hukum korupsi dalam Islam
Oleh: Ummu Fillah
Kesadaran pegawai negeri sipil soal kemungkinan terjadi korupsi ditempatnya bekerja 39,2% tidak mengetahui dan 30,4% kurang tahu terjadi korupsi. Lembaga Survei Indonesia juga mendapati bahwa kurangnya pengawasan inilah masih adanya PNS yang terjerat Korupsi. Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif LSI Bapak Djayadi Hanan. Republika.Co.id( Jakarta,Ahad 18/4).
Bapak Djayadi mengatakan, terdapat empat praktik yang lebih banyak di nilai terjadi adalah PNS menerima uang untuk melancarkan urusan suatu pihak dan PNS didekati secara personal untuk sewaktu-waktu diminta bantuan.
Sedangkan 34,8% responden menilai kalau keberadaan koruptif adanya campur tangan politik dari penguasa.
Sementara 26,2% menilai perilaku koruptif akibat gaji yang rendah. 24,4% merupakan bagian dari budaya.
Faktor yang lain adalah tidak adanya ketentuan hukum yang jelas jika ketahuan korupsi, pelaku tidak paham ,didukung atasan,persepsi hak PNS dan takut di kucilkan jika tidak mau terlibat korupsi.
Betapa miris sekali, hidup dalam masyarakat kapitalis. Korupsi menjadi budaya, ketaqwaan individu tergadaikan. Tak ada hukum yang menjadi jera para perilaku koruptif ini. Ketika terbongkar korupsi di bongkar Komisi Pemberantasan Korupsi, para PNS hanya di non aktifkan tidak langsung di berhentikan.
Berbeda sekali dalam sistem struktur negara Islam, yang menjadi Al Qur'an dan as Sunnah sebagai sumber hukum dalam berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan.
Ketaqwaan kepada Allah dan rasul-Nya menjadi jaminan untuk diangkatnya para pemegang kekuasaan.
Rasulullah mengirim petugas khusus untuk urusan harta. Setiap tahun beliau mengutus Abdullah bin Rawahah ke Yahudi Khaibar untuk menghitung hasil pertanian mereka. Meraka pernah mengadu kepada Rasul gara-gara Ibnu Rawahah begitu teliti dalam melakukan perhitungan, lalu berencana untuk menyuap Ibnu Rawahah. Kemudian mereka mengumpulkan sejumlah perhiasan yang digunakan istri-istri mereka seraya berkata "Ini dipersembahkan untuk anda dan ringankanlah bebas kami serta longgarkanlah dalam pembagian". Abdullah berkata, "Hai orang-orang Yahudi! Sesungguhnya kalian adalah makhluk Allah Subhanallah wa ta'ala yang paling aku benci. Perhiasan-perhiasan yang kalian sodorkan kepadaku agar aku membuat keringanan kepada kalian sama sekali tidak membebanku.Adapun risywah yang kalian ajukan kepadaku sesungguhnya itu adalah haram dan kami tidak akan memakannya!". Mereka menanggapi, "Ya, dengan begitulah langit dan bumi tegak".
Rasulullah juga memberhentikan al- 'Alla' bin Hadhrami ,amil (penguasa) di Bahrain, karena utusan 'Abdul Qais mengadukannya kepada beliau. Rasulullah senantiasa mengontrol para amil dan mengevaluasi pendapatan dan pengeluaran mereka. Beliau mengangkat seseorang untuk penarikan zakat. Ketika kembali, petugas tersebut menghitung bawaannya dan berkata, " Ini bagian anda dan yang ini hadiahkan untukku". Nabi Shalallahu alaihi wa salam menanggapi, "Tidak patut seseorang yang kami pekerjaan kepada suatu pekerjaan dengan sesuatu yang Allah kuasakan kepada kami, lalu dia berkata, "Ini bagian anda dan yang ini dihadiahkan untukku". Kenapa dia tidak diam saja dirumah bapak dan ibunya, lalu menunggu apakah akan datang hadiah kepadanya atau tidak"? Beliau melanjutkan, "Siapa saja yang kami tugasi untuk suatu pekerjaan dan kami telah memberikan upah kepadanya, maka apa yang dia ambil selain upah itu adalah ghulul".
Begitulah kepemimpinan Rasulullah, dalam struktur pemerintahan dalam Islam. Hingga bertahan selama 14 abad lamanya. Rahmat Allah tercurahkan dari langit dan bumi (lihat QS, Al A'raf 96).
Masihkah kita pertahankan sistem kapitalis yang menyuburkan para pemegang kekuasaan yang koruptiif?
Rapatkan barisan, kembali kepada aturan Islam dalam semua lini kehidupan, dan pemerintahan sebagai pilar tegaknya syariat Islam.
Allahu a'lam bish showab.
Masya Allah, betapa mulianya Islam jika diterapkan. Hukum akan memberikan keadilan seadil-adilnya dan memberikan efek jera pada pelaku koruptif
ReplyDelete