Angka bunuh diri
Oleh : Rabiatul Adawiyah
Seorang Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga berinisial CA (21) ditemukan meninggal dunia dalam mobil dihalaman apartemen Jalan H. Anwar Hamzah Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Korban diduga bunuh diri dalam mobil dengan kepala terbungkus plastik beserta selang yang mengarah pada tabung helium, Minggu (5/11/2023).
Kasus ini adalah yang terbaru terjadi setelah kasus bunuh diri mahasiswi Unnes pada 10 Oktober 2023. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI, terdapat 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023. Jumlah ini mungkin hanya sebagian, sebab sejumlah pakar menduga kurangnya data telah menyembunyikan skala sebenarnya dari kasus bunuh diri di Indonesia. WHO sendiri menyatakan bahwa bunuh diri adalah penyebab kematian terbesar keempat di antara orang-orang berusia 15 hingga 29 tahun di seluruh dunia pada 2019.
Tingginya kasus bunuh diri pada mahasiswa disebabkan oleh tingkat depresi yang menimpa mereka. Kementerian Kesehatan (6-9-2022) di laman resminya menyatakan bahwa penyebab utama bunuh diri adalah kondisi depresi pada individu. Depresi merupakan problem kesehatan masyarakat yang cukup serius. Ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya, di antaranya adalah harapan orang tua yang terlalu tinggi ditambah tekanan tugas kuliah.
Tak hanya itu, faktor gaya hidup yang dipengaruhi oleh arus globalisasi telah mengakibatkan munculnya gaya hidup hedonis, gaya hidup yang berfokus mencari kesenangan dan kepuasan semata. Tidak jarang orang dengan gaya hidup hedonis rela menghabiskan sebagian besar uang dan waktu yang dimilikinya untuk mencari kesenangan dan hiburan yang hanya memberikan pemuasan sementara tanpa melihat benar dan salah. Benar dan salah bagi mereka disandarkan pada suka dan tidak suka, bukan berlandaskan standar yang kokoh.
Sungguh, hal ini telah membuat kita miris. Remaja yang semestinya menjadi penerus harapan bangsa, ternyata mengalami krisis jati diri yang begitu parah. Mental sebagian generasi muda saat ini cenderung lemah dan cocok dengan sebutan “mental tempe”. Kematangan emosinya berada di titik nadir. Sosoknya mudah depresi, pragmatis terhadap dinamika kehidupan, perjuangan hidupnya salah arah, dan akibatnya mereka jauh dari karakter problem solver.
Sayangnya, fenomena maraknya bunuh diri ini tidak mendapat perhatian yang berarti dari penguasa. Padahal penguasa memegang peran kunci dalam mengatasi masalah ini, karena sebabnya merupakan sebab sistemik. Sehingga solusinya juga harus sistemik, yakni menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Seharusnya generasi muda dididik dengan pemikiran-pemikiran Islam yang menyeluruh (kaffah). Sebab solusi bunuh diri tidak bisa terselesaikan ketika kesadaran hubungan dengan Ilahi Rabbi tidak ditanamkan dan ditumbuhkan. Sehingga, kesadaran akan hubungan dengan Allah harus dibangun berdasarkan landasan pemikiran yang sahih sehingga mampu menumbuhkan pada diri seseorang bahwa hanya Allah saja tempat berlindung dan memohon pertolongan.
Sebab seorang muslim harusnya meyakini bahwa ketetapan Allah Ta’ala akan berujung pada kebaikan dan tidak berputus asa dari rahmat Allah. Tindakan bunuh diri, dengan cara apa pun merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Perilaku ini merupakan dosa besar. Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa [4]: 29).
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. juga bersabda,
“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.”(HR Bukhari dan Muslim).
Islam menegaskan bahwa kebahagiaan hakiki seorang muslim adalah meraih ridha Allah Taala. Islam sebagai ideologi yang sempurna juga telah mewajibkan negara (Khilafah) melindungi dan menjamin kehidupan warganya. Di satu sisi, Islam memang memberikan pijakan individual bahwa ketakwaan dan ketawakalan seorang hamba adalah modal besar dan pedoman utama menjalani kehidupan. Akan tetapi, di sisi lain Islam juga memberikan pilar-pilar mengenai kebahagiaan yang harus diwujudkan oleh penguasa bagi rakyat yang dipimpinnya.
Penguasa dalam Islam memahami dengan sungguh-sungguh bahwa rakyat adalah amanah, layaknya gembalaan yang wajib dijaga dan dilindungi oleh gembalanya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Ahmad).
Dengan demikian, solusi tingginya angka bunuh diri adalah diterapkannya aturan Allah, yakni sistem Islam, dengan penerapan yang menyeluruh (kaffah). Penerapan sistem Islam secara kaffah akan membawa kesejahteraan dan ketenangan bagi kita semua sebagaimana firman Allah di dalam Qur’an surat Al A’raf ayat 96, “Dan sekiranya penduduk negeri itu beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, ..”
COMMENTS