100 tahun tanpa khilafah
Oleh : Gien rizuka (Komunitas Menulis Kalam)
100 tahun sudah kaum muslimin kehilangan perisainya. Akibatnya, Kaum muslimin hari ini semakin lemah dan tak berdaya. Sebab tak ada yang mengikat pemikiran mereka, apalagi melindungi mereka. Karena sejak 3 Maret 1924 H mereka senantiasa terpecah-belah. Banyak, namun berserakan. Bagai buih di Lautan. Pemikiran mereka satu sama lain bersebrangan.
Saat itu pula kaum muslimin sudah kehilangan rasa kedamaian, keamanan, dan keadilan. Nama negeri muslim seolah tak mewakili keadaan yang sebenarnya. Sebab tak sedikit dari mereka berjumlah mayoritas di sebagian negeri-negeri seluruh dunia, namun tetap saja tertindas.
Mereka menjadi bahan rebutan negara-negara adidaya penjajah. Yakni, negara-negara serakah yang ingin menguasai SDA (sumber daya alam) milik kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin hanya bisa gigit jari. Karena mereka sendiri tak mampu untuk mempertahankan diri, kala menyaksikan kekayaannya digerus oleh para penjajah. Sebab sampai detik ini mereka tidak memiliki institusi yang dapat melindungi atau pun membela haknya.
Bilapun ada bantuan dari negeri ke negeri. Hanya bisa berupa bantuan sosial dari individu, kelompok atau pun negeri tetangga. Itu pun tak sedikit yang mengalami kesulitan untuk mengakses jalan guna menyampaikan bantuan tersebut.
Hal ini disebabkan sebagian kaum muslimin bersikukuh dengan sistem yang diterapkan di negeri-negeri yang ditinggali mereka. Mirisnya, tak sedikit pula menafikkan kewajiban menegakkan Imamah (Khilafah). Padahal, Al-Imam Abu Ishaq Asy-Syirazi Asy-Syafi’i (W. 476 H), dalam kitabnya, yakni dalam Bab Adab Penguasa menjelaskan, Imamah/Khilafah hukumnya adalah fardhu kifayah. Apabila tidak ada yang layak (untuk menjadi imam/khalifah) kecuali hanya satu orang saja, maka hukumnya menjadi fardhu ‘ayn bagi orang tersebut, dan wajib atas dirinya untuk memintanya (menjadi imam/khalifah). Apabila dia tidak mau, maka harus dipaksa (agar mau)” (tsaqofah.id).
Imamah/khalifah dengan artian bukan hanya sekedar pemimpin yang beragama Islam. Namun, diwajibkan memiliki prinsip ilmu Islam dan mau menerapkan Islam secara totalitas. Negaranya disebut dengan Khilafah. Institusi politik ini yang akan memastikan persatuan umat akan terwujud dalam segi pemikiran yang akan melahirkan amal sesuai Islam. Seperti umat terdahulu pada zaman Rasulullah dan para sahabat.
Oleh karena itu, saatnya umat bangkit dan sadar akan kewajibannya menegakkan Khilafah. Jangan mau dilenakan dengan pemikiran Barat. Karena Barat selalu menginginkan kaum muslimin menjadi kaum pembebeknya. Yakni, pembebek sistem selain sistem Islam.
Melalui agen-agennya, mereka menjebak kaum muslimin agar mengikuti langkah strategi mereka. Agar kaum muslimin menjadi kaum rebahan yang rela menerima keadaan tanpa mau berikhtiar untuk mengubah diri mereka ke kehidupan yang lebih baik. Padahal, Allah telah memberi peringatan. Seperti yang terkandung dalam ayat Al Quran, yang artinya “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri,” (QS. Ar-Ra’d:11).
COMMENTS