lonjakan kematian covid
Oleh : Ummu Hanan (Aktivis Muslimah)
Lonjakan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi di tanah air. Jumlah korban meninggal yang dirilis oleh beberapa pihak Rumah Sakit semakin bertambah banyak. Diberitakan sebanyak 63 pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito Yogyakarta meninggal dunia dalam kurun waktu 24 jam. Kondisi yang diduga menjadi sebab jatuhnya korban meninggal dunia adalah akibat keterlambatan pasokan oksigen. Pihak Rumah Sakit juga dikabarkan telah melakukan upaya dalam memeroleh pasokan oksigen termasuk melakukan penghematan seoptimal mungkin (tribunnews.com,04/07/2021).
Kebutuhan akan stok oksigen menjadi perkara yang mendesak dalam upaya menangani pasien Covid-19. Beberapa pihak menilai pentingnya pemerintah untuk memangkas rantaimpasokan oksigen demi memudahkan masyarakat dalam mendapatkannya. Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati menyebut pemerintah dapat mendorong swasta produsen dan distributor oksigen terlibat penuh dalam mendukung penyediaan oksigen untuk kebutuhan penanganan pasien Covid-19 (news.detik.com,05/07/2021). Pemerintah juga dipandang penting untuk membuat kebijakan yang lebih efisien demi memberikan akses kenudahan bagi masyarakat.
Dalam upaya menangani Covid-19 muncul beberapa alternatif pegobatan, diantaranya penggunaan Ivermectin. Ivermectin sempat muncul sebagai pilihan pengobatan bagi pasien Covid-19 karena konon penggunaannya mampu menyembuhkan mereka yang terjangkiti virus corona SARS-CoV-2. Namun dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak kunjung memberikan rekomendasi, BPOM merujuk pada panduan WHO dengan tidak merekomedasikan Ivermectin untuk mengobati Covid-19 di luar uji klinis (tekno.tempo.com,03/07/2021). Sikap BPOM juga selaras dengan sikap yang ditunjukkan oleh badan kesehatan lain seperti FDA di Amerika Serikat dan EMA di Uni Eropa.
Penanganan segera dan profesional sangat dibutuhkan bagi pasien Covid-19. Kondisi semacam ini membutuhkan adanya ketahanan medis dari sisi sarana maupun prasarana. Keberadaan pasokan oksigen misalnya, merupakan hal mendesak yang harus senantiasa ada dalam situasi kedaruratan Covid seperti saat ini. Stok oksigen selayaknya menjadi perhatian besar pemerintah sebagai pembuat regulasi utama karena keberadaannya menjadi “penyambung nyawa” pasien. Perkara mendesak semial stok oksigen seharusnya menjadi prioritas untuk selalu tersedia.
Jika selama ini penyediaan stok oksigen masih bergantung pada rantai agen dan distributor maka negara harus mengambil langkah untuk dapat mengendalikannya. Jika perlu negara turun tangan untuk mengarahkan produsen swasta fokus menyuplai oksigen untuk kebutuhan penyembuhan Covid-19. Negara dapat membuat kebijakan agar setiap produsen oksigen mengutamakan hasil produksi mereka untuk menopang ketersediaan stok bagi Rumah Sakit dan instansi kesehatan yang sedang menangani pasien Covid-19.
Begitupula dengan keberadaan obat-obatan yang dapat menjadi sarana penyembuhan pasien Covid-19. Negara memiliki kepentingan yang sangat besar dalam memastikan keberadaan obat-obatan semacam ini. Negara dapat memberi kesempatan kepada para peneliti dan ilmuwan yang memiliki kapasitas untuk menemukan pengobatan yang manjur serta tidak menimbulkan dampak merusak bagi kehidupan manusia. Pengadaan obat-obatan tidak seharusnya berada di bawah kendali korporasi farmasi yang akhirnya mempertimbangkan sisi bisnis semata. Negara sekali lagi butuh untuk mengatur kebijakan agar obat yang beredar di masyarakat merupakan kualitas terbaik dan mudah diperoleh.
Inilah sekelumit gambaran bagaimana ketika negara serius dalam memikirkan urusan rakyat. Negara semacam ini dibentuk oleh sebuah konsep mendasar bahwa peran penguasa adalah sebagai penanggungjawab urusan rakyat. Penguasa didudukkan sebagai raa’in atau pengurus rakyat, sebagaimana yang termaktub dalanm hadits Nabi Saw “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al Bukhari). Ini pula yang merupakan cikal bakal penerapan syariat Isla dalam sebuah negara.
Negara yang berpijak pada asas aqidah Islam akan menghasilkan kebijakan selaras dengan fitrah manusia. Jika kita tengok bagaimana Kekhilafahan yang dipimpin oleh Umar bin Khattab mampu menghadapi krisis yang terjadi pada masa itu. Khalifah Umar memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi ketika terjadi kekeringan di wilayah Khilafah. Umar mendirikan darul daqiq atau rumah tepung dan menyuplai bahan makanan pokok bagi siapapun yang membutuhkannya. Umar bahkan rela dirinya hanya makan seadanya demi ikut merasakan kesulitan rakyatnya.
Penerapan syariat Islam dalam negara juga akan mewujudkan maqashid syari’ah. Maqashid syari’ah adalah tujuan yang ingin dicapai oleh syariat Islam agar kemashlahatan manusia dapat terwujud. Diantara tujuan tersebut adalah terpeliharanya jiwa manusia. Kehidupan satu jiwa sangat berharga dalam padangan Islam, seabagaimana Allah SWT berfirman, yang artinya “Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (TQS Al Maidah: 32). Bertolak dari konsep ini pula aturan yang dihasilkan oleh negara berideologi Islam akan mengedepankan terpeliharanya keberlangsungan hidup manusia.
COMMENTS