BPJS produk Kapitalis
BY:Festy Nurizka Auliana (pemerhati publik)
Sejumlah warga mengatakan kebijakan pemerintah yang menjadikan kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sangat tidak tepat dan menambah sulit.
Dengan adanya kebijakan pemerintah yang menerbitkan aturan baru berlaku mulai maret 2022 nanti, masyarakat wajib memiliki BPJS agar bisa mengurus berbagai keperluan. Seperti mengurus SIM, STNK, SKCK, hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.
Alhasil, komentar negatif pun keluar dari masyarakat. Misalnya, aturan tersebut bisa menghambat bagi warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin membuat SIM.
Kebijakan pemerintah soal JKN/BPJS alih-alih memberi jaminan pelayanan kesehatan justru membebani rakyat dengan kewajiban asuransi dan menyulitkan.
KAPITALISME MENAMBAH BEBAN RAKYAT
Setiap rakyat pasti menginginkan kemudahan dalam segala kondisi. Salah satunya adalah pengurusan SIM. Namun, jika saat ini dipersulit dengan syarat kepemilikan BPJS Kesehatan, maka masyarakat akan berpikir bahwa kebijakan pemerintah semakin tak bersahabat dengan rakyat. Rakyat diminta untuk patuh dengan aturan, tetapi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah justru mempersulit dan membebani rakyat.
BPJS sejatinya memang bukanlah lembaga jaminan sosial, akan tetapi lembaga yang memalak rakyat dengan legalisasi dari negara. Jadi wajar, keberadaan lembaga ini bukan justru mempermudah urusan rakyat, tapi sebaliknya, semakin mempersulit dan mencekik rakyat.
Pengalihan tanggung jawab pemeliharaan kesehatan dari negara ke lembaga swasta ini, semakin menampakkan karakter asli negara yang menganut pandangan kapitalisme. Yakni, melepas tanggung jawabnya sebagai pengayom rakyat. Mengkerdilkan perannya hanya sebatas regulator kepentingan para pemilik modal. Apalagi, berbagai pelayanan publik akhirnya dijadikan senjata untuk memuluskan mengalirnya dana rakyat ke lembaga swasta tersebut. Sungguh ironis.
ISLAM MEMUDAHKAN URUSAN RAKYAT
Dalam Islam, pelayanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, dan SKCK akan mendapatkan kemudahan. Sebab, kemudahan yang diberikan oleh negara juga akan bermanfaat bagi negara ketika menyimpan data-data administrasi rakyat. Data-data yang tersimpan oleh negara ini, akan memudahkan bentuk pelayanan publik lain jika dibutuhkan.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan pelayanan terbaik dengan proses yang mudah dan sederhana. Negara tidak akan mempersulit rakyat dengan berbagai persyaratan demi mendapatkan pelayanan publik.
Apalagi, kesehatan di dalam Islam tidak dilepas untuk ditangani swasta seperti BPJS. Akan tetapi, kesehatan secara langsung akan ditangani oleh negara secara langsung sebagai sebuah bentuk pelayanan.
Hanya saja, berharap pelayanan publik yang mudah dan tidak berbelit mustahil terwujud dalam sistem kapitalisme saat ini. Hanya dalam sistem khilafahlah, pelayanan terbaik bisa diwujudkan.
Wallahu a'lam bishowab
COMMENTS