solusi palestina
Oleh: Novriyani, M.Pd. (Praktisi Pendidikan)
“Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah ini (palestina), karena ia bukan milikku. Tanah ini adalah hak umat Islam. Sementara aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku daripada melihat tanah palestina dikhianati dan dipisahkan dari Daulah Islamiyah “ (Khalifah Abdul Hamid II, 1902)
Penyerangan yang dilakukan Yahudi-Israel terhadap rakyat Palestina seolah tidak pernah berhenti, penyerangan ini terus berulang dari waktu ke waktu. Hingga saat ini, serangan udara melalui penembakan roket ke gaza masih terus dilakukan Israel untuk mengusir rakyat palestina dengan paksa.
Lebih dari seratus rakyat palestina tewas akibat kebiadaban yang dilakukan Israel.
Dilansir dari CNNIndonesia (16/5/2021), Laporan Reuters, akibat serangan tersebut, korban tewas di Gaza melonjak menjadi 181 jiwa termasuk 52 diantaranya adalah anak-anak. Jumlah ini merupakan akumulasi dari hasil pertempuran di jalur Gaza yang meletus sejak Senin lalu. Selain itu, dilansir dari metrotvnews.com (14/5/2021), hingga Jumat sore, sudah ada 119 warga Palstina yang meninggal dunia, termasuk anak-anak.
Penyerangan ini bermula saat umat Islam memadati kompleks Masjidil Aqsa untuk berburu lailatul qadar. Pada saat itu, polisi Israel menembakkan peluru karet dan granat kepada jamaah yang berada di Masjidil Aqsa. Penyerangan dilakukan saat umat Islam sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan hingga idul fitri tiba.
Kebencian Israel terhadap Islam tidak akan pernah berhenti hingga mereka meninggalkan Islam dan negeri Palestina.
Seluruh media memberitakan kondisi di Palestina dengan cepat. Namun, tidak ada satu pun pemimpin negeri–negeri muslim memberikan bantuan dengan megirimkan pasukan tentaranya untuk membantu Palestina. Mereka hanya mampu mengecam tidak membuat Israel ketakutan. Miris, negeri-negeri muslim yang mengelilingi Palestina justru diam membatu disaat umat Islam disana diserang Israel secara biadab. Mereka hanya sibuk dengan urusan-urusan negeri mereka sendiri.
Negeri-negeri muslim juga telah tersandera oleh kepentingan politik dan ekonomi akut pada negara penyokong Israel.
Berulangnya penyerangan Israel kepada Palestina bukan sekedar konflik kemanusian. Namun, hal ini sudah menyangkut konflik aqidah (agama). Sejak tanah Palestina menjadi hak milik umat Islam, Yahudi-Israel terus berupaya untuk merebut tanah Palestina untuk menjadi hak milik mereka.
Palestina pertama kali ditaklukkan oleh Khalifah Umar bin Khattab, namun tentara salib berhasil menguasai Palestina kembali. Hingga akhirnya, Palestina mampu direbut kembali oleh Shalahuddin al-Ayubi hingga hidup rukun. Di dalamnya terdapat tiga agama Islam, Nasrani, dan Yahudi.
Namun, pasca kekalahan Daulah Khilafah di perang dunia I, terjadilah perjanjian Sykes-Picot (1916) yaitu pembagian wilayah timur tengah bagi kedua negara adidaya (Inggris dan Prancis), sehingga palestina ditetapkan sebagai negara perbatasan kedua wilayah.
Inilah awal upaya penyerahan Palestina kepada Yahudi yang disahkan dalam perjanjian Balfour 1917. Maka, sejak perjanjian ini Israel terus berupaya untuk mengusir rakyat Palestina dengan melakukan penyerangan dan pembantaian.
Tanah Palestina adalah tanah wakaf yang menjadi milik seluruh kaum muslimin sejak ditaklukan oleh Umar bin al-khattab. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu berkata bahwa Umar bin al-Khattab mendapat sebidang tanah di Khaibar, Beliau mendatangi Rasulullah saw meminta pendapat beliau, “ Ya Rasulullah, aku mendapatkan sebidang tanah di Khaibar yang belum pernah aku dapat harta lebih berharga dari itu sebelumnya, lalu apa yang anda perintahkan untukku dalam masalah harta ini?” Maka Rasulullah saw berkata “ Bila kamu mau, bisa kamu tahan pokoknya dan kamu bersedekah dengan hasil panennya. Namun dengan syarat jangan dijual pokoknya (tanahnya), jangan dihibahkan, jangan diwariskan.” Maka Umar Ra bersedekah dengan hasilnya kepada fuqara, dzawil qurba, para budak, ibnu sabil juga para tetamu. Tidak mengapa bila orang yang mengurusnya untuk memakan hasilnya dan memberi kepada temannya secara makruf, namun tidak boleh dibisniskan” (HR. Muttafaq alaihi)
Kemerdekaan hakiki Palestina adalah hengkangnya Israel dari wilayah Palestina. Ini sejatinya yang harus dilakukan para penguasa negeri muslim dengan otoritasnya. Pembebasan Palestina harus dilakukan dengan nyata dengan memerangi penjajah Yahudi dan negara pendukung entitas Yahudi. Allah berfirman “ Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian” (TQS. Al-Baqarah:91)
Kontribusi yang dapat dilakukan dalam membebaskan Palestina adalah dengan mendakwahkan umat Islam untuk bersatu dalam satu komando yang akan menghimpun kekuatan untuk menakutkan negara adidaya saat ini. Yang dibutuhkan saat ini adalah bersatu membentuk kekuatan militer Islam. Persatuan negeri-negeri muslim akan terwujud jika umat Islam menerapkan Islam secara kaffah dalam satu institusi negara.
Dengan persatuan ini maka negeri-negeri muslim akan terbebas dari hegemoni Barat dan pengarahan pasukan kekuatan militer pun niscaya akan terwujud dan mampu membebaskan Palestina dari Israel.
Maka, menjadi kewajiban kita mendakwahkan syariat Islam dalam bingkai Daulah Islamiah. Semoga Allah memberikan pertolongan-Nya kepada umat muslim untuk kembali memimpin dunia dan membebaskan Palestina.
Wallahu’alam
COMMENTS