lonjakan corona 2021
Beberapa provinsi yang dinyatakan mengalami lonjakan kasus Covid-19 kian memprihatinkan. Ribuan orang terpapar Covid-19 tiap harinya. Rumah sakit dikabarkan sampai kewalahan menangani pasien corona. Sampai-sampai masyarakat yang terinfeksi memilih isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Upaya pemerintah dalam menangani lonjakan kasus terinfeksi Covid-19 saat ini adalah, telah memberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) dan 3T yakni, Testing, Tracing, dan Treatment. Kebijakan tersebut sangat diharapkan dapat menekan penyebaran virus.
Masalah utama dari penyebaran virus Covid-19 di masyarakat ialah, karena tingginya mobilitas. Dengan demikian, kebijakan tepat dalam menangani pandemi sangat dibutuhkan masyarakat. Pemerintah harus fokus menangani wabah dan menjadikannya sebagai prioritas. Penanganan efektif dan ideal hendaknya diterapkan pada pemilik kebijakan maupun kepada masyarakat. Kebijakan dibuat tidak tumpang tindih. Seperti alasan ekonomi, kerumunan mendapat pemakluman.
Selama pemerintah masih pilah-pilah dalam memberlakukan kebijakan penanganan wabah, tentu kasus Covid-19 tak mungkin bisa dihentikan. Banyak kasus naik ke permukaan dan menjadi perbincangan publik. Seperti kasus kerumunan atau pelanggaran prokes. Kalau kasus itu menimpa masyarakat biasa, maka dengan sigap pihak berwenang menanganinya dan memberikan sanksi tegas. Akan tetapi, ketika kasus yang sama terjadi pada orang-orang yang memiliki kekuasaan atau orang yang dekat dengan mereka, maka kasus tersebut seperti mendapat pembiaran.
Hal ini tentu saja menjadi dilema bagi masyarakat. Ketidakadilan dipertontonkan secara terbuka. Peluang pelanggaran semakin menajam. Akibat kebijakan plin-plan, masyarakat menjadi abai menerapkan prokes, virus pun semakin mudah menginfeksi. Kewajiban negara harusnya berfokus menghentikan wabah dan memberi jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat, agar pandemi segera berakhir. Bukan malah mengedepankan kelangsungan ekonomi kaum kapitalis.
Diterapkannya sebuah aturan kepada masyarakat, tentu harus memiliki landasan dan pertimbangan kuat demi kebaikan masyarakat itu sendiri. Kebijakan tepat demi teratasinya sebuah masalah menjadi pertimbangan utama. Apalagi saat wabah, nyawa rakyat menjadi terancam. Memertaruhkan nyawa demi ekonomi adalah hal keliru. Membantu kelangsungan usaha kaum kapitalis sama saja dengan mengorbankan rakyat kecil.
Tak ayal, dalam sistem ekonomi kapitalisme, mencari untung sebanyak yang diinginkan akan mendapat perlindungan. Tak peduli apakah keuntungan yang didapat merugikan pihak lain atau tidak. Tak mengapa saat rakyat yang dijerat kian sekarat, asalkan gurita ekonomi kapitalisme tetap berlangsung.
Sangat berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Di dalamnya, tidak hanya melihat untung rugi. Namun, terdapat nilai baik saat diterapkan, yaitu adanya nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya, juga prinsip tolong-menolong. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada ajaran-ajaran dan nilai-nilai Islam, bersumber dari Al Quran, As Sunnah, Ijma dan qiyas.
Adapun penanganan wabah dalam Islam, negara terlebih dulu menyelamatkan nyawa rakyat dibanding ekonomi. Apalah arti ekonomi terselamatkan jika nyawa rakyat menjadi korban. Keberlangsungan sebuah negara akan terancam saat penduduk bumi terkena paparan virus dan menyebabkan korban meninggal dunia. Islam memandang, hilangnya satu nyawa seperti hilangnya dunia. Seperti itulah negara Islam menghargai nyawa rakyatnya. Tak boleh satu pun nyawa melayang sia-sia. Terlebih saat pandemi, kebijakan dibuat semata demi melindungi nyawa rakyat, namun negara tetap memperhatikan dan mencukupi kebutuhan rakyatnya.
Wallahua'lam.
COMMENTS