wajah demokrasi
By:Festy Nurizka Auliana (pemerhati publik)
Wadas adalah nama sebuah desa yang terletak di Kab. Purworejo, Jawa Tengah. Desa ini memiliki potensi dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Baik kekayaan alam yang terletak di atas permukaan, maupun yang terkandung di dalam perut buminya. Salah satunya, berupa bongkahan batu andesit.
Rencananya, batu andesit ini akan dijadikan sebagai salah satu bahan bangunan dalam pembangunan Bendungan Bener. Pembangunan bendungan ini, rencananya akan dilakukan di atas tanah seluas 145 hektar, dan masih ditambah 8,64 hektar untuk jalan menuju tambang.
Hanya saja, warga menolak penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Bendungan tersebut menjadi salah satu proyek strategi nasional berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional. Selanjutnya, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 590/14/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang dibebaskan lahan dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
KESEJAHTERAAN HANYA UNTUK KEKUASAAN DEMOKRASI
Keputusan yang diambil oleh Gubernur Jawa Tengah ini, tanpa izin dan persetujuan warga masyarakat desa Wadas. Tentu, keputusan sepihak ini menambah daftar panjang perlakuan dzolim penguasa terhadap rakyatnya. Pasalnya, sebagian besar penduduk desa Wadas pekerjaannya adalah petani. Jika lahan warga diambil alih oleh pemerintah dengan dalih pembangunan bendungan bener, lantas bagaimana mereka mencari penghidupan. Terlebih, kompensasi lahan yang diberikan pun sangat kecil, tidak sebanding dengan besarnya pendapatan warga yang diperoleh dari hasil pengelolaan lahan tersebut.
Pembangunan bendungan bener, rencananya akan menjamin aliran air untuk 13.589 hektar sawah yang sudah ada. Selain itu, juga akan menjamin aliran air untuk 1.110 hektar sawah baru dicetak. Tidak hanya itu, bendungan ini akan menjadi sumber air baku untuk masyarakat dengan kapasitas 1500 lt/detik. Salain itu, rencanya akan ada 6 Megawatt listrik yang akan dihasilkan oleh bendungan bener ini. Serta kabarnya, Bendungan Bener akan mengurangi potensi banjir untuk Purworejo dan Kulonprogo dengan nilai reduksi banjir 8,73 juta m3. Hanya saja, haruskah pembangunan bendungan ini merampas lahan dan penghidupan warga masyarakat desa Wadas?
Diturunkannya aparat dalam jumlah besar untuk mengamankan pengukuran proyek penambangan batu, serta penangkapan 66 warga yang dianggap menghalangi kegiatan pengukuran tanah, menunjukkan gaya kepemimpinan demokrasi yang menindas rakyat dengan mengatasnamakan kepentingan pembangunan. Dalam demokrasi kapitalisme, pendekatan represi ini seringkali dilakukan. Sebab, banyak keputusan penguasa diambil bukan berdasarkan kepentingan rakyat. Tetapi, hanya berdasarkan kepentingan segelintir pemilik modal.
Inilah penderitaan umat yang hidup dalam sistem demokrasi kapitalisme. Tak memiliki kepemimpinan yang mampu menganyomi dan mengedepankan kemaslahatan rakyat.
ISLAM MENGAYOMI DAN MENGEDEPANKAN KEMASLAHATAN RAKYAT
Dalam Islam, kaum muslimin berserikat dalam 3 hal, yakni : air, api, serta padang rumput. Ketiga nya adalah bagian dari kekayaan alam yang Allah Swt sediakan bagi negeri-negeri muslim. Serta sebagai fasilitas umum yang kepemilikannya dikelola sepenuhnya oleh negara untuk hajat hidup rakyat.
Jika terdapat barang tambang yang dibutuhkan untuk pembangunan negara yang terletak di lahan pribadi rakyat, maka negara di dalam Islam, akan meminta izin dan persetujuan rakyat, sebagai pemilik lahan. Bukan serta merta mengeluarkan keputusan dan mengeksekusinya dengan kekerasan. Selain itu, penambangan yang dilakukan pun akan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian rakyat. Penambangan tidak dilakukan secara liar hanya demi memuluskan para kontraktor tambang.
Hanya saja, keberadaan negara yang mengayomi dan mengedepankan kemaslahatan umat ini hanya bisa terwujud jika aturan Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan.
Wallhu a'lam bishowab
COMMENTS