Political Islam: A Critical Reader" disunting oleh Fawaz A. Gerges (terkait dengan pandangan politik Islam dan peran ormas dalam sistem Khilafah)
- "The Rise and Fall of Political Islam" oleh Mahmoud Hamad (terkait dengan dinamika politik Islam dan ormas di negara-negara Muslim)
- "Islamic Political Thought" oleh M. F. Abdul Rahman (terkait dengan teori politik Islam, termasuk ormas dalam sistem Khilafah)
2. Peristiwa Bentrokan Ormas:
- Bentrokan antara Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Blora (Indonesia): Berita di Kompas
- Bentrokan Pemuda Pancasila dengan Ormas lainnya: Artikel di Tempo
3. Organisasi Internasional:
- Amnesty International: www.amnesty.org
- Greenpeace: www.greenpeace.org
4. Artikel Akademik dan Jurnal:
- "Civil Society and the Role of NGOs in the Political System of Indonesia" oleh Dian Fitriani, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik.
- "Islamic Movements in the Middle East and Their Influence on Political Islam" di Journal of Political Islam.
COMMENTS