pemberlakuan ppkm darurat
Oleh : Ummu Fillah
PPKM darurat diterapkan pemerintah di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli ketika kian meroketnya angka kasus harian Covid-19.
PPKM adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Apakah kebijakan pemerintah kali ini efektif menekan laju kasus harian Covid-19, ataukah hanya pindah istilah dari kebijakan sebelumnya? PSBB dan PPKM mikro?
Lamanya waktu berjalan sejak Maret 2020 virus ini terdeteksi tidak menandakan pandemi ini akan berakhir bahkan kian melonjak di beberapa pekan terakhir.
Data 30 Juni 2021, kasus positif Covid-19 bertambah 21.807 orang. Jika ditotal, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menjangkit 2. 178.272 orang. Merdeka.com
Berbagai ragam diambil 🙏 pemerintah, hanya saja pihak yang menyarankan lockdown tidak mendapatkan hati pada pemerintah. Padahal lockdown adalah cara terampuh mengatasi wabah. Lagi-lagi kepentingan ekonomi membuat pemerintah enggan mengambil kebijakan ini. Kemudian diterapkannya PSBB dengan harapan laju ekonomi tetap berjalan. Akhirnya masyarakat menerapkan new normal live di tengah wabah. Kemudian meningkatkan laju ekonomi dengan adanya PPKM mikro membatasi jam buka mal-mal yaitu jam 8 malam. Kini dengan adanya efek dari berbagai kebijakan yang tidak efektif tersebut, Indonesia mendadak rem darurat dengan istilah PPKM darurat. Tidak jauh beda. Hanya istilah saja.
Pembatasan-pembatasan sosial masyarakat ini berpengaruh terhadap rakyat kecil yang berjualan siap saji malam hari. Dengan mematikan fasilitas umum yaitu lampu jalan. Otomatis terlihat tak ada yang jualan, sedangkan mereka bermodal sendiri, jualan sendiri juga untuk kebutuhan pokok sendiri.
Jelas sekali rakyat tidak patuh karena tak ada riayah atau pemenuhan kebutuhan mendasar yang tidak terpenuhi.
Saatnya pemerintah memperhatikan kondisi pandemi ini dengan serius tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata tapi juga pemahaman dan kebutuhan pokok yang terpenuhi.
Sampai kapan PPKM ini berlangsung? Efektifkah dalam mengatasi pandemi? Bagaimana memahamkan rakyat tentang pandemi? Islam sudah mempunyai solusi yang hakiki, yaitu lockdown, dan kembali kepada syari'at Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam setiap lini kehidupan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman di dalam Surah Al-Baqarah ayat 156
الَّذِيۡنَ اِذَآ اَصَابَتۡهُمۡ مُّصِيۡبَةٌ ۙ قَالُوۡٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّـآ اِلَيۡهِ رٰجِعُوۡنَؕ
Arab Latin:
Allaziina izaaa asaabathum musiibatun qooluuu innaa lillaahi wa innaaa ilaihi raaji'uun
Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata "Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un" (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali)."
Wallahu a'lam bish showab.
COMMENTS