WNA terus berdatangan tatkala larangan mudik berlaku selama 6-17 Mei 2021. Dalam 2 pekan terakhir, sebanyak 157 Tenaga Kerja Asing (TKA)
Oleh : Diyaa Aaisyah Salmaa (Mahasiswa MM UMY)
WNA terus berdatangan tatkala larangan mudik berlaku selama 6-17 Mei 2021. Dalam 2 pekan terakhir, sebanyak 157 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China datang ke Indonesia pada 8 Mei 2021 dan 110 TKA asal China pada 13 Mei 2021 lau melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, tercatat telah berkai-kali WNA datang ke Indonesia. Tercatat sebanyak 695 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia terhitung sejak Januari 2021 yang didominasi oleh para TKA dari China dan WNA asal India.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap alasan tenaga kerja asing (TKA) diizinkan masuk ke Indonesia pada masa larangan mudik, 6-17 Mei 2021. Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, hal tersebut terkait dengan aktivitas industri, terutama yang investasinya berasal dari penanaman modal asing (PMA).
"Kebutuhan TKA ini kan konteksnya tidak sama dengan mudik, tapi terkait dengan jadwal produksi dari beberapa industri yang sangat strategis untuk perekonomian kita yang memang investasinya dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan sebagainya," ujarnya dalam halal bihalal bersama wartawan, Senin (17/5). (cnnindonesia.com)
Imbas UU Ciptaker, Asing Selalu Dimenangkan
Masuknya ratusan tenaga kerja asing dalam dua minggu terakhir ini menurut Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM Dr Hempri Suyatna merupakan dampak dari penerapan implementasi UU Cipta Kerja.
“Tidak hanya TKA China akan tetapi ada juga TKA india. Ini merupakan dampak juga dari implementasi UU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan di mana ada klausul terkait TKA tidak perlu menunggu izin tertulis menaker, tetapi perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA,” kata Hempri, Selasa (18/5/2021). (kompas.com)
Menurut Hempri banyaknya tenaga kerja China berdatangan disebabkan oleh banyaknya proyek investasi yang membutuhkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu tersebut.
Satu sisi, perekrutan TKA ini merupakan hak perusahaan pengguna namun akan tetapi seharusnya pemerintah lebih peka dan menunjukkan keberpihakan terhadap buruh-buruh lokal yang sudah menderita karena pandemi Covid-19 dan upah tahun kemarin juga tidak naik signifikan.
“Saya kira ini dalam konteks ini pemerintah lebih terbuka dan transparan misalnya mengapa harus TKA China. Jika peka dan mempunyai keberpihakan seharusnya tetap memprioritaskan buruh-buruh lokal,” tandasnya.
Sistem Kapitalisme: Keuntungan Selalu Diutamakan
Masuknya TKA China ke Indonesia menjadi hal yang sangat disorot di tanah air. Kembali masuknya TKA China bukan disebabkan oleh kelalaian atau lemahnya penegakan aturan. Secara hukum, kedatangan TKA asal China meruoakan aktivitas yang legal. Legalitas ini merupakan konsekuensi dan fasilitas yang harus diberikan setelah disahkannya
UU Ciptaker. Mirisnya, masifnya kedatangan TKA ke Indonesia tetap mendapatkan izin tatkala pandemi belum berakhir dan larangan mudik diberlakukan dengan dasar pertimbangan aktivitas tersebut akan mendatangkan keuntungan bagi negara. Padahal, di saat yang sama masih banyak tenaga kerja dalam negeri yang butuh untuk dipekerjakan. Hal ini mengindikasikan ketidakadilan sikap antara rakyat sendiri-asing dan ketergantungan negara pada kekuatan asing.
Permasalahan tersebut merupakan masalah sistemik yang lahir akibat sistem yang diterapkan. Semua ini diakibatkan dari diterapkannya sistem kapitalisme di tengah-tengah masyarakat. Sistem kapitalisme menjadikan tolak ukur “keuntungan” menjadi penentu kepengurusan atas rakyat. Selama sistem “demokrasi-kapitalis” ini masih diterapkan, maka permasalahan ketidakadilan pada rakyat dan ketergantungan pada asing akan tetap ada.
Islam Kaffah Sebagai Solusi
Ketidakselarasan dan kecondongan pengambilan keputusan dalam sistem kapitalisme menunjukkan bahwa sejatinya sistem kapitalisme memiliki ketimpangtindihan dalam menyelesaikan permasalahan. Berbeda dengan solusi yang diberikan oleh Islam dalam hal ini. Sistem Islam mewajibkan negara untuk melakukan penjagaan terhadap hajat hidup rakyat dengan menjadikan mekanisme lockdown untuk memulihkan daerah wabah.
Kemudian mekanisme ini ditopang oleh kegiatan ekonomi yang tetap berjalan di daerah bebas wabah dan sistem ekonomi Islam yang meniadakan ketergantungan negara terhadap asing. Manajemen Islam mendorong pemulihan ekonomi negeri dalam waktu relatif singkat tanpa mengorbankan hajat hidup rakyat. Sehingga terealisasilah fungsi al-Qur’an sebagai petunjuk yang lengkap dan sempurna bagi umat manusia. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nahl ayat 89, yaitu:
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Perlu digarisbawahi bahwa kesuksesan manajemen ini memerlukan integrasi Islam dalam seluruh lini kehidupan. Akan tetapi, integrasi tersebut hanya akan terjadi dalam sistem yang sesuai Islam, yang mana sistem tersebut bukanlah sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan saat ini.
COMMENTS