khilafatul muslimin konvoi
By: Festy Nurizka Auliana (Pemerhati publik)
Penanggulangan penyebaran paham radikal atau radikalisme dan terorisme di kampus dinilai memerlukan regulasi yang mampu menindak tegas. Hal tersebut diungkapkan oleh akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Weda Kupita (merdeka.com, 05/07/2022).
Menurut Weda, regulasi yang ada saat ini belum bisa memenuhi standar untuk penanggulangan paham-paham radikal di kampus. Hal ini terkait dengan terbatasnya ruang gerak aparat penegak hukum menertibkan penyebar narasi radikalisme terutama di lingkungan kampus.
Pernyataan di atas muncul sebab adanya
Konvoi khilafatul muslimin yang mengusung Khilafah. Konvoi tersebut menjadi alasan pemerintah membuat aturan lebih keras terhadap ajaran islam (Khilafah) atas nama perang melawan radikalisme. Padahal, pada saat yang sama, pemerintah justru membiarkan promosi masif terhadap ajaran sekuler yang merusak, misalnya l98T dan liberalisme.
Konvoi oleh kelompok Khilafatul Muslimin ini seakan - akan menjadi sebuah momentum bagi penguasa negeri ini untuk menghalangi pemuda muslim mengenal utuh ajaran agamanya. Dengan getol, para penguasa pengusung liberalisme ini, mengaitkan aksi konvoi khilafatul muslimin dengan tindakan terorisme, radikalisme serta memecah belah NKRI.
Para pembenci Islam, senantiasa memunculkan stigma negatif tentang Khilafah pada benak rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Padahal, khilafah adalah ajaran islam.
Terlebih, dengan derasnya isu radikalisme yang menyasar kampus, menjadikan generasi semakin jauh dari ajaran Islam.
Sungguh ironis, banyaknya permasalahan tak kunjung usai menerpa negeri ini, tapi, pemerintah justru sibuk memberi stigma negatif tentang ajaran Khilafah. Padahal, Khilafah adalah warisan Rasulullah saw yang estafetnya dilanjutkan oleh para shahabat dan generasi setelahnya. Bagi seorang muslim, mempelajari Khilafah adalah kewajiban. Selain itu, Khilafah sejatinya adalah solusi tuntas atas permasalahan umat. Solusi tuntas inilah yang kehadirannya, sejatinya dinantikan oleh negeri ini.
Oleh karena itu, khilafah seharusnya bukan dimonsterisasi. Sebaliknya, seharusnya khilafah diajarkan, dipelajari dan diterapkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang kita alami saat ini.
Wallhu a'lam bishowab.
COMMENTS