wayang khalid basalamah
Oleh : Ustadz Ustman zaid assudany
Salah satu unsur penting Nasionalisme adalah identitas khas satu bangsa. Karena itu, soal identitas khas ini akan terus dicari dan dihidupkan untuk memperkuat konsep-konsep Nasionalisme.
Budaya adalah satu identitas khas dalam konteks ini. Karena itu, uri-uri budaya adalah perkara penting dan harus diperjuangkan bagi kaum Nasionalisme. Segala bentuk pencideraan terhadap sebuah budaya dianggap sebagai pelanggaran besar dan harus dicegah, karena dianggap dapat menciderai kesyakralan Nasionalisme.
Dari sinilah, dapat difahami sikap-sikap keras yang ada terhadap para "pencela" budaya yang telah menjadi identitas sebuah bangsa di sebuah negara berbasis kebangsaan (natio state) -- di luar tindakan politis pengalihan isu oleh pihak-pihak yang sedang berkepentingan.
Artinya, sikap tersebut sangat terkait dengan loyalitas. Dalam nation state loyalitas seorang wajib kepada negara dan bangsanya serta identitas dan simbol-silmbolnya.
+++
Begitulah sikap ideal seorang Nasionalis dan loyalis nation state. Oleh sebab itu, soal wayang, terlepas apakah kita setuju atau tidak dengan pendapat Ust. Khalid Basalamah tentang hukum wayang, loyalitas lah yang akan mengantarkan sikap seseorang.
Jika loyalitas diberikan kepada budaya, Nasionalisme, nation state, tentu kita akan menolak sikap dan pendapat Ust Khalid.
Jika loyalitas kepada Islam, tentu kita akan mengkaji dalil dari pendapat tersebut. Jika ditemukan sejalan atau sesuai pendapat Ust tersebut, tentu kita akan menerima pendapat tersebut. Jika kita temukan dalilnya tidak sesuai dengan pandangan ustadz tersebut, tentu sebagai sebuah objek hukum, wayang tidak perlu dibela sedemikian rupa, karena jika pun wayang dikatakan tidak bertentangan dengan Islam, paling banter dia hukumnya mubah.
Persis masalah hukum kodok (katak); halal atau haram. Mazhab Syafi'i jelas haram. Mazhab Malik tidak haram, hanya makruh. Di sini, para pengikut Mazhab Maliki tidak perlu marah dan membela kodok sampai ngamuk kemudian membuat konser dangdut untuk membela kodok kan?! Sikap yang benar bagi pengikut Mazhab Maliki dan Syafii adalah diskusi dan beradu dalil mengacu kepada dalil yang menjadi loyalitas bersama, yaitu wahyu.
Beda halnya jika kodok menjadi loyalitas Mazhab sesorang; menjadi Tuhan atau simbol tuhannya, maka jelas tidak akan "ketemu" dengan penganut Mazhab Syafi'i maupun penganut Mazhab Maliki. Karena loyalitas yang harus dibela sudah berbeda dalam pandangan mereka.
+++
Begitu, kalau saya buat ilustrasi ringan yang mungkin mudah difahami bagi orang-orang lemot dan miskin literasi, seperti saya 😁
COMMENTS