Solusi kenaikan pangan
Oleh: Lulu Sajiah, S.Pi | Pemerhati Agro-Maritim
Masyarakat kembali dibuat terkejut dengan naiknya harga bahan kebutuhan pokok. Keputusan pemerintah ini bukanlah kali pertama dirasakan oleh berbagai pihak. Banyak yang mengeluhkan keputusan ini sangat tidak berpihak ke masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah.
Kenaikan harga pangan mulai dari beras sampai cabai rawit merah dimulai tanggal 26 November 2023.
Berdasarkan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras premium naik 0.40 persen, bawang merah naik 0,52 persen, sedangkan bawang putih naik 0,84 persen. Cabai rawit merah naik sebesar 0,38 persen. Harga daging sapi murni naik 0,23 persen, sedangkan telur ayam ras naik 0,21 persen, sedangkan gula sebesar 0,71 persen.
Ikatan pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat banyak bahan pangan yang mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan ini. Sekretaris Jenderal IKAPPI Reynaldi Saritowan mengaku heran kenaikan harga pangan terjadi di hari-hari sebelum Natal dan Tahun baru yang rutin tahunan mengalami kenaikan harga. Di sisi lain, saat ini harga gula pasir paling mahal di sepanjang sejarah.
Inilah sistem kapitalisme manusia berbisnis mencari untung sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Rusaknya, pemerintah ikut campur tangan dengan menaikkan harga barang di bisnis sebagai salah satu upaya mencari sumber masukan kas negara. Tentu masyarakat semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Islam Solusi Problematika Harga Pangan
Pada masa Rasulullaah SAW, pasar adalah pembangunan kedua setelah pembangunan masjid pada saat tiba hijrah di kota Madinah. Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, padahal di kota tersebut sudah mempunyai empat pasar besar milik Yahudi yaitu Pasar bani Qoinuqa, pasar Zabalah, pasar Mazahim, dan pasar Nabith. Rasulullaah SAW kemudian membangun pasar kaum Muslimin. Pasar itu berdiri, tumbuh, berkembang, dan tidak lama kemudian, kurang lebih 8 bulan, pasar-pasar yahudi itu hancur.
Suatu saat, harga-harga barang menjadi sangat mahal di Madinah. Maka orang banyak pun datang kepada Nabi SAW berkata :
"Wahai Rasulullah! Harga-harga barang telah mahal, tetapkan harga untuk kami". Nabi SAW pun menjawab : Sesungguhnya Allah, Dialah yang menetapkan harga, yang menyempit dan melimpahkan, yang Maha Pemberi Rezeki. Sesungguhnya aku berharap untuk menemui Allah dalam keadaan tiada seorang pun dalam kalangan kalian yang menuntut dariku mengenai haknya yang dizhalimi baik pada darah ataupun harta."(H.R Imam Ahmad dan Abu Daud).
Mayoritas Ulama sepakat menjelaskan, bahwa ketidakinginan Rasulullaah SAW mencampuri keadaan saat itu, karena pasar sedang berjalan dengan normal, berjalan dengan adil. Tidak ada yang coba mempermainkan harga. Semuanya berjalan dengan alami.
Sabda Rasulullaah SAW melanjutkan hadist tadi "biarlah Allah SWT yang membuat harga menjadi normal". Ini mengartikan perubahan harga bukan disebabkan "tangan yang tidak terlihat". Dalam hal ini Negara hanya sebagai pengawas, untuk memastikan keadilan di pasar dalam pertukaran barang/jasa melalui pengawasan intensif.
Seorang muslim yang baik dalam menjual tidak sekedar mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekeci-kecilnya tetapi ia memperhatikan apa yang dijualnya dan bagaimana cara menjual. Karena memang sejatinya manusia berbisnis tidak hanya manusia dengan manusia tapi berbisnis dengan Allah SWT. Serta di sistem Islam ada penjaminan pemenuhan kebutuhan hidup dengan negara memberikan peluang kerja atau modal untuk usaha bisnis.
COMMENTS