Media Internet
Oleh: Eva Nurfalah
Pada masa pandemi yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini, banyak terjadi perubahan terutama dalam penggunaan media yang perubahannya cukup besar karena pada masa pandemi, masyarakat dipaksa menggunakan media dihampir 90% kesehariannya, dan tentunya bukan hanya hal positif saja yang didapat, tapi juga banyak hal negatif yang mungkin didapat para pengguna media itu sendiri, misalnya konten-konten negatif.
Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, bermigrasinya aktivitas ke media komunikasi daring selama pandemi juga meningkatkan paparan konten negatif ke pengguna internet. Menurut Menkominfo, salah satu penyebab banyak warganet yang terpapar konten negatif yang menyesatkan adalah karena masifnya penggunaan teknologi komunikasi digital sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Sebenarnya pemerintah sudah mengantisipasi hal tersebut dengan beragam edukasi yang berfokus mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoax, miss informasi, disinformasi, serta malinformasi.
Tapi masalahnya apakah dengan edukasi yang "katanya" sudah diberikan oleh pemerintah bisa menyelesaikan warganet yang terpapar konten negatif, apakah bisa meminimalisir dampak negatif dari penggunaan media yang hampir 100% digunakan sehari-hari oleh semua kalangan.
Ternyata pada faktanya konten negatif terus saja ada dan diproduksi karena apa? Karena edukasi yang diberikan pemerintah tidak bersandar pada aspek mendasar yakni ketakwaan kepada Allah, dan juga tidak diiringi regulasi yang melarang sektor lain menyebar aktifitas negatif misal sektor ijtimaiy plus ekonomi dan politik masih toleran terhadap pornografi, manipulasi dan tidak ada definisi yang baku terhadap makna konten negatif itu sendiri sehingga mengakibatkan para warganet atau para pengguna media masih saja terjebak dalam konten-konten negatif.
Dalam sistem Islam sudah diatur sedemikian rupa bagaimana cara kita menggunakan media, hendaknya dengan cara yang bijaksana (QS. an-Nahl ayat 125), memperhatikan pelajaran atau pendidikan yang baik, bisa membuat orang bertukar pikiran, menyampaikan atau menyimak berita/informasi yang benar (QS Al-Hujurat ayat 6), memberikan hiburan dan peringatan (QS. al-Baqarah ayat 119), tidak memfitnah dengan ucapan, tulisan, atau gambar (QS. al-Baqarah ayat 191), tidak membuka atau menyiarkan aib, dan hal-hal yang lainnya, yang tentunya akan membuat penggunaan media lebih aman, dan tidak menimbulkan kemudharatan. Wa'llahu a'lam bishawab.
COMMENTS