isu radikalisme
Oleh : Ummu Salman (Relawan Media)
Demi mencegah penyebaran paham terorisme, Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi mengaku bakal melakukan pemetaan terhadap masjid-masjid. Hal itu ia sampaikan dikegiatan yang digelar MUI dan disiarkan di kanal YouTube MUI, Rabu (26/1), pada agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme". (harianaceh.co.id, 26/1/2022)
Sebelumnya juga disebutkan bahwa ditemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Jumlahnya mencapai ratusan pondok pesantren di berbagai wilayah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar. (nasional.tempo.co, 25/1/2022)
Rencana pemetaan masjid yang dikaitkan dengan isu radikalisme, dan tuduhan terhadap ratusan pondok pesantren terkait terorisme, lagi-lagi keduanya menampakkan wajah islamophobia. Disamping itu, juga menimbulkan dugaan akan adanya framing negatif dan tidak adil terhadap umat Islam.
Radikalisme sendiri adalah proyek barat dengan penggagasnya adalah Amerika Serikat, setelah sebelumnya melancarkan aksi war of terrorism pasca tragedi WTC pada tanggal 11 September 2001. Narasi radikalisme kemudian dipakai setelah ide terorisme tak laku lagi. Tak berlebihan kalau kemudian dikatakan bahwa proyek tersebut telah merugikan umat Islam. Karena pada faktanya, baik Isu radikalisme maupun isu terorisme sama sekali tidak ditujukan kepada selain Islam dan umatnya. Islamlah yang disasar, bukan yang lain.
Isu radikalisme telah dikemas untuk tujuan jahat, yaitu menghantam Islam dan kaum Muslim yang menginginkan tegaknya Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Untuk merealisasikan hal itu, Barat tidak bekerja sendirian, namun dengan meminjam tangan penguasa komprador di negeri-negeri Muslim, termasuk di Indonesia.
Penguasa komprador di negeri-negeri Muslim senantiasa mengikuti arahan dari negara-negara Barat dalam menghadang kebangkitan Islam melalui proyek radikalisme tersebut. Kebangkitan Islam dianggap sebagai ancaman bagi penguasa sekular, yang senantiasa membuat penghalang untuk menggagalkan kebangkitan umat Islam. Pada saat yang sama, dalam kurun dua dekade terakhir, arus kebangkitan Islam di negeri ini cukup menguat.
Yang jelas klaim radikal dan sejenisnya telah melahirkan perpecahan dan kegaduhan diantara warga. Pernyataan terkait pemetaan mesjid dan dugaan adanya pondok pesantren terafiliasi dengan jaringan teroris akan menimbulkan saling curiga pada masyarakat.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, ketika menanggapi informasi yang disampaikan kepala BNPT tersebut, khususnya tentang dugaan adanya ratusan ponpes yang terafiliasi dengan terorisme. Beliau mempertanyakan "Atas dasar apa pendataan tersebut, apa metodologinya, apakah merupakan hasil kajian resmi BNPT?"
Menurut Buya Amirsyah, Pernyataan tersebut dapat menimbulkan masalah. "Pertama, menimbulkan keresahan bagi masyakat sekitar, kedua, membuat masyarakat kurang aman dan nyaman. Mestinya BNPT melakukan upaya preventif bersama lembaga terkait, sehingga tidak muncul info ini di publik,".
Menyikapi Isu radikalisme ini, yang harus dilakukan oleh umat Islam adalah:
Pertama, mengungkap rencana jahat, makar dan persekongkolan penguasa sekuler dengan barat. Hal ini ditujukan agar umat Islam mampu melihat kejahatan tersembunyi dan makar dari persekongkolan jahat tersebut.
Kedua, meningkatkan kesadaran politik umat Islam melalui edukasi yang dilakukan secara kontinu. Kesadaran politik yang dimaksud bukan seperti yang dipraktikkan oleh politisi sekuler saat ini, tapi kesadaran yang mendorong umat Islam untuk memandang setiap persoalan dari kacamata akidah dan syariah Islam. Kesadaran seperti inilah yang akan memandu umat Islam untuk selalu waspada terhadap upaya penghancuran eksistensi Islam dan umat Islam. Kesatini jugakah yang akan mendorong mereka membela ajaran Islam dari mereka yang dengki. Kesadaran ini akan tumbuh apabila ditengah-tengah umat ada pembinaan yang dilakukan secara kontinu dan masif hingga umat Islam menjadikan akidah Islam sebagai satu-satunya sudut pandang dalam menilai sesuatu dan syariah Islam sebagai satu-satunya pengatur kehidupan mereka.
Ketiga, harus ada entitas Islam, yakni ulama, parpol Islam, ormas Islam dan seluruh elemen Islam yang akan menyampaikan dan menjelaskan bahwa ancaman sesungguhnya terhadap bangsa ini adalah sistem kapitalisme liberal dan turunannya, bukan Islam dan ajarannya.
Wallahu 'alam bishowwab
COMMENTS