Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

Kriminalisasi Guru

Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara  *MEWASPADAI JEBAKAN POLITIK REZIM*   *Niccolò Machiavelli,* seorang diplomat, penulis dan filsuf Italia yang hidup pada masa Renaissance dikenal sebagai penasihat politik yang kontroversial. Karyanya yang paling terkenal, _“The Prince” (Il Principe)._ Buku ini berbentuk panduan praktis bagi para penguasa tentang cara memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.  Pokok pikiran Machiavelli mencakup tiga aspek yaitu kekuasaan harus mewujudkan stabilitas, taktik politik yang menegasikan aspek moral dan etika serta pendekatan paling jitu adalah pragmatisme.1   Pemikiran Machiavelli telah diikuti banyak pemimpin dan pengambil keputusan hingga saat ini. Berikut beberapa indikator politik rezim yang menunjukan bahwa mereka mengikuti ajaran ini:  1)	Menggunakan jargon stabilitas politik untuk mempertahankan kekuasaan.   2)	Tidak mempedulikan hukum, etika dan moral. Melakukan taktik seperti manipulasi, tipudaya dan penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu. Instrumen hukum digunakan untuk membungkam dan menjatuhkan lawan politik.   3)	Tindakan pragmatis dengan politik uang, bagi-bagi jabatan dan sumberdaya ekonomi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan popularitas dan menutupi kejahatan yang telah dilakukan.  Penguasa dan kroni-kroninya memiliki kepentingan untuk mempertahankan struktur sosial, ekonomi dan politik yang sudah ada. Perubahan yang signifikan dapat mengancam posisi mereka. Oleh karena itu, politik Machiavellian digunakan untuk memastikan bahwa keadaan tetap sebagaimana adanya.  Pemikiran Machiavelli sangat kompatibel dengan sistem politik Kapitalisme. Kapitalisme sebagai ideologi politik telah menciptakan oligarki di berbagai negara. Mereka menguasai sumber kekayaan dan kekuasaan politik sehingga menyebabkan penderitan bagi miliaran penduduk dunia.   Musuh utama Kapitalisme saat ini adalah Islam. Selain karena dasar pemikiran yang bertolak belakang, umat Islam yang telah tersebar di berbagai lokasi strategis dunia  menjadi penghalang bagi penguasa kapitalis untuk menjajah dan menguasai wilayah tersebut. Rezim kapitalis akan berupaya untuk membungkam dan menghancurkan gerakan umat yang menghambat konspirasi jahat mereka. Berikut beberapa modus rezim dalam upaya untuk menghancurkan perjuangan umat:   *_1.	Politik stick and carrot_*  Pendekatan politik semacam ini pernah dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda saat berupaya memadamkan perjuangan rakyat Aceh. Christian Snouck Hurgronje memberikan rekomendasi  agar militer KNIL Belanda bersikap baik untuk mengambil hati rakyat Aceh. Dia pun mengingatkan bahwa Islam sebagai agama ritual tidak berbahaya bagi Belanda, tetapi Islam sebagai kekuatan politik harus diberantas dengan serius tanpa perlu ragu-ragu.2  Tampaknya strategi kolonial Belanda dulu diadopsi oleh rezim saat ini. Gerakan dakwah yang menyerukan kewajiban untuk tegaknya Khilafah dicabut badan hukumnya dan mengalami persekusi di berbagai tempat. Padahal secara faktual gerakan ini adalah gerakan dakwah pemikiran dan tidak melakukan kekerasan. Di sisi lain gerakan yang merusak ajaran Islam seperti gerakan liberal berbungkus moderasi beragama dibiarkan bebas bahkan difasilitasi oleh Negara.    *_2.	Politik belah bambu_*  Senafas dengan politik _stick and carrot,_ politik belah bambu bertujuan untuk memberantas gerakan Islam politik dengan strategi memecah dan mengadu domba umat Islam. Hal ini tertuang pada buku berjudul _Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies._ Buku ini ditulis oleh Cheryl Benard pada tahun 2003 berdasarkan rekomendasi Rand Corporation. Pada buku ini Benard mengklasifikasikan umat Islam menjadi: (1) kaum fundamentalis; (2) kaum tradisionalis; (3) kaum modernis; (4) kaum sekularis.   Rand Corp kemudian memberikan rekomendasi untuk melakukan strategi pecah-belah terhadap klasifikasi umat Islam tersebut. Keempat strategi tersebut antara lain: (1) Dukung kaum modernis terlebih dulu; (2) Dukung kaum tradisionalis melawan kaum fundamentalis; (3) Hadapi dan pertentangkan kaum fundamentalis; (4) Selektif dalam mendukung sekularis.3   *_3.	Menggunakan perangkat hukum_*  Instrumen hukum dinilai sebagai upaya untuk memberantas kelompok yang menentang kekuasaan. Sebagai contoh, Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), walau telah dilakukan revisi dan berganti menjadi UU No. 1 tahun 2024, tetap berpotensi membungkam suara masyarakat karena masih memuat pasal-pasal bermasalah seperti pencemaran dan penyerangan nama baik, ujaran kebencian, informasi palsu dan pemutusan akses.4  Gerakan Islam yang menyeru penerapan Islam secara _kaaffah_ kini dihadapkan pada stigma yang dapat berujung pada pidana. UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP berpotensi menjadi alat gebuk rezim terhadap aktivitas dakwah karena dinilai bertentangan dengan ideologi Negara. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Rezim di belahan dunia lain melakukan hal yang sama. Gerakan dakwah Islam politik dikriminalisasi dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar seperti terorisme, antisemit, gangguan keamanan nasional dan upaya kudeta.    *_4.	Memberikan jabatan politik atau non-politik_*  Strategi selanjutnya adalah dengan memberikan jabatan politik dan non-politik. Bagi-bagi jabatan sangat efektif untuk menambah mitra koalisi dan mengurangi oposisi. Posisi menteri, wakil menteri, penasihat, staf khusus, staf ahli hingga komisaris BUMN dapat diobral untuk memuluskan langkah ini.   Tentu tidak ada makan siang gratis. Jabatan yang diberikan harus dibalas dengan kompensasi: menghilangkan sikap kritis dan mendukung rezim yang berkuasa. Greg Fealy, _associate professor_ pada _Department of Political and Social Change, Australian National University_ pada tahun 2018 menulis sebuah artikel yang berjudul, _“Nahdatul Ulama and Political Trap”._ Dia mengungkapkan bahwa NU mencatatkan rekor jumlah kader terbanyak di kabinet dalam sejarahnya. Namun, ada kekhawatiran bahwa posisi NU lebih rentan. Hal ini karena Pemerintah berupaya mengooptasi organisasi sipil seperti NU untuk melancarkan agendanya.5    *_5.	Tawaran ekonomi_*  Rezim dapat menggunakan pendekatan ekonomi untuk menguatkan posisi dan membungkam lawan politik. Sebagai contoh, Pemerintah menerbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan revisi peraturan sebelumnya tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. PP ini  memberikan kesempatan organisasi massa atau ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).  Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi, menilai Pemerintah tak serius soal aturan WIUPK untuk ormas keagamaan. Dia menilai pemberian izin pengelolaan tambang lebih kental dengan nuansa politik ketimbang ekonomi. Selain itu, ini semacam upaya perlindungan yang diharapkan oleh rezim setelah tak menjabat nanti. Hal senada pula diungkapkan oleh koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky nahar.6,7   *Jebakan Politik yang Berbahaya*  Di antara upaya rezim untuk membungkam suara umat yang paling halus dan sangat berbahaya adalah jebakan jabatan dan ekonomi. Setidaknya ada dua bahaya yang akan muncul:   *_1.	Kehilangan Idealisme_*  Ketika menerima tawaran rezim, tentu dengan syarat dan ketentuan berlaku, minimal adalah tidak melakukan kritik kepada rezim yang zalim. Pada saat demikian  idealisme telah hilang. Tokoh atau kelompok Islam akan “kehilangan taring” untuk melakukan amar makruf nahi mungkar.   Imam al-Ghazali _rahimahulLah_ menulis dalam kitab Ihyaa’ ‘Uluum ad-Diin, _“Siapa yang memasuki pintu-pintu penguasa, ia tidak selamat dari nifaaq dan itu bertentangan dengan iman.”8_  Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahulLah juga berkata, _“Boleh jadi seorang ulama yang mendatangi penguasa sambil membawa agamanya, ketika ia pulang, agamanya hilang.”_  Beliau ditanya, _“Bagaimana bisa agamanya hilang?” Beliau menjawab, “Saat ia membenarkan kebohongan penguasa tersebut dan memuji-muji penguasa tersebut di hadapannya.” 9_   *_2.	Kehilangan kepercayaan umat_*  Umat dapat melihat dengan jelas perbedaan seseorang saat berada di luar dan di dalam. Sikap kritis dan pembelaan pada umat berganti menjadi sikap membela rezim zalim. Suara yang dulunya lantang menjadi mengecil dan hilang. Umat pun menjadi kehilangan kepercayaan dan berubah sikap menjadi pragmatis. Tidak sedikit dari umat yang akhirnya berbalik membenci karena mereka dinilai menjual agama untuk kepentingan dunia.   Rasulullah saw. bersabda, _“Siapa saja yang mendatangi pintu-pintu penguasa akan terkena fitnah dan godaan.”_ (HR at-Tirmidzi).  Al-Munawi dalam kitab _Faydh al-Qadîr_ menjelaskan hadis di atas bahwa pintu-pintu penguasa akan menyebabkan kesulitan besar bagi ulama serta mendatangkan kedudukan yang hina bagi mereka di dunia dan akhirat. 10   *Tetap Istiqamah dalam Dakwah*  Sikap yang harus ditempuh pengemban dakwah saat menghadapi ragam jebakan rezim adalah tetap istiqamah di jalan dakwah. Demikian sebagaimana konsistensi Rasulullah saw. dan para Sahabat saat menghadapi tekanan dan jebakan para pemuka Quraisy.  Syaikh Ramadhan al-Buthi menjelaskan dalam kitab Fiqh as-Siirah Nabawiyyah terkait riwayat Ibnu Hisyam dari Ibnu Ishaq bahwa Utbah bin Rabiah pernah berkata kepada para pemuka Quraisy yang berkumpul untuk merundingkan sikap dan langkah mereka dalam menghadapi gerakan dakwah Nabi Muhammad saw. Dia mengusulkan untuk memberikan tawaran kepada Rasulullah saw. agar beliau tidak lagi melanjutkan dakwahnya. Pemuka Quraisy pun setuju pada rencana tersebut. Utbah datang menemui Rasulullah saw., lalu berkata, _“Wahai anak saudaraku, jika dengan yang engkau bawa ini engkau menghendaki harta maka kami rela menghimpun sebagian harta kami untuk dirimu sehingga engkau menjadi orang terkaya di antara kami. Jika dengan yang engkau bawa ini engkau menginginkan kemuliaan, kami rela mengangkat dirimu sebagai pemimpin sehingga kami tidak akan memutuskan persoalan apa pun tanpa persetujuanmu. Jika yang engkau inginkan adalah kerajaan maka kami rela menobatkan dirimu sebagai raja. Jika yang mendatangi dirimu adalah jin yang tidak dapat engkau tangkal maka kami bersedia mencarikan tabib bagimu atas biaya kami hingga engkau sembuh.”_  Rasulullah saw. bertanya kepada Utbah, _“Apakah engkau telah mengatakan semua yang ingin engkau sampaikan, wahai Abu Al-Walid?”_     Utbah menjawab, _“Ya.”_     Kemudian, Rasulullah saw. bersabda, _“Sekarang, dengarkanlah aku.”_  Saat itu Rasulullah membaca Surah Fussilat dari ayat pertama. Namun, situasi berubah ketika bacaan beliau sampai pada ayat ke-13 (yang artinya): _Jika mereka berpaling maka katakanlah, “Aku telah memperingatkan kamu akan (bencana) petir seperti petir yang menimpa kaum ‘Ad dan kaum Samud.”_ (TQS Fussilat [41]: 13).    Tuntas Nabi Muhammad saw. membaca ayat itu. Serta-merta Utbah menutup mulut Rasulullah saw. dengan tangannya dan memohon untuk berhenti membaca. Dia takut mendengar acaman yang dilantangkan ayat-ayat itu. Utbah pun kembali menemui kaum Quraisy dengan membawa kabar yang tidak menyenangkan.  Ada tiga pelajaran penting dari kejadian di atas, sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh al-Buthi. *_Pertama,_* menjelaskan secara rinci tentang hakikat dakwah Rasulullah saw. yang bersih dari segala kepentingan dan tujuan pribadi.  *_Kedua,_* kejadian di atas juga menunjukkan kebijaksanaan Rasulullah saw. yang telah menjadi sifatnya. Falsafah agama ini didasarkan pada pilar-pilar kehormatan dan kejujuran, baik dalam sarana maupun tujuannya. Tujuan hanya boleh ditegakkan dengan kejujuran, kehormatan dan kebenaran. Sarana untuk meraih tujuan itu juga harus didasari kejujuran, kehormatan dan kebenaran.   *_Ketiga,_* Rasulullah saw. menyikapi tuntutan dan bujukan kaum Quraisy dengan penolakan yang tegas. Mereka mengajukan semua tawaran itu agar beliau meninggalkan urusan dakwah. Bujuk rayu yang mereka lakukan adalah bentuk kekafiran, keangkuhan dan penghinaan kepada Nabi Muhammad saw.11  Begitulah sikap terbaik saat menghadapi jebakan yang begitu menggiurkan. Ingatlah bahwa tugas dakwah ini adalah perintah Allah SWT. Tidak ada yang berhak untuk mencabut perintah tersebut. Tetap istiqamah di jalan dakwah. Sebabnya, jika dakwah ini ditinggalkan maka yang tersisa adalah kehinaan di dunia dan akhirat. *[Fathur Rabbani;* Pengamat Politik Nasional dan Internasional]   *Referensi:*  1.	The Prince, Nicollo Machiavelli  2.	https://tirto.id/nasihat-snouck-hurgronje-di-masa-kolonial-berantas-islam-politik-bJ6j  3.	Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies, https://www.rand.org/pubs/monograph_reports/MR1716.html  4.	https://tirto.id/membedah-poin-poin-revisi-uu-ite-masih-ada-pasal-bermasalah-gT77  5.	https://crcs.ugm.ac.id/nahdlatul-ulama-dan-jebakan-politik/  6.	https://jogja.suara.com/read/2024/07/29/162146/jebakan-politik-pengamat-curigai-izin-tambang-untuk-bungkam-ormas  7.	https://nasional.kompas.com/read/2024/06/03/10321591/jokowi-beri-izin-usaha-tambang-ke-ormas-dinilai-siasat-jaga-pengaruh-politik  8.	Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali  9.	Syarh Shahîh al-Bukhârî, Ibnu Bathal  10.	Faydh al-Qadîr, Al-Munawi  11.	Fiqhul Sirah Nabawiyyah, Ramadhan Al-Buthi  12.	Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Al-Qurthubi

Oleh: Nur Rahmawati, S.Pd

Ditengah ketidakpastian nasib para guru dan pengajar terkait kesejahtraannya, mereka kini terus dihadapkan pada fenomena kriminalisasi. Guru yang menerapkan kedisiplinan dalam koridor yang masih dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi anak didiknya, justru dituduh melakukan tindakan kejahatan.

Sebut saja guru Darmawati di SMAN 3 parepare yang harus mendekam dipenjara dan menghadapi panjangnya proses persidangan karena tuduhan melakukan pemukulan terhadap siswa yang membolos shalat jamaah Dzuhur. Padahal guru tersebut hanya menepuk Pundak siswa tersebut dengan mukena. Hasil visum pun tidak menunjukan ada luka sedikit pun di Pundak siswa tersebut. kompas, 30/10/2024

Baru-baru ini yang menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini yaitu seorang guru honorer Supriyani yang dituduh memukul paha anak polisi di sebuah SD di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Sempat menjadi terdakwa atas tuduhan tersebut namun kasus ini dinilai janggal. namun pada akhirnya supriyani dibebaskan. Berikut adalah kasus kriminalisasi guru yang terjadi di indonesia ini.

Miris, guru dalam sistem hari ini mengahadapi dilema dalam mendidik siswa. Pasalnya beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Hal ini terjadi karena ada UU perlindungan anak sehingga guru rentan dikriminalisasi. Dengan begitu menyebabkan para guru makin takut mendisiplinkan anak didiknya. Jika ketakutan ini dibiarkan, maka akan muncul Tindakan “ masa bodoh” dari para pendidik. Jika itu terjadi akan sangat berpengaruh terhadap output Pendidikan.

Ini sebabnya Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengatakan jika saat ini tengah marak tindak kekerasan yang menimpa guru. Bahkan ada pula guru yang dikriminalisasi. Maraknya Tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap guru Ketika menjalankan tugas keprofesiannya ini mendorong PGRI untuk mengusulkan adanya UU perlindungan Guru. Ini dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang Kembali. Medcom.id, 1/11/2024.

Menjadi guru hari ini menjadi tugas yang sangat berat. Bagaimana tidak, mereka harus mendidik generasi yang hidup ditengah gempuran nilai-nilai masyarakat yang telah bobrok oleh standar materi. Para siswa didik oleh sistem sosial yang mengedepankan ego yang tinggi sehingga sedikit pendisiplinan oleh guru dianggap sebagai kekerasan. Belum lagi prasangka yang muncul pada walimurid kepada guru yang juga akibat derasnya arus informasi tanpa filter yang mengilangkan kepercayaan mereka kepada pihak sekolah untuk mendidik anak anak mereka.

Sangat banyak variable yang berperan dan menentukan terjadinya fakta ini. Bergesernya orientasi Pendidikan hari ini untuk sekedar mencetak generasi yang cakap dalam hal kognitif tanpa memperhatikan keimanan dan ketakwaan kepada Allah telah memberikan andil pada tidak berkembangnya ketawaduan siswa kepada gurunya. Mereka lebih mudah membantah guru-guru mereka karena memang tidak ada nilai ketakwaan yang ditanamkan dari kurikulum sekolah mereka.

Lembaga Pendidikan saat ini hanya mengajarkan agama sebagai ilmu bukan tsaqofah yang berpengaruh dalam kehidupan anak didik sehingga tidak menyentuh dasar pemahamannya dan hanya dijadikan sebuah teori belaka. Justru pemikiran dan perasaan yang muncul akibat diterapkannya sistem pendidikan dalam sistem sekuler hari ini membentuk egosime pribadi dalam diri seorang murid. Jadi wajar jika nasehat guru tidak dianggap sebagai kasih sayang malah dianggap omongan yang mengganggu privasi hingga guru dikriminalisasi.

Saat ini negara menganut sistem sekuler yang terbukti gagal dalam mengurusi masalah tentang Pendidikan. Nyatanya negara tidak mampu melindungi guru dengan UU yang ada. Banyak pihak pesimis jika UU khusus akan efektif memberikan hak perlindungan hukum bagi para guru. Sebab, bukan isapan jempol semata jika negeri ini dikuasai mafia peradilan. Hukum bisa dibeli dengan uang yang lemah posisi tawarnya tentu akan kesulitan mencari peradilan meski banyak UU yang sudah ditetapkan untuk melindungi guru.

Berbeda pada sistem Islam. Islam memulaikan guru dengan keilmuan mereka, dan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru, selain itu, Negara juga menjamin guru dengan sistim penggajian yang terbaik, sehingga guru dapat menjalankan amanahnya dengan baik, memberikan Pendidikan terbaik bagi para siswanya. Sistim sosial Islam menjauhkan masyarakat dari prasangka buruk terhadap pihak sekolah. Sanksi yang diterapkan pada sekolah dan guru diterapkan dengan baik dan membuat jera siapapun yang membuat kesalahan.

Kemudian dalam Islam Pendidikan dibangun berdasarkan landasan aqidah, strategi dirancang mewujudkan identitas keislaman yang kuat dari diri seorang murid. Penanaman tsaqofah Islam berupa aqidah, pemikiran, dan perilaku Islam mengakar ke akal dan jiwa serta pengaitan antara aqidah Islam dengan sistem Pendidikan Islam akan menghasilkan para murid menjadi generasi yang berkepribadian Islam nan mulia.

Keberadaan Negara, bagaimanapun, merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas penerapan sistim Islam secara menyeluruh, memahamkan semua pihak akan sistim pendidikan Islam. Pendidikan Islam memiliki tujuan yang jelas dan meniscayakan adanya sinergi semua pihak sehingga ,menguatkan tercapainya tujuan Pendidikan dalam Islam. Kondisi ini menjadikan guru dapat optimal menjalankan perannya dengan tenang, karena akan terlindungi dalam mendidik siswanya.
Wallahualam Bisawab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,24,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,4,Ekonomi,197,fikrah,7,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,11,gerakan,5,Hukum,93,ibroh,17,Ideologi,71,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,86,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,291,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,51,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,90,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3613,opini islam,88,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,115,Peradaban,1,Peristiwa,15,pertahanan,1,pertanian,2,politik,325,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,68,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara
Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara
Kriminalisasi Guru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiINXanbAZBukZY-L-X6OApOv23-v1RfSuqAn8S1X0Qp6oMfxlBGsGDD58yNT0KS6P5UnlAliaPwVwNIzfjgTqx92LLLqgrI8DbifDBD2bUcJzA8kJkBMqe_-233D5YcXIlDu1SVc54hvXhH2qbmcmXJYW93BVVDMB9pPqhduFhqDaU91Bz2NNvW4AlWzQ/w640-h640/PicsArt_11-15-06.09.46_compress91.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiINXanbAZBukZY-L-X6OApOv23-v1RfSuqAn8S1X0Qp6oMfxlBGsGDD58yNT0KS6P5UnlAliaPwVwNIzfjgTqx92LLLqgrI8DbifDBD2bUcJzA8kJkBMqe_-233D5YcXIlDu1SVc54hvXhH2qbmcmXJYW93BVVDMB9pPqhduFhqDaU91Bz2NNvW4AlWzQ/s72-w640-c-h640/PicsArt_11-15-06.09.46_compress91.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2024/11/maraknya-kriminalisasi-guru-bukti.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2024/11/maraknya-kriminalisasi-guru-bukti.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy