Kronologi Oligarki Asing Memengaruhi Kebijakan Pajak: PPh Turun, PPN Naik

Asing Memengaruhi Kebijakan Pajak: PPh Turun, PPN Naik

Kronologi Oligarki Asing Memengaruhi Kebijakan Pajak: PPh Turun, PPN Naik

Kronologi Oligarki Asing Memengaruhi Kebijakan Pajak: PPh Turun, PPN Naik

Latar Belakang: Tekanan Pengusaha Asing dan Domestik

Pada 2015, saat Bambang Brodjonegoro menjabat sebagai Menteri Keuangan, muncul desakan dari para pengusaha, termasuk oligarki asing, agar pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 17%. Dalih yang digunakan adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan menarik lebih banyak investasi asing.

Namun, penurunan PPh Badan secara signifikan akan berdampak pada penerimaan pajak negara yang menjadi sumber pendapatan utama bagi anggaran pemerintah. Menyadari risiko ini, Bambang mempertanyakan bagaimana kekurangan penerimaan tersebut dapat ditutupi.

Siasat Pengusaha: Naikkan PPN sebagai Solusi

Pengusaha memberikan jawaban sederhana: pemerintah dapat menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap untuk menambal kekurangan penerimaan. Usulan ini menimbulkan polemik karena jelas menunjukkan ketimpangan: kelompok masyarakat luas, termasuk kelas menengah dan bawah, harus menanggung beban tambahan, sementara pengusaha besar menikmati pengurangan kewajiban pajak.

Bambang menolak gagasan tersebut karena tidak adil bagi rakyat. Namun, usulan ini kembali dihidupkan setelah masa jabatannya berakhir, dengan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

Implementasi di Era Sri Mulyani

Pada 5 Mei 2021, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR untuk merevisi Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Proses ini melahirkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2022.

  • Tarif PPh Badan diturunkan dari 25% menjadi 22%.
  • Tarif PPN dinaikkan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% pada 2022, dan 12% paling lambat pada 2025.

Dampak Kenaikan PPN bagi Masyarakat

Kenaikan PPN dianggap tidak memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan akibat pandemi, PHK massal, pengangguran meningkat, serta daya beli yang menurun. Keputusan tersebut menunjukkan adanya pengaruh kuat dari oligarki dalam pengambilan kebijakan fiskal.

Sikap Pemerintah Selanjutnya

Kebijakan ini juga menuai kritik terhadap pemerintahan berikutnya. Pasal 7 ayat 3 UU No. 7 Tahun 2021 memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk menyesuaikan tarif PPN antara 5% hingga 15%. Namun, alih-alih menurunkan tarif PPN untuk meringankan beban masyarakat, kebijakan ini justru dilanjutkan hingga 12%, mengindikasikan bahwa pemerintah tetap tunduk pada kepentingan pengusaha besar.

Kesimpulan

Kebijakan perpajakan ini menjadi cermin dari kekuatan oligarki dalam memengaruhi kebijakan publik di Indonesia. Sementara pengusaha besar mendapatkan keuntungan melalui penurunan tarif PPh, rakyat justru harus menanggung beban lebih berat melalui kenaikan PPN.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,4,Ekonomi,193,fikrah,7,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,11,gerakan,5,Hukum,93,ibroh,17,Ideologi,71,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,85,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,290,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,50,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3587,opini islam,88,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,325,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,46,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Kronologi Oligarki Asing Memengaruhi Kebijakan Pajak: PPh Turun, PPN Naik
Kronologi Oligarki Asing Memengaruhi Kebijakan Pajak: PPh Turun, PPN Naik
Asing Memengaruhi Kebijakan Pajak: PPh Turun, PPN Naik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhj1ymzFiQ5qwcD7anc1xRaKAYUfWDGGDSOFK1tjHZUXrJxCOzx7wyQaVgWUOpdiYXeo2TvvNaGvD2nAFYQBnRCA0CzzAOjI56tcxkmBA_onwGD3PkDx7Jpbts8jOGGFpiGZS-aDm8FrHZXboPBphZgfm2PYEbgBqIVbY9thu7EFb2WnmfLDgM505-Nm28/w640-h360/FB_IMG_1735616449377_compress76.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhj1ymzFiQ5qwcD7anc1xRaKAYUfWDGGDSOFK1tjHZUXrJxCOzx7wyQaVgWUOpdiYXeo2TvvNaGvD2nAFYQBnRCA0CzzAOjI56tcxkmBA_onwGD3PkDx7Jpbts8jOGGFpiGZS-aDm8FrHZXboPBphZgfm2PYEbgBqIVbY9thu7EFb2WnmfLDgM505-Nm28/s72-w640-c-h360/FB_IMG_1735616449377_compress76.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2024/12/kronologi-oligarki-asing-memengaruhi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2024/12/kronologi-oligarki-asing-memengaruhi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy