pencemaran air
Oleh : Ummu Nahla
Tak Ada Air Bersih di Ciwalengke. Bertahun-tahun warga mengandalkan air dari Sungai Ciwalengke yang tercemar limbah industri dan rumah tangga. Peran Pemerintah belum hadir dalam memenuhi akses air bersih tersebut.
Kesulitan air bersih yang menimpa masyarakat bukan dikarenakan kekeringan tapi akibat pencemaran limbah. Harus segera dilakukan penanganan secara simultan, baik dari sisi konservasi air dan lingkungan, maupun dari sisi penegakan hukum (sanksi) kepada pelaku-pelaku industri yang melakukan pelanggaran IPAL.
Namun, realitas yang ada menunjukkan pabrik-pabrik tersebut terus menerus membuang limbah ke sungai tanpa melalui proses IPAL dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Selain itu, pemerintah sangat lambat memberikan bantuan air bersih, sehingga masyarakat dibiarkan berlarut-larut berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Air merupakan hal pertama yang paling utama bagi kehidupan manusia. Tanpa air manusia akan kelabakan bahkan bisa mati. Kita memerlukan air dalam berbagai aktivitas semisal mandi, mencuci, masak, minum dan banyak hal lagi. Akan tetapi kondisi saat ini sangat miris dimana di berbagai daerah banyak warga kesulitan akibat kekurangan air bersih. Mereka harus bersusah payah untuk mendapatkan air bersih.
Dalam kondisi kesulitan air seperti ini, tentunya penghematan konsumsi air saja tidaklah cukup, akan tetapi diperlukan adanya upaya lain yang dilakukan yaitu dengan melihat akar masalah yang terjadi. Mengapa kesulitan air bisa terjadi padahal Allah telah menciptakan air dengan jumlah yang melebihi kebutuhan manusia?
Kalau kita lihat kelangkaan air bersih disebabkan oleh keserakahan manusia yang lahir dari pola pikir dan pola sikap penerapan Sistem kufur kapitalisme-Demokrasi. Sistem ini diterapkan diseluruh negara dunia, termasuk Indonesia.
Faham ini mejadikan standar atau tolak ukur kebahagiaan hanya pada kekayaan. Dalam rangka memperolehnya tidak peduli halal - haram, sehingga akan menghalalkan segala cara termasuk dalam hal pemanfaatan air. Pada akhirnya manusia berlomba-lomba memiliki air dengan tujuan bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan, akan tetapi dijadikan sebagai mesin pencetak uang.
Dengan diterapkan Sistem Demokrasi ini mereka bebas memiliki apapun karena didalam nya ada kebebasan. Privatisasi dan swastanisasi air di legalkan oleh pemerintah, akhirnya yang terkena imbasnya adalah umat.
Belum lagi kurang efektif dan efisiennya pengolahan limbah yang tak sesuai standar.
Padahal Allah SWT telah menjamin rezeki semua mahluk tidak terkecuali. Air disini termasuk dalam rejeki yang setiap manusia seharusnya bisa mendapatkan nya, karena air termasuk dalam golongan kepemilikan umum milik rakyat dimana semua berhak mengakses tanpa pandang bulu.
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api " (Hr.Abu Daud)
Jadi sudah jelas, air adalah harta milik umum bukan barang komersial. Di dalam Islam, penguasa tidak memiliki hak untuk mengambil sumber air memberikan kepada individu tertentu. Islam melarang membiarkan sumber air dikuasai oleh korporat-korporat swasta maupun negara asing. Negara juga harus memberlakukan standarisasi pengolahan limbah sehingga tidak terjadi pencemaran air dan lingkungan.
Dengan solusi Islam kita akan mendapatkan air bersih dan rakyat akan sejahtera. Maka dari itu mari kita perjuangkan diterapkan kembali syariah dalam naungan khilafah yang akan menjadi solusi tuntas permasalahan krisis air sedunia. Karena hanya dengan hukum Allah SWT dan menerapkan aturan Allah SWT secara menyeluruh umat bisa mendapatkan berkah dan Ridho Nya.
Wallahu a'lam bishawab.
COMMENTS