joseph hina nabi
Oleh Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)
Dalam tulisan Ustadz Ahmad Khozinudin, kita menemukan fakta adanya Jozeph Paul Zhang menghina Rasulullah SAW dan melecehkan agama Islam dalam video berjudul 'Puasa Lalim Islam' di akun youtubenya. JPZ mengaku sebagai Nabi ke-26, menghina ibadah Shaum Ramadhan dan merendahkan Rasulullah Muhammad SAW.
Dalam sistem demokrasi siapa pun bebas berbicara. Kekebasan ini begitu dilindungi sehingga dengan mudahnya menghina Islam dan apa pun yang berhubungan dengannya.
Demokrasi tidak punya filter atau pencegahan terhadap orang-orang yang akan menghina Rasulullah SAW dan ajaran Islam yang mulia. Ini lah kebebasan yang kebablasan.
JPZ tidak sendirian dulu pernah ada Salman Rushdie yang mengarang Novel berjudul The Satanic Verse (Ayat Ayat Setan) yang menggambarkan Rasulullah SAW dengan fitnah keji. Sudah jelas penghinaan itu, tetapi SR tidak ditindak bahkan dia dilindungi dengan dalih kebebasan berbicara.
Di Britania Raya, novel karya SR diterima dengan baik oleh para kritikus, dan menjadi finalis Booker Prize tahun 1988. Di dunia Islam ia ditentang. Tetapi penentangan yang besar dan fatwa mati dari negeri Iran tidak bisa mempengaruhi Inggris untuk menghukum mati SR. Demokrasi terbukti sangat melindungi para penghina Nabi semacam SR dan penerus-penerusnya.
Kaum Muslimin wajib marah terhadap siapapun yang menghina Islam dan Rasulnya. Dan dalam tinjaun syara, para penghina Rasulullah SAW wajib dihukum mati.
Memakai akal sehat atau logika pun jelas terang benderang bahwa apa yang dilakukan SR dan penerus-penerusnya merupakan serangan terhadap Islam. Dengan tujuan menghancurkan Islam agar tidak bangkit menjadi pemimpin peradaban dunia.
Dan demokrasi gagal untuk menghukum para penghina itu. Harusnya dalam sistem demokrasi, keadilan hukum harus bisa langsung ditegakkan.
Para penegak hukum harusnya melihat penghinaan Rasulullah SAW sebagai ujaran kebencian terhadap Islam dan Rasulullah SAW yang mulia. Namun, seperti biasa, demokrasi begitu angkuh dan enggan untuk menciptakan suasana yang pro Islam.
Lalu kemana kah Kaum Muslimin harus mencari keadilan jika aqidahnya diusik seperti itu? Dalam Islam, Kaum Muslimin dilarang memaksa orang lain masuk Islam dan menghina tuhan agama lain.
Namun bukan berarti para penghina Islam itu dibiarkan saja menghina Islam. Adakah ajaran toleransi dalam demokrasi jika Islam selalu dianggap negatif?
SR dan kelompoknya yang sealiran tidak mungkin berani melawan Kaum Muslimin jika tidak ada bekingan dari sistem. Jika tidak ada sangsi yang keras dari sistem demokrasi.
Ini berbeda ketika Sistem Islam yang dijadikan sebagai sistem kehidupan manusia. Sistem Islam menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Namun, menjadikan aqidah Islam harga mati bagi setiap Muslim.
Ketika ada yang menghina Rasulullah SAW bisa ditindak dan dihukum mati. Hukuman mati ini disiarkan secara langsung sehingga menimbulkan efek jera.
Sekali dihukum InsyaAllah tidak ada lagi yang terbiasa melakukan ujaran kebencian terhadap Islam. Dalam demokrasi agama dijauhkan dari kehidupan sehingga agama dinilai tak bernilai.
Agama dijadikan bahan candaan dan olokan. Padahal Islam terbukti dalam sejarah banyak memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi semua warga negara.
Ke depannya jika masih demokrasi yang dipakai, penghinaan dan pelecehan terhadap Islam akan terus terjadi. Umat akan sakit hati berulang kali.
Maka solusinya adalah meng-uninstal demokrasi dan menegakkan kembali Sistem Islam. Tegakkan Sistem Islam yang dulu dilindungi oleh bukan saja Kaum Muslimin tetapi juga warga Non Muslim. Mari kita perjuangkan bersama. []
Bumi Allah SWT, 20 April 2021
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
COMMENTS