Kasus Kekerasan Pada Perempuan
Oleh: Umi Fia ( Aktivis Muslimah Peduli Umat )
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali marak. Seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat, seorang suami tanpa belas kasihan tega memukul istrinya berkali - kali. Mirisnya penganiyaan tersebut dilakukan sang suami dipinggir jalan di Pangkalan Jati, Cinere yang disaksikan oleh sang anak yang masih balita dan warga sekitar. Beritasatu.com
Tidak berselang lama masih di Depok, aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga.
“Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Selasa (1/11/2022).
Kekerasan suami terhadap istrinya atau ayah terhadap anaknya tampaknya sering terjadi. KDRT makin marak bukan hanya di kota-kota besar, seperti Depok, Jakarta, Bandung, melainkan juga di desa-desa. Para suami sudah tidak malu lagi untuk memukuli istrinya di jalanan dan disaksikan banyak orang. Sang ayah pun tidak peduli jika anak balitanya yang menyaksikan kekerasan tersebut akan mengalami trauma psikis yang luar biasa.
Lantas, mengapa para ayah atau suami begitu tega menganiaya istri dan anaknya? Mengapa angka KDRT makin tinggi? Bagaimanakah solusinya atas yang demikian?
Ada banyak faktor penyebabnya, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang amat buruk, lemahnya kemampuan mengendalikan diri, dan lain-lain. Tidak bisa dipungkiri, ekonomi yang sangat terpuruk bisa menyebabkan keretakan rumah tangga makin besar. Beban hidup yang jauh dari kata sejahtera menyebabkan banyak hak dari anak dan istri tidak tertunaikan.
Namun demikian, kondisi yang amat memprihatinkan ini bukan semata lahir dari fungsi suami atau istri yang buruk. Ini bukanlah problem individu, melainkan sistemis. Misalnya saja, sulitnya ayah untuk bekerja dan kemudahan ibu bekerja. Bukankah ini lahir dari sistem kapitalisme yang menginginkan buruh murah? Kita ketahui, upah perempuan memang jauh lebih rendah dari laki-laki, bukan?
Upaya mendorong para ibu untuk keluar rumah juga lahir dari feminisme, paham yang lahir dari sudut pandang sekularisme. Walhasil, ayah dan ibu tidak mengenal agama, akhirnya mengelola rumah tangga tanpa aturan agama, Jadilah KDRT makin marak.
Oleh sebab itu, ini bukanlah problem individu, melainkan problem sistemis yang membutuhkan solusi sistemis pula. Sementara itu, sistem sekuler kapitalisme telah terbukti gagal menyelesaikan KDRT, bahkan sistem ini sejatinya merupakan biang terjadinya seluruh problematik rumah tangga, termasuk KDRT.
Sudah terbukti, sistem sekuler kapitalisme menjadi biang terjadinya seluruh persoalan. Sebaliknya, sistem kehidupan Islam nyata terbukti mampu menyelesaikan persoalan manusia. Setidaknya ada dua poin yang bisa kita bahas terkait hal ini.
Pertama, fungsi qawwamah (kepemimpinan) dalam Islam. Nas-nas Al-Qur’an dan Sunah telah menjelaskan hakikat kehidupan suami istri. Islam telah mengatur hak dan kewajiban beserta sifat interaksinya. Allah juga menetapkan fungsi kepemimpinan suami dalam keluarga dengan konsep qawwam, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri).” (terjemah QS An-Nisa’: 34)
Telah jelas dalam ayat tersebut bahwa kepemimpinan (al-qawwamah) merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. Di dalamnya termasuk menafkahi dan memenuhi apa saja yang dibutuhkan. Oleh karenanya, kepemimpinan laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan yang menegakkan urusan-urusan perempuan.
Ketika seorang suami melaksanakan dengan benar fungsi tersebut, tentu akan mengantarkan pada ketaatan dan penghormatan dari istri dan anak-anaknya. Inilah yang akan menjauhkan keluarga tersebut dari tragedi KDRT. Bagi suami, istri dan anak adalah penentram hati dan amanah untuk diurusi.
Kedua, penerapan syariat Islam kaffah. Jika dicermati, persoalan KDRT ini sejatinya diciptakan oleh sistem kehidupan sekuler kapitalistik. Oleh karenanya, menerapkan Islam kaffah harus segera diwujudkan.
Sistem ekonomi Islam juga harus segera diterapkan agar rakyat sejahtera. Sistem ekonomi Islam akan memfokuskan laki-laki yang bekerja, bukan perempuan. Negara akan memiliki program 0% laki-laki pengangguran, sedangkan fungsi perempuan akan dikembalikan sebagai pengurus anak dan keluarganya.
Begitu pun sistem pendidikan Islam, harus segera diterapkan sebab akidah Islam harus diajarkan kepada anak-anak sedari dini. Hal ini agar setelah mereka balig, mereka mampu menjalankan fungsi qawwamah dan ummun wa rabbatul bait. Begitu pun berbagai sistem lainnya, seperti pergaulan, media, peradilan, dan sebagainya. Semua harus ditegakkan agar tercipta masyarakat yang Islami.
Wallahu a'lam bi as shawab
COMMENTS