Solusi miras
Pendahuluan
Minuman keras (miras) merupakan salah satu masalah serius di Indonesia. Dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial dan tindak kejahatan. Miras dapat menghilangkan akal dan merusak moral masyarakat. Menurut data WHO, lebih dari 3 juta kematian setiap tahun disebabkan oleh konsumsi alkohol, yang mempengaruhi fungsi otak, memicu kecelakaan lalu lintas, dan tindak kriminal. Di Indonesia, laporan Korlantas Polri 2023 menunjukkan banyak kecelakaan fatal yang melibatkan pengemudi dalam keadaan mabuk. Selain itu, banyak kasus kriminalitas, seperti pencurian dan kekerasan, yang dipicu oleh miras.
Kasus Terkini
Peredaran miras, baik legal maupun ilegal, masih sangat bebas di masyarakat, bahkan menyasar berbagai kalangan, termasuk remaja. Contoh tragis terjadi beberapa waktu lalu di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di mana tiga siswa SMA tewas setelah pesta miras oplosan, dan tiga lainnya dinyatakan kritis. Keenam remaja tersebut mengonsumsi miras jenis cap tikus hingga habis, kemudian mencuri alkohol di Puskesmas untuk dicampurkan dengan minuman berenergi.
Penyebab Maraknya Konsumsi Miras
Salah satu penyebab utama maraknya konsumsi miras adalah peredarannya yang masih bebas. Di beberapa kota besar, miras dapat diperoleh dengan mudah, dan miras ilegal lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat kalangan kelas bawah. Meskipun diketahui bahwa miras sangat berbahaya secara medis dan sosial, konsumsi alkohol terus meningkat. Secara medis, miras mempengaruhi fungsi otak dan dapat menyebabkan kematian. Secara sosial, banyak kasus kriminal, seperti kekerasan, pencurian, hingga pembunuhan, yang pelakunya berada dalam keadaan mabuk. Kecelakaan lalu lintas juga sering terjadi akibat pengemudi yang terpengaruh miras.
Sistem Ekonomi dan Kebebasan
Mengapa miras masih bisa beredar luas? Alasan utamanya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis-sekuler di negeri ini. Dalam teori ekonomi, terdapat prinsip "Di mana ada permintaan, di sana ada penawaran." Para pengusaha dalam sistem kapitalis akan memenuhi permintaan tersebut, termasuk miras, tanpa mempertimbangkan keharamannya. Dengan prinsip liberal (kebebasan) yang diterapkan, tidak ada batasan dalam tindakan, asalkan menguntungkan. Kebebasan ini bertentangan dengan ajaran agama yang mengatur dan membatasi perilaku individu.
Peran Ajaran Islam
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, Indonesia seharusnya mengedepankan ajaran Islam yang mengharamkan miras. Dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 90, Allah berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh minuman keras, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Karena itu, jauhilah semua itu agar kalian beruntung."
Seorang Muslim seharusnya tidak meminum khamr, dan para ulama sepakat bahwa penjualan miras juga haram, dengan keuntungan dari bisnis miras dianggap najis.
Solusi dan Penegakan Hukum
Untuk menuntaskan persoalan miras, pemerintah harus tegas dalam memberantasnya, tidak hanya pada pengonsumsinya, tetapi juga pada produsen, penjual, dan pengedarnya. Dalam Islam, hukuman bagi peminum khamr adalah cambuk, dan bagi yang mengulanginya dapat dikenakan hukuman yang lebih berat. Penegakan hukum yang tegas harus berpijak pada prinsip-prinsip Islam, yang memiliki panduan jelas dalam melindungi akal manusia dengan melarang miras dan menerapkan sanksi yang tegas. Penegakan syariah Islam secara kafah dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah) dapat membantu menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan berakhlak.
Wallahu a'lam bishowab.
COMMENTS