Lonjakan harga pangan
Oleh Ika Fauziah Rochmawati
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat ada penurunan volume penjualan dari para pedagang di pasar tradisional. Disebabkan karena melambungnya harga pangan di banyak daerah (liputan6.com). Hal ini tentu saja membuat masyarakat resah karena Nataru (natal dan tahun baru) masih tergolong lama, namun kenaikan harga bahan pokok sudah semakin terasa, bisa dibayangkan nanti jelang Nataru.
Hal ini tentu saja berdampak kepada perputaran perekonomian masyarakat, daya beli masyarakat cenderung menurun. Hal ini dikarenakan pendapatan masyarakat cenderung tetap atau bahkan berkurang. Sehingga mau tidak mau untuk membeli bahan pokok masyarakat memangkas alokasi dana disektor lain. Seperti pengakuan salah seorang warga yang mengaku harga bahan pokok naik semua, harga beras naik, cabai naik, gula naik, bikin berat. Soalnya kan yang biasanya uang 1 juta bisa cukup buat beli sembako sebulan jadi kurang dan harus ngeluarin uang dari cost lainnya," ungkap dia kepada Liputan6.com, Minggu (26/11/2023).
Walaupun Elnino dan perang menjadi kambing hitam namun permasalahan kenaikan harga pokok ini adalah PR yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Sayangnya penyelesaian problem ini terkesan tidak serius dan tambal sulam. Hal ini tentu saja akan memunculkan permasalahan baru. Misalnya saja kebijakan impor bahan pokok seperti beras, daging sapi, garam dll. Padahal negeri kita adalah negeri yang terkenal dengan negeri yang gemah ripah loh jinawi, negeri yang subur kaya akan keberagaman hayati. Tentu bisa menyediakan itu semua jika dikelola dengan baik dan benar.
Namun sayangnya negeri kita dikelola dengan Sistem Demokrati Kapitalis yang cenderung bersifat Neoliberal. Dimana kekuasaan ada pada pemilik modal dan kebebasan kepemilikan yang tanpa batas. hingga negara hanya sebagai regulator saja. Dan terkadang malah merugikan rakyat. Misalnya ketika di negeri kita terjadi panen raya pemerintah malah membuka keran impor beras secara besar besaran. Tentu saja hal ini akan memukul para petani yang berharap mendapatkan harga yang bagus malah merugi karena harga beras yang turun karena bersaing dengan beras impor. Sedangkan modal yang dikeluarkan untuk membeli pupuk dan pengolahan lahan sangat tinggi.
Padahal Allah SWT telah memberikan petunjuk bagaimana Islam mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh. Termasuk pengaturan tata kelola pengadaan pangan. Allah SWT. melarang umat Islam menggantungkan urusannya kepada bangsa dan negara kafir. Kaum muslim harus memiliki independensi dalam mengatur semua urusan kehidupannya berdasarkan syariat.
Sekalipun Islam tidak melarang impor, tetapi Islam tidak membolehkan adanya ketergantungan. Allah SWT.berfirman dalam QS An-Nisa: 141,
” … dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”
Dalam Islam, kedaulatan pangan harus terwujud dalam satu sistem pengelolaan negara berlandas syarak, bukan sebatas memandirikan petani atau skala kelompok tani. Oleh karena itu, politik ekonomi Islam mengarahkan pada jaminan pemenuhan semua kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan. Misalnya kebutuhan sandang, pangan, papan serta pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi semua rakyat tanpa terkecuali, baik muslim maupun nonmuslim.
Politik ekonomi ini wajib dijalankan oleh pemerintah. Rasulullah saw. menegaskan fungsi pemerintah dalam hadis, “Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyatnya), dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Di samping itu, negara juga harus menjadi pelindung rakyatnya dari berbagai ancaman dan hegemoni. Beliau saw. bersabda, “Khalifah itu laksana perisai, yakni tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).
Dari kedua hadist ini mengindikasikan bahwa kehadiran sebuah Negara secara utuh di tengah rakyatnya, melayani dan mengurusi kebutuhan pokok rakyat, serta melindungi dari segala macam ancaman.
Sehingga menjadi kewajiban negara untuk menyediakan kebutuhan rakyatnya untuk menyediakan pangan yang terjangkau oleh rakyat. Termasuk didalamnya adalah pupuk murah dan berkualitas serta lahan pertanian yang bisa mendukung terwujudnya kedaulatan pangan.
COMMENTS