moderasi madrasah
Oleh : Ari Susanti, S.Si
Program Moderasi Beragama sedang gencar disosialisasikan oleh berbagai pihak. Saat ini gaungnya sudah masuk ke dunia pendidikan. Tidak hanya ke sekolah umum, tetapi sudah merambah ke sekolah madrasah.
Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) menggelar dialog guru dan tenaga kependidikan. Kepala PKUB Setjen Kemenag Nifasri mengatakan, masa depan bangsa Indonesia di tangan para guru agama (www.kemenag.go.id). Kemenag telah meluncurkan 4 modul moderasi beragama sebagai pedoman teknis implementasinya. Pertama, modul pendidikan karakter melalui moderasi beragama. Kedua, modul penguatan wawasan moderasi beragama. Ketiga, modul integrasi moderasi beragama pada pendidikan agama Islam. Keempat, modul pengelolaan kegiatan moderasi beragama bagi siswa. (www.republika.co.id, 23/9/2021).
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut pihaknya sedang menyiapkan materi kurikulum moderasi beragama untuk disisipkan dalam Kurikulum Program Sekolah Penggerak yang disusun bersama Kementrian Agama (Kemenag). Menurut Nadiem, moderasi beragama sangat penting diajarkan karena salah satu dari tiga “dosa besar pendidikan” di tanah air adalah intoleransi beragama (www.cnnindonesia.com, 23/9/2021).
“Dosa Besar Pendidikan” Adalah Akibat Sekularisasi
Masalah pendidikan di Indonesia sangatlah kompleks. Mulai dari terbatasnya jumlah guru terampil, sarana dan prasarana yang tidak memadai, minimnya bahan pembelajaran, mahalnya dana pendidikan, rendahnya mutu Pendidikan serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap kelompok difabel. Masalah tersebut bermuara pada minimnya dana yang dimiliki pemerintah Indonesia akibat dari sekularisasi (pemisahan agama -Islam- dari kehidupan) di segala bidang, terutama ekonomi. Indonesia sejatinya memiliki jumlah kekayaan yang sangat luar biasa. Kekayaan Indonesia meliputi hasil hutan, laut, peternakan, pertanian, minyak dan gas bumi juga beraneka bahan tambang yang terhampar dari Sabang hingga Merauke. Namun itu semua tidak dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia, karena sebagian besarnya dikelola oleh asing/swasta. Sekularisasi di bidang ekonomi telah melahirkan dominasi kekayaan negara oleh para kapitalis/pemodal baik dalam negeri maupun luar negeri. Akibatnya, hasil kekayaan alam yang dikelola lebih banyak mengalir ke kantong para kapitalis ketimbang mengalir ke kas negara.
Demikian juga masalah pendidikan yang terkait langsung dengan kurikulum. Kurikulum pendidikan yang diadopsi oleh pemerintah sebagai mana negara-negara demokrasi lainnya, adalah kurikulum pendidikan berbasis aqidah sekuler. Kurikukulum pendidikan yang berbasis aqidah sekuler, akan melahirkan perangkat mata pelajaran serta program-program pengajaran yang bersifat sekuler-materialistis, yang kering dari nilai agama, serta terlalu berorientasi kepada nilai materi. Pada akhirnya akan melahirkan generasi yang tidak memahami tujuan hidup hakikinya, tidak memiliki kemampuan memfilter mana yang benar dan mana yang salah, serta kurang memiliki kepekaan maupun empati. Hidup hanya dimaknai sebagai kesempatan untuk menikmati kesenangan-kesenangan duniawi. Maka tidak mengherankan jika muncul statemen dari Menristekdikbud Nadiem Makarim, “Ada tiga dosa besar Pendidikan, yakni kekerasan seksual, intoleransi serta perundungan (bullying).
Moderasi beragama bukan solusi
Ide moderasi beragama pada dasarnya adalah rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam di tengah-tengah umat. Ide ini menyerukan semua agama sama dan menyerukan untuk membangun Islam inklusif (bersifat terbuka), toleran terhadap ajaran agama lain, serta menyusupkan paham bahwa semua agama benar. Padahal sudah sangat jelas bahwa hanya Islam agama yang benar. Allah SWT berfirman, yang artinya: “Sungguh agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.”(TQS Ali ‘Imran : 19). “Siapa saja yang mencari agama selain Islam sekali-kali tidaklah akan diterima dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (TQS Ali ‘Imran : 85).
Berdasarkan ayat-ayat ini, Allah SWT sangat tegas menyatakan bahwa agama yang benar dan mulia di sisi Allah hanyalah Islam. Apalagi adanya celaan yang bersifat jazm (pasti) bahwa tidak akan diterima agama selain Islam, dan mereka tidak akan selamat di akhirat kelak. Dari sini kita mendapati penganut Islam moderat memberlakukan toleransi melampaui batas yang telah digariskan oleh Islalm. Bahkan murtadnya seseorang ataupun menjadi ateis dianggap sebagai hak seseorang. Tampak jelas ide ini bertentangan dengan aqidah Islam.
Telah nyata betapa bahayanya ide moderasi beragama. Ide moderasi beragama menjadikan nilai-nilai Islam yang datang dari Al Khaliq al Mudabbir sepadan dengan aturan buatan manusia. Selanjutnya, pelan tapi pasti ide ini tidak hanya mengebiri Islam yang sejatinya merupakan ideologi, menjadi sekedar kumpulan pemikiran saja. Islampun berubah menjadi sekedar agama ruhiyah, yang dihilangkan sisi politisnya sebagai solusi seluruh aspek kehidupan.
Upaya menyisipkan moderasi beragama ke dalam kurikulum pendidikan hanyalah akan memperparah kerusakan pendidikan yang memang sudah rusak dari akar/asasnya. Pendidikan di Indonesia mestinya disolusikan dengan merubah asas kurikulumnya yang sekuler menjadi aqidah Islam. Dengan landasan aqidah Islam, akan lahir rangkaian mata pelajaran serta program-program pengajaran yang tidak bertentangan dengan Islam, mengajarkan tsaqafah Islam, mengajarkan sains dan tekhnologi serta mampu membentuk kepribadian Islami.
Sejalan dengan hal tersebut penerapan Islam dalam bidang pendidikan haruslah diiringi dengan perubahan di segala bidang kehidupan. Bidang ekonomi, sosial budaya, pemerintahan, politik dan keamanan, semuanya haruslah berdasarkan Syari’ah Islam. Dengan menerapkan Syari’ah Islam secara kaffah, bukan hanya permasalahan pendidikan (rusaknya moral maupun akhlak generasi) yang akan terselesaikan. Mahalnya biaya pendidikan, kesenjangan ekonomi, tingginya angka kriminalitas pastilah akan dapat teratasi. Karena hanya Islam satu-satunya agama yang Allah ridloi. Wallahu a’lam bish-shawab.
COMMENTS