komisaris bumn
Oleh : Rahmawati (Muslimah Kendari)
Sejumlah nama yang pernah mendukung pencalonan presiden Jokowi maupun wakilnya dalam pilpres sebelumnya mendapatkan kursi Komisaris di perusahaan plat merah. Pengangkatan itu dilakukan melalui menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang juga sempat menjabat sebagai ketua pemenangan Jokowi-Ma’ruf di pilpres 2019 lalu. Dari 13 orang nama yang diangkat, termasuk seorang personil dari grub band slank Abdi Negara Nurdin atau Abdee slank sebagai Komisaris PT. Telkom Indonesia Tbk (persero). Pengangkatan Abdee dilakukan oleh Erick melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, (28/5/2021). Grub band ini memang dikenal sebagai salah satu pendukung Jokowi bahkan sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.
Dilansir dari detiknews.com, Juru bicara presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman menilai penunjukkan Abdi Negara atau Abdee slank menjadi Komisaris PT. Telkom Indonesia merupakan keputusan tepat. Fadjroel mengatakan penunjukan Abdee sudah sesuai dengan rekam jejak. “Sangat tepat, sesuai dengan jejak profesionalitas Abdee,” kata Fadjroel Rahman lewat pesan singkat, minggu (30/5/2021).
Namun, pengangkatannya diberi kritikan oleh Bukhori Yusuf. Sebelumnya Ketua DPP-PKS itu menyebutkan penempatan Abdee slank sebagai Komisaris hanya akan merugikan Telkom karena latar belakang profesi yang tidak sesuai. “Ini jelas merugikan Telkom, karena tidak sesuai dengan profesi yang dijabatnya sebagai Komisaris dan jika Telkom dirugikan maka, negara yang akan dirugikan,” kata Bukori kepada wartawan, pada sabtu (29/5/2021)
Fenomena dunia perpolitikan yang kita lihat di Indonesia saat ini, pemerintah sedang “bagi-bagi kursi” dengan posisi komisaris diperusahaan bergengsi BUMN. Namun penunjukkan orang yang akan menduduki kursi tersebut tidak diseleksi berdasarkan kompetensi ataupun bidang keahlian. Tetapi perekrutan karena tanda terima kasih atau balas budi atas dukungan dan kontribusi dalam menaikkan paslon pres-cawapres yang telah menjabat saat ini.
Seharusnya, pengelolaan perusahaan BUMN diberikan kepada orang yang memang ahli dibidang tersebut karena urusan didalamnya sangat vital dan menyangkut dengan kemaslahatan rakyat secara keseluruhan. Sebab Perusahaan BUMN itu sendiri merupakan badan usaha yang mengelola kepentingan hidup publik, dimana melalui perusahaan inilah banyak sektor yang diatur seperti energi, listrik, migas, infrastruktur dan lain-lain. Sehingga pengurusan yang tidak serius menjadi cikal bakal bagi kesengsaraan, hal ini menegaskan bahwa pengelolaan negara bukan hanya semata-mata untuk kemaslahatan rakyat tetapi demi keuntungan pihak-pihak tertentu baik individu, kelompok, partai bahkan penguasa itu sendiri.
Mustahil jika mengharapkan kesejahteraan pada sistem yang diemban negara saat ini, pengelolaan negara diberikan kepada orang-orang yang pro dengan pemerintah sedangkan tidak ada pertimbangan lagi terkait dengan penyerahan kekuasaan itu, apakah orang yang diberikan jabatan mampu menjalankan dan bisa menjamin kesejahteraan rakyat atau tidak. Disisi lain memberikan jabatan profesional hanya karena berjasa terkait pencapaiannya dalam mendukung penguasa sehingga bisa mendapatkan kursi jabatan dipemerintahan walaupun belum ada pengalaman bahkan nota bene bukan berprofesi sebagai politikus. Ini meniscayakan adanya penyimpangan yang terjadi nantinya, dimana merebaknya kasus korupsi dan bisa merugikan kepentingan publik lainnya. Wallahu’alam.
COMMENTS