Ancaman Krisis Batubara di Negara Kaya Batubara

krisis batubara

Ancaman Krisis Batubara di Negara Kaya Batubara

Sejak awal tahun 2022 ini, masyarakat di hebohkan dengan berbagai macam permasalahan mulai dari meningkatnya kasus omicron varian baru covid-19, naiknya bahan pokok, kenaikan tarif dasar listrik non subsidi, ditambah dengan kondisi krisis pasokan batubara yang terjadi di PT PLN (Persero).

Krisis yang disebutkan terakhir ini menambah rangkaian deretan krisis yang terjadi di Negara kita, akibat kondisi kurangnya pasokan batubara itu membuat 10 juta pelanggan listrik PLN terancam mengalami pemadaman karena 20 pembangkit tidak mendapat pasokan batubara, untuk mendapatkan pasokan maka pemerintah memberlakukan larangan ekspor batubara per 1 - 31 januari 2022. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin, mengatakan bahwa langkah ini harus diambil dan bersifat sementara. Menurutnya, jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt akan padam dan berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional (https://www.cnbcindonesia.com/ 1/1/2022).

Krisis batubara menjadi sorotan yang menarik, karena mengingat kondisi Indonesia merupakan Negara yang kaya akan batubara dan merupakan Negara terbesar ke-2 yang mengekspor batubara, tapi justru di negerinya sendiri malah mengalami krisis, sungguh aneh, mengapa bisa terjadi demikian? Apakah krisis ini akan berhenti dan tak akan terulang? Atau ancaman terulangnya krisis akan terus ada mengingat bulan februari ini keran ekspor batubara sudah di buka lagi.

Jika kita telusuri, kesalahan mendasar yang menjadi ancaman krisis tersebut adalah sekulerisasi pengelolahan batubara oleh sistem kapitali, menjadikan batubara yang seharusnya di kelola oleh Negara seperti yang ada dalam mandat UUD pasal 33 ayat 2 dan 3 menyatakan “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh Negara, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Justru dilegalkan untuk dikelola oleh swasta atau individu dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 7 tahun 2020 pasal 14 ayat 1 “Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya menerbitkan peta WIUP mineral bukan logam atau WIUP batuan berdasarkan permohonan badan usaha, koperasi, dan perseorangan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan” sehingga pengelolaan batubara bisa di kelola oleh swasta atau idividu.

Hal wajar jika pengelolaannya tidak menjadi jaminan pasokan batubara untuk negeri sendiri terpenuhi secara langsung, meskipun sudah ada pengaturan untuk pemenuhan dalam negeri harus di utamakan, namun pada faktanya selalu ada perusahan nakal yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Prinsip dasar kapitalis menjadikan keuntungan yang lebih besar menjadi tujuan utama, sehingga mereka para kapital bisa memilih untuk menjual batubara keluar negeri karena melihat harganya yang jauh lebih malah dan menguntungkan. Maka intaian ancaman krisis akan terus terjadi selama dasar pengelolaan batubara tetap pada prinsip kapitalis sekuler.

Berbeda dalam Islam, individu boleh menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit namun jika area tambang jumlahnya tidak terbatas maka individu atau swasta tidak boleh menguasainya sebab tambang tersebut termasuk harta milik umum (milkiyah ummah) dan hasilnya harus masuk kas Baitul Mal. Sebagaimana sabda Rasulullah saw “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Selain itu Rasulullah saw pernah mengambil kebijakan memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini, namun kebijakan tersebut kemudian ditari kembali oleh Rasululah karena mengetahui tambang yang diberikan laksana air yang mengalir. Ini memnandakan bahwa barang tambang yang merupakan milkiyah amah yang mempengaruhi kebutuhan mendasar bagi umat harus dikelola oleh Negara dengan sebaik mungkin, baik dari awal sampai pendistribusian kepada umat tidak boleh diperdagangkan/diperjualbelikan untuk mencari keuntungan, apalagi di kelola oleh swasta yang jelas-jelas mencari keuntungan semata dan jelas itu tidak sesuai dengan islam.

Apa yang di sampaikan oleh Rasulullah saw hendaklah menjadi standar buat kita semua, bahwa islam mengatur semua aspek kehidupan termasuk dalam mengelola SDA termasuk didalamnya tambang batubara. Islam tidak menjadikan Negara seperti halnya Negara dalam sistem kapitalis, yang hanya menjadikan kebijakan-kebijakannya selalu berpihak kepada para pemilik modal, sehingga menjadi hal wajar jika satu kebijakan dengan kebijakan yang lain bisa saling tumpang tindih.

Islam justru akan memposisikan Negara sebagai pelaksana kebijakan yang bersumber langsung dari hukum syara’, mengatur urusan umat sesuai dengan aturan sang Pencipta yaitu Allah SWT yaitu Sistem Islam. Sistem yang menerapkan aturan Islam secara kaffahlah yang bisa menerapkan kebijakan-kebijakan yang bersumber dari syara’ yang akan mengurus urusan umat dengan benar.

Wallahu a’lam.

Penulis : Siti Jubaedah S.Pd | Pegiat Opini

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,1,Editorial,4,Ekonomi,189,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,9,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,50,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3579,opini islam,88,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,324,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Ancaman Krisis Batubara di Negara Kaya Batubara
Ancaman Krisis Batubara di Negara Kaya Batubara
krisis batubara
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjG3JpqJftgdUYxvF2-n33NDGKIS1VVyuceiav1LZo_g55UxDTOtZ6Ww2nIcApL-ZmNA7vj7Z1ckR7hmcFyXk_d32D9a4j4wBMrue6GQFpeEcEjXbqpC--ZRN4NmMc4PbVNnQpwjBwetceHL-9cSiRV6guMAD2rq-j3yWZNRBh2nSwULjZLahlPoZpi=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjG3JpqJftgdUYxvF2-n33NDGKIS1VVyuceiav1LZo_g55UxDTOtZ6Ww2nIcApL-ZmNA7vj7Z1ckR7hmcFyXk_d32D9a4j4wBMrue6GQFpeEcEjXbqpC--ZRN4NmMc4PbVNnQpwjBwetceHL-9cSiRV6guMAD2rq-j3yWZNRBh2nSwULjZLahlPoZpi=s72-c
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2022/02/ancaman-krisis-batubara-di-negara-kaya.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2022/02/ancaman-krisis-batubara-di-negara-kaya.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy