Multaqo ulama alquran nusantara
Multaqo Ulama Al Qur'an Nusantara telah berlangsung di pesantren Al Munawwir, Krapyak, Jogyakarta pada 15-17 November 2022 yang dihadiri oleh 340 peserta yaitu para ulama, akademisi, praktisi dan peneliti Al Qur'an dari dalam dan luar negeri. Agenda ini diharapkan menjadi jalan dialog untuk saling memahami dalam mendorong terciptanya harmonisasi umat manusia di dunia dengan Al Qur'an sebagai penuntun hidup oleh pemeluknya.(Ihram.co.id, 13/11/2022).
Disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, ada 2 poin rekomendasi terpenting dari hasil rekomendasi agenda ini yaitu, satu, pengarusutamaan wasathiyah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktifitas sehari-hari sehingga terwujud keberagaman yang moderat, toleran, ramah dan rahmah ditengah kebhinekaan Indonesia, rekomendasi lainnya berkenaan revitalisasi sanad Al Qur'an dan penanaman nilai Al Qur'an secara komprehensif.(Kemenag Republik Indonesia).
Perlu kita cermati bahwa tujuan Islam wasathiyah maupun revitalisasi Al Qur'an sebenarnya adalah bagian dari arus moderasi Islam. Arus ini dibawa oleh Barat seperti termaktub dalam buku "Building Moderate Muslim Network", bab 5, "Roadmap for Moderate Network Building in the Muslim World (peta jalan untuk membangun jaringan moderat di dunia muslim), bahwa Barat memberikan ciri moderat adalah mereka yang menyebar luaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi termasuk didalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme, menerima sumber-sumber hukum non sektarian serta melawan teroris dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan.
Disini barat ingin kaum muslim yang sejalan dengan pemikiran ide-ide barat untuk itu dirancang sebuah konsep yang berasal dari otak atik dalil agar sesuai dengan kepentingan barat seperti konsep Islam wasathiyah yang diartikan sebagai Islam moderat/pertengahan dan toleran dimana tidak ekstrim kiri atau ekstrim kanan. Selain itu juga dipahami sebagai umat yang serasi dan seimbang karena mampu memadukan 2 kutub agama terdahulu yaitu Yahudi dan Nasrani dengan memakai dalil Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 143.
Tentu saja hal ini merupakan bentuk penyesatan yang membuat kaum muslim menjadi tak terikat dengan Syariat Islam dan mencari jalan tengah supaya bisa memadukan dengan konsep-konsep barat. Salah satunya contoh bahaya penerapan ide ini adalah semakin merebaknya konsep pluralisme. Imam At Thobari menjelaskan al Wasath bermakna Al-'Adl, ada 13 riwayat yang menunjukkan hanya orang-orang yang adil yang bisa bersikap seimbang dan bisa disebut orang pilihan selain itu berarti umat pilihan.
Syaikh Atta bin Kholil menjelaskan Allah ta'ala menjadikan umat Muhammad SAW sebagai umat yang adil diantara umat-umat. Al Wasath dalam perkataan orang Arab berkonotasi Al-Khiyar/pilihan dan orang yang terpilih dari umat manusia adalah mereka yang adil. Jadi ketika ummat(an) wasath(an) dimaknai sebagai Islam moderat/pertengahan dan toleran justru semakin menjauhkan kaum muslim dari ajaran Islam. Begitu pula agenda revitalisasi Al Qur'an adalah bentuk liberalisasi Islam dengan topeng moderasi bahkan merupakan bentuk taghrib/westernisasi dan lebih jauh lagi merupakan sekularisasi ajaran Islam. Hal ini jelas membahayakan aqidah kaum muslimin yang berarti arus moderasi beragama adalah usaha agar Islam tak nampak sebagai kekuatan praktis yang mampu memberi solusi atas permasalahan umat manusia.
Karena itu kaum muslimin harus kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya yaitu ajaran Islam kaffah. Tak Ada perintah dalam Al Qur'an, kaum muslimin menjadi moderat, yang ada kaum muslimin mengambil Islam secara menyeluruh/kaffah, seperti yang termaktub dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 208, yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan/kaffah, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu".
Wallahu'alam bishshawwab.
COMMENTS