Kriminalisasi Guru
Oleh: Nur Rahmawati, S.Pd
Ditengah ketidakpastian nasib para guru dan pengajar terkait kesejahtraannya, mereka kini terus dihadapkan pada fenomena kriminalisasi. Guru yang menerapkan kedisiplinan dalam koridor yang masih dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi anak didiknya, justru dituduh melakukan tindakan kejahatan.
Sebut saja guru Darmawati di SMAN 3 parepare yang harus mendekam dipenjara dan menghadapi panjangnya proses persidangan karena tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswa yang membolos shalat jamaah Dzuhur. Padahal guru tersebut hanya menepuk Pundak siswa tersebut dengan mukena. Hasil visum pun tidak menunjukan ada luka sedikit pun di Pundak siswa tersebut. kompas, 30/10/2024
Baru-baru ini yang menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini yaitu seorang guru honorer Supriyani yang dituduh memukul paha anak polisi di sebuah SD di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Sempat menjadi terdakwa atas tuduhan tersebut namun kasus ini dinilai janggal. namun pada akhirnya supriyani dibebaskan. Berikut adalah kasus kriminalisasi guru yang terjadi di indonesia ini.
Miris, guru dalam sistem hari ini mengahadapi dilema dalam mendidik siswa. Pasalnya beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Hal ini terjadi karena ada UU perlindungan anak sehingga guru rentan dikriminalisasi. Dengan begitu menyebabkan para guru makin takut mendisiplinkan anak didiknya. Jika ketakutan ini dibiarkan, maka akan muncul Tindakan “ masa bodoh” dari para pendidik. Jika itu terjadi akan sangat berpengaruh terhadap output Pendidikan.
Ini sebabnya Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengatakan jika saat ini tengah marak tindak kekerasan yang menimpa guru. Bahkan ada pula guru yang dikriminalisasi. Maraknya Tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap guru Ketika menjalankan tugas keprofesiannya ini mendorong PGRI untuk mengusulkan adanya UU perlindungan Guru. Ini dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang Kembali. Medcom.id, 1/11/2024.
Menjadi guru hari ini menjadi tugas yang sangat berat. Bagaimana tidak, mereka harus mendidik generasi yang hidup ditengah gempuran nilai-nilai masyarakat yang telah bobrok oleh standar materi. Para siswa didik oleh sistem sosial yang mengedepankan ego yang tinggi sehingga sedikit pendisiplinan oleh guru dianggap sebagai kekerasan. Belum lagi prasangka yang muncul pada walimurid kepada guru yang juga akibat derasnya arus informasi tanpa filter yang mengilangkan kepercayaan mereka kepada pihak sekolah untuk mendidik anak anak mereka.
Sangat banyak variable yang berperan dan menentukan terjadinya fakta ini. Bergesernya orientasi Pendidikan hari ini untuk sekedar mencetak generasi yang cakap dalam hal kognitif tanpa memperhatikan keimanan dan ketakwaan kepada Allah telah memberikan andil pada tidak berkembangnya ketawaduan siswa kepada gurunya. Mereka lebih mudah membantah guru-guru mereka karena memang tidak ada nilai ketakwaan yang ditanamkan dari kurikulum sekolah mereka.
Lembaga Pendidikan saat ini hanya mengajarkan agama sebagai ilmu bukan tsaqofah yang berpengaruh dalam kehidupan anak didik sehingga tidak menyentuh dasar pemahamannya dan hanya dijadikan sebuah teori belaka. Justru pemikiran dan perasaan yang muncul akibat diterapkannya sistem pendidikan dalam sistem sekuler hari ini membentuk egosime pribadi dalam diri seorang murid. Jadi wajar jika nasehat guru tidak dianggap sebagai kasih sayang malah dianggap omongan yang mengganggu privasi hingga guru dikriminalisasi.
Saat ini negara menganut sistem sekuler yang terbukti gagal dalam mengurusi masalah tentang Pendidikan. Nyatanya negara tidak mampu melindungi guru dengan UU yang ada. Banyak pihak pesimis jika UU khusus akan efektif memberikan hak perlindungan hukum bagi para guru. Sebab, bukan isapan jempol semata jika negeri ini dikuasai mafia peradilan. Hukum bisa dibeli dengan uang yang lemah posisi tawarnya tentu akan kesulitan mencari peradilan meski banyak UU yang sudah ditetapkan untuk melindungi guru.
Berbeda pada sistem Islam. Islam memulaikan guru dengan keilmuan mereka, dan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru, selain itu, Negara juga menjamin guru dengan sistim penggajian yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik, memberikan Pendidikan terbaik bagi para siswanya. Sistim sosial Islam menjauhkan masyarakat dari prasangka buruk terhadap pihak sekolah. Sanksi yang diterapkan pada sekolah dan guru diterapkan dengan baik dan membuat jera siapapun yang membuat kesalahan.
Kemudian dalam Islam Pendidikan dibangun berdasarkan landasan aqidah, strategi dirancang mewujudkan identitas keislaman yang kuat dari diri seorang murid. Penanaman tsaqofah Islam berupa aqidah, pemikiran, dan perilaku Islam mengakar ke akal dan jiwa serta pengaitan antara aqidah Islam dengan sistem Pendidikan Islam akan menghasilkan para murid menjadi generasi yang berkepribadian Islam nan mulia.
Keberadaan Negara, bagaimanapun, merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas penerapan sistim Islam secara menyeluruh, memahamkan semua pihak akan sistim pendidikan Islam. Pendidikan Islam memiliki tujuan yang jelas dan meniscayakan adanya sinergi semua pihak sehingga ,menguatkan tercapainya tujuan Pendidikan dalam Islam. Kondisi ini menjadikan guru dapat optimal menjalankan perannya dengan tenang, karena akan terlindungi dalam mendidik siswanya.
Wallahualam Bisawab
COMMENTS