pemuda problem solver
Tawuran antar pemuda kembali bergejolak di Belawan. Dua kelompok pemuda dari Lorong Papan dan Lorong Melati, terlibat tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Ditegaskan oleh Tokoh Pemuda Belawan bahwa untuk menghentikan keributan yang terus – menerus itu butuh pihak keamanan dan pemerintah setempat yang harus turun ke setiap lingkungan untuk memberantas narkoba, sebab yang menjadi masalahnya adalah narkoba.
Lagi dan lagi, obat haram narkoba menjadi penyebab hilangnya kesadaran pemuda dalam menghadapi berbagai hal. Termasuk dalam peristiwa ini, disampaikan oleh Tokoh Pemuda Belawan bahwa narkoba yang menjadi sebab terjadinya tawuran. Sungguh mirisnya kondisi pemuda di sistem ini dimana mereka berakhlak buruk yang akhirnya menjadi sosok problem maker yang dapat merusak dunia. Padahal, seharusnya pemuda mempunyai peran yang sangat besar bagi perubahan dunia yang lebih baik yang menjadikan nya sebagai sosok problem solver. Sebab pemuda adalah harapan masa depan umat.
Tidak hanya narkoba, masih banyak perilaku buruk yang terjadi pada diri pemuda termasuk pergaulan bebas, kekerasan dalam geng motor, saling bully, melawan dan menantang orang yang lebih tua dan krisis moral lainnya. Sungguh, penyebab rusaknya moral pemuda dikarenakan sistem yang menerapkan aturan yang batil yaitu sistem Kapitalisme-Sekuler yang diterapkan oleh Indonesia saat ini. Dimana faktanya, hari ini banyak orangtua abai dalam menanamkan keimanan dan adab-adab Islami kepada anak-anak. Orangtua lebih menekankan prestasi belajar ketimbang pembentukan kepribadian Islam.
Lalu sistem pendidikan yang cenderung sekuler yang mana Islam dipisahkan dari dunia pendidikan. Dengan lemahnya pendidikan ketaqwaan yang diberikan Negara dalam sistem Kapitalisme-Sekuler kepada rakyat melahirkan problem suburnya akhlak buruk di kehidupan masyarakat. Sistem pendidikan yang hanya fokus pada jenjang karir dunia menghilangkan tujuan semestinya yaitu kepribadian yang bertaqwa. Adapun lembaga pendidikan pesantren maupun pembinaan dan pengawasan masyarakat serta tokoh agama, belum dapat dijadikan sebagai solusi tuntas tanpa adanya sistem yang membentuk generasi yang berkepribadian mulia serta terciptanya suasana yang tentram dan aman berdasarkan 3 pilar negara, yakni ketaqwaan individu, kontrol masyakarat, dan peran negara sebagai pelaksana hukum.
Kemudian aturan sosial dan hukum yang berlaku banyak mengabaikan perlindungan pada moral pemuda. Tidak ada pencegahan dan sanksi bagi pemuda yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Mereka kerap sekali lolos dari jerat hukum karena dianggap masih di bawah umur. Karena itu mereka hanya dikenakan pembinaan sekalipun melakukan tindak kejahatan seperti pembunuhan.
Maka dari itu sudah semestinya permasalahan pemuda menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk peran orang tua, sebab orangtua adalah pihak pertama dan paling utama dalam pendidikan anak. Lalu peran negara, sebab negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis agama (Islam) termasuk aqidah Islam untuk kemashlahatan umat. Sebab sistem pendidikan Islam memiliki kurikulum unggul yang melahirkan generasi muda yang kokoh iman, punya integritas, pola pikir dan sikapnya sesuai ajaran Islam, punya ilmu dan keterampilan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian berupa aturan sosial dan hukum yang diterapkan haruslah berlandaskan Islam agar sanksi atau hukuman yang diberikan dapat membuat efek jera pada sipelaku. Sehingga harapan bagi pemuda untuk menjadi problem solver hanya bisa terwujud ketika sistem Islam diterapkan sebagai sistem terbaik untuk kehidupan umat.
Penulis : Halizah Hafaz Hutasuhut S.Pd | Aktivis Dakwah dan Guru
COMMENTS