Penistaan agama
Oleh : Ummu Taqy (Aktivis Dakwah)
Pada Rabu (22/6/2022), Holywings memposting promosi miras di media sosialnya yaitu untuk orang yang memiliki nama "Muhammad dan Maria" akan diberi gratis miras.
Holywings sedang menjadi sorotan karena mengeluarkan promo minuman beralkohol gratis yang menuai kecaman publik. Kini promosi yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Banyak orang geram dengan cara promosi Holywings tersebut. Tak dapat dipungkiri, kejadian tersebut membuat nama Holywing mencuat kembali.
Banyak orang mencari tahu informasi terkait Holywings, mulai dari seputar para pemilik Holywings dan sejarah berdirinya hingga sebesar sekarang dengan puluhan cabang di berbagai kota.
Perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages itu sudah tak asing lagi di telinga para generasi milenial. Pasalnya, Holywings dikenal sebagai tempat hangout muda-mudi di Ibu Kota
Postingan mereka menyebabkan umat Islam geram. Kelompok ormas Islam yang ramai-ramai menggeruduk Holywings untuk segera disegel. Bahkan ada juga seseorang yang melaporkan postingan tersebut agar segera ditindak hukum.
Tindakan yang dilakukan oleh Holywings adalah bentuk penistaan terhadap Agama Islam.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Nabi Muhammad saw Manusia yang mulia, sosok yang wajib dimuliakan. Begitu juga Maria (Maryam) sangat di muliakan oleh umat Islam.
Sangat tidak pantas jika menyandingkan nama Muhammad dan Maria dengan minuman yang jelas haram (Miras)
Beginilah jika kita hidup dalam sistem kapitalisme, liberalisme demi mendapat keuntungan dengan menarik pelanggan, demi viral dan terkenal mereka lakukan segala cara. Agama mereka olok-olok bahkan dilecehkan.
Sangat miris, saat ini menistakan agama dianggap biasa karena bagian dari kebebasan berpendapat. Mungkin inilah bagian dari ide kebebasan yang selalu digemborkan oleh mereka. Demi cuan agama pun mereka korbankan.
Sungguh lebih mirisnya lagi, ketika umat Islam bereaksi walau dengan aksi damai, mereka malah menuding umat Islam radikal, intoleran, kadrun, bahkan teroris. Umat seperti diaruskan agar menjadi moderat, dengan diam ketika agamanya dihina. Namun di sisi lain, Islam terus dilecehkan dan diolok-olok.
Allah Swt. memerintahkan kita untuk menolong agama-Nya. Tercantum dalam QS. Muhammad ayat 7 yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (Agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukan mu." Demikianlah Allah Swt. telah memerintahkan umat Islam agar mereka menjadi penolong agama Allah. Dan tidak boleh diam saja pada saat agamanya dinista.
Saat ini penistaan terhadap agama Islam terus saja terjadi, pelakunya muncul silih berganti. Tidak ada rasa kapok untuk terus mengolok-olok Islam, karena kurangnya sanksi terhadap mereka.
Tidak tegasnya penguasa terhadap penista agama, tidak lain karena disebabkan paham kebebasan berpendapat serta karena tunduknya penguasa kepada para kapitalis di balik penistaan tersebut.
Padahal Islam telah memerintahkan bahwa pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad saw. haruslah mendapat sanksi tegas. Telah dinyatakan dalam ijmak ulama, bahwa hukuman bagi penghina Nabi saw. adalah hukuman mati.
Inilah yang seharus nya dilakukan oleh penguasa. Ada tindakan tegas untuk penista, karena dalam sistem kapitalisme justru negara lemah di hadapan para pemilik modal, termasuk pemilik bisnis haram ini.
Demikianlah, untuk membela agama Islam, umat butuh sistem yang mampu membuat jera para penista. Karena jika berharap pada sistem saat ini bagaikan pungguk yang merindukan bulan, yang hanya mengharapkan ada tindakan tegas untuk si penista.
Hanya islamlah sebagai solusi yang segala aturannya datang dari Allah, bukan buatan manusia, karena dengan sistem Islam penista agama akan dibuat jera dengan sanksi.
Seluruh bisnis haram termasuk miras wajib dimusnahkan. Dan negara akan menyediakan berbagai lapangan pekerjaan yang halal.
Wallahualam bissawab.
COMMENTS