kegaduhan demokrasi
Oleh Andarwati
Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Perpres yang didalamnya terdapat aturan investasi miras menuai kontroversi yang sangat dahsyat dari masyarakat, sehingga Jokowi pada tanggal 2 Maret 2021 melalui pernyataannya di video menyatakan mencabut sebagian lampiran Perpes tersebut, meskipun belum ada perpres tentang pencabutan tersebut. Sebelumnya umat Islam juga dibikin geram dengan munculnya SKB 3 menteri yang berisi larangan mewajibkan jilbab bagi peserta didik di sekolah.
Banyaknya kegaduhan dengan obyek umat Islam dan Syariah Islam belakangan ini sangat sangat sering sekali terjadi, seolah sedang membangunkan harimau yang mungkin lama tertidur. Ummat Islam kini mulai tersadarkan betapa besar dampak buruk Demokrasi yang sangat berbahaya bagi umat dan Syariah Islam.
Inilah racun kedaulatan di tangan rakyat yang mulai bisa dirasakan umat Islam yang ngilunya terasa sampai ke sumsum tulang umat. Bagaimana tidak ngilu, ajaran Islam yang sudah lama dipahami ummat tentang kewajiban dan larangan dari Allah, tiba-tiba diulik untuk dirubah disesuaikan akal manusia bejat. Hukum syara dijungkirbalikkan, yang wajib dilarang, dan yang haram dibolehkan atas nama legalitas hukum dan nafsu serakah. Ruwet ruwet ruwet.
Frase Kedaulatan ditangan rakyat ini akan digunakan oleh para penentang Allah untuk membarangus hukum-hukum Islam. Dengan dalih hak asasi manusia dan toleransi, mereka akan memaksa umat Islam untuk tidak mengajarkan ajaran Islam kepada generasi ummat, mereka memaksa ummat untuk berpaling dari taat kepada Allah, dengan mencampakkan ajaran Islam untuk diganti dengan sesat aturan buatan tangan kotor mereka.
Kedepan potensi bahaya itu semakin nyata, karena sudah sunnatullah kebenaran dan kebathilan itu tidak bisa disatukan, dan akan saling bertabrakan. Keabathilan itu pasti akan hancur binasa.
Firman Allah Swt
وَقُلْ جَآءَ ٱلْحَقُّ وَزَهَقَ ٱلْبَٰطِلُ ۚ إِنَّ ٱلْبَٰطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Dan katakanlah: Telah datang kebenaran dan telah lenyap kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap. (QS. Al Isra’: 81)
Kedepan, ketika masyarakat semakin sadar dengan Islamnya, maka secara sunnatullah kesadaran itu akan mengantarkan pada upaya pengamalan syariah yang sudah mendarah daging dalam pemahamannya. Ketika itulah suara-suara untuk meredupkan cahaya Islam akan datang dari para penganut kebathilan. Perlahan tapi pasti, pejuang kebenaran akan memenangkan pertarungan itu, karena Allah tidak mengijinkan kebathilan itu mengalahkan al haq, bahkan janji Allah akan memenangkan al haq walaupun orang-orang bejat itu sangat membenci.
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukainya. (QS at-Taubah: 32).
Satu hal yang harus dipahami ummat, tentang mengapa sikap represif begitu kuat mendera umat Islam? Banyak yang berfikir bahwa itu terjadi karena lemahnya ummat Islam. Fikiran ini bisa jadi ada benarnya. Namun jika mengikuti hukum kausalitas, bahwa gaya aksi itu sama dengan gaya reaksi. Sehingga bisa jadi sikap represif yang membabi buta itu terjadi sebagai reaksi dari kuatnya pengaruh dakwah perubahan yang dilakukan para da’i ditengah ummat.
Oleh karena itu, ummat Islam harus menaikkan tensi dan kecepatan dalam membina ummat dengan pemahaman syariah Islam secara utuh dan paripurna. La tahzan innallaha ma’ana. Wallahu a’lam bish shawab. [ ]
Wallahu A'lam
COMMENTS