indeks korupsi 2021
Oleh : Cucu Suwarsih
Siapapun pasti sepakat jika korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama semua masyarakat yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tapi mengapa tindakan korupsi di negeri ini sangat sulit sekali untuk diberantas, bahkan di tahun 2021 ini angkanya semakin tinggi.
Melansir dari liputan6.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, pada tahun 2021, KPK mencatat sudah menangani 101 perkara korupsi dengan menjerat 116 pelaku hingga November 2021.
Penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pada tahun ini lebih banyak dari tahun 2020 sebelumnya. Pada tahun 2020 KPK menangani 91 perkara dengan 110 tersangka, menurut keterangan Ali.
Sebelumnya, KPK mengaku sudah menerima aduan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 3.708. Aduan itu diterima lembaga antirasuah hingga November 2021 dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan (liputan6.com 20/12/2021).
Berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas korupsi. Diantaranya, mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, pendidikan anti korupsi untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi, dan membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 (kominfo.go.id 16/12/2020).
Lalu mengapa korupsi masih tumbuh subur di negeri ini bahkan angkanya semakin tinggi? Faktor utama penyebab suburnya korupsi saat ini tidak lain karena diterapkannya sistem demokrasi kapitalis sekuler. Sistem inilah yang telah menjamin empat kebebasan, yaitu kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berperilaku. Dari empat kebebasan inilah lahir berbagai macam kerusakan, dan korupsi merupakan salah satu kerusakan akibat paham kebebasan kepemilikan.
Dan faktor lain yang menyebabkan suburnya korupsi diantaranya yaitu:
Pertama, faktor lemahnya karakter individu (misalnya individu yang tak tahan godaan uang suap).
Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi masyarakat.
Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera.
Oleh karenanya, mustahil korupsi bisa diberantas dengan sistem demokrasi kapitalis sekuler. Sistem ini justru telah menyuburkan korupsi. Pemberantasan korupsi harus dengan meninggalkan sistem demokrasi kapitalis sekuler yang terbukti korup dan telah gagal memberantas korupsi. Dan menerapkan sistem Islam yang benar-benar anti korupsi.
Sistem Islam adalah sistem yang terbaik karena berasal dari Allah Swt sang pencipta manusia. Sistem Islam pernah diterapkan selama 13 abad dan telah terbukti mampu menyelesaikan berbagai macam problematika kehidupan manusia. Dalam memberantas korupsi sistem Islam akan melakukan beberapa langkah diantaranya:
Pertama, penanaman iman dan takwa, khususnya kepada para pejabat dan pegawai. Aspek ketakwaan menjadi standar utama dalam pemilihan pejabat. Ketakwaan itu akan mencegah pejabat dan pegawai melakukan kejahatan korupsi
Kedua, sistem penggajian yang layak sehingga tidak ada alasan untuk berlaku korup
Ketiga, ketentuan serta batasan yang sederhana dan jelas tentang harta ghulul serta penerapan pembuktian terbalik.
Rasul Saw bersabda: "Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuk dia maka apa yang dia ambil setelah itu adalah harta ghulul" (HR Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim).
Berdasarkan hadis ini harta yang diperoleh aparat, pejabat dan penguasa selain pendapatan (gaji) yang telah ditentukan, apapun namanya merupakan harta ghulul dan hukumnya haram.
Keempat, hukuman yang memberi efek jera dalam bentuk sanksi ta'zir. Hukuman itu bisa berupa tasyir (ekspos), denda, penjara bahkan bisa sampai hukuman mati. Sesuai dengan tingkat dan dampak korupsinya.
Alhasil, mengapa korupsi 2021 masih tinggi? Tidak lain karena diterapkannya sistem demokrasi kapitalis sekuler. Sistem ini telah gagal memberantas korupsi dan hanya dengan sistem Islam yakni khilafah pemberantasan korupsi akan berhasil diwujudkan. Khilafah adalah kewajiban dan sekaligus kebutuhan, dengan khilafah umat akan hidup mulia dan sejahtera. Wallahu a'lam bishowab.
Referensi:
buletinkaffah.id
muslimahnews.com
COMMENTS