covid umat islam
Oleh: Festy Nurizka Auliana (Aktivis Muslimah)
Kementerian Agama mengintruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antarjamaah dalam peribadatan sholat seiring melonjaknya kasus virus corona(Covid - 19) akibat variabel SARS-COV B 11 529 atau Varian Omicron di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam surat edaran nomor SE 04 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DKI Jakarta pada 4 februari 2022.
Saat kasus Covid naik, seharusnya pemerintah segera melakukan lockdown wilayah. Bahkan, seharusnya kebijakan lockdown ini terus diterapkan hingga bisa dipastikan wabah covid sudah selesai. Hanya saja, gagalnya pemerintah dalam menangani wabah covid ini, berimbas dipermasalahkannya ibadah umat Islam, terutama ibadah yang bersifat jama'ah.
Sistem Kapitalisme Sekuler Biangnya
Terbukti, kebijakan yang massif disosialisasikan adalah soal pembatasan ibadah bagi muslim. Seperti menjaga jarak dalam sholat berjama'ah serta pembatasan waktu beribadah paling lama 1 jam.
Kebijakan yang serupa ternyata tidak berlaku bagi umat selain Islam. Akibatnya, alih-alih membuat rakyat taat prokes, akhirnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah justru menyebabkan semakin banyak rakyat yang melakukan pelanggaran prokes. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan bias dan terkesan menghalangi muslim untuk ibadah.
Islam Menyempurnakan Ibadah
Ibadah adalah wujud ketaatan hamba terhadap Rabbnya. Salah satu bentuk ibadah yang merupakan manifestasi dari gharizah tadayyun (mengagungkan), adalah sholat. Oleh karena itu, seorang muslim akan berusaha menjaga kesempurnaan ibadah sholatnya. Salah satu tanda kesempurnaan shalat adalah barisan/shaf sholat yang lurus dan rapat. Dengan demikian, seharusnya negara berupaya menangani pandemi dengan tepat, sehingga tidak mengkambing hitamkan ibadah umat Islam.
Negara berkewajiban memudahkan hak setiap muslim untuk beribadah. Bahkan non muslim pun mendapatkan perlakuan yang sama dalam ibadah.
Hanya saja, mengharapkan perlindungan beribadah dalam sistem kapitalisme-sekuler saat ini bagaikan pungguk merindukan rembulan. Perlindungan dan ketenangan dalam beribadah, hanya bisa terwujud jika kehidupan diatur dengan sistem Islam.
Wallahu a'lam bish shawab
COMMENTS