sejarah islam komprehensif
Oleh: Ana Mujianah, S.Sos.I
Mempelajari sejarah memang tidak boleh setengah-setengah. Sejarah harus dipelajari secara komprehensif atau menyeluruh agar kita memperoleh gambaran yang utuh tentang fakta sejarah yang terjadi.
Apa yang disampaikan oleh Kementerian Agama melalui Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, dalam Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Sejarah secara daring di Tangerang, Kamis, 25/2/2021 lalu, agar guru madrasah pengampu mata pelajaran Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) menyampaikan materi sejarah Islam secara komprehensif, memang benar adanya dan patut diapresiasi.
Sebab, dengan menyampaikan sejarah secara komprehensif, terlebih sejarah kebudayaan Islam di masa lalu, anak didik akan memiliki gambaran yang utuh tentang fakta sejarah Islam yang sebenarnya. Bagaimana penerapan Islam di masa kejayaannya sehingga Islam mampu menjadi mercusuar dunia. Dan gambaran itu akan diperoleh jika sejarah itu disampaikan apa adanya.
Namun, pengajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) yang komprehensif ini akan menjadi tidak objektif, jika penyampaian materi tersebut justru sarat dengan sudut pandang dan kepentingan tertentu. Mengutip apa yang disampaikan oleh Muhammad Zain, bahwa penyampaian sejarah Islam yang komprehensif ini memiliki andil untuk bisa membentuk generasi muda yang moderat. Hal ini mengindikasikan, bahwa ada target moderasi dalam pelajaran SKI tersebut.
Zain mencontohkan tentang kejayaan Islam di Spanyol selama kurang lebih 750 tahun yang melahirkan para ilmuwan dan filsuf hebat seperti Ibnu Rusyd, hal itu karena umat muslim Spanyol kala itu mempraktekkan Islam yang inklusif, terbuka, dan toleran.
Maka, di sini perlu kita cermati kembali makna inklusif, terbuka, dan tolerannya umat Islam itu seperti apa? Di dalam Islam memang tidak ada paksaan dalam beragama sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat." (TQS. al Baqarah: 256)
Ketika Islam berkuasa dalam Sistem Khilafah Islamiyyah, penguasa muslim menerapkan seluruh aturan Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Penerapan aturan Islam itu berlaku bagi seluruh warga negara Khilafah Islam, baik muslim maupun non muslim. Tidak ada perbedaan dalam mendapatkan hak dan perlindungan bagi warga muslim maupun non muslim. Termasuk dalam pelaksanaan kewajiban untuk mentaati semua aturan yang diterapkan.
Namun, terkait keyakinan, Khilafah Islam tidak memaksa pemeluk agama selain Islam untuk serta merta meyakini Islam. Mereka diberi kebebasan memeluk agama yang mereka yakini. Akan tetapi, kebebasan ini bukan berarti Islam mengkompromikan ajaran-ajaran Islam dengan ajaran yang lain dan menganggapnya sama sebagaimana dalam pemahaman sistem sekuler.
Dalam Islam, benar dan salah itu standarnya jelas, yaitu hukum syara, bukan kompromi. Karena Islam berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta Alam Semesta, bukan berdasarkan akal manusia yang relatif kebenarannya.
Penerapan Islam yang kaffah tanpa kompromi inilah, sejatinya yang mampu membawa Islam mencapai kemuliaan dan puncak kejayaannya. Yaitu ketika Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah. Namun sayangnya, materi sejarah kekuasaan Islam dalam sistem Khilafah ini justru didistorsi dan dikriminalisasi. Sehingga umat kehilangan fakta sejarah yang lengkap bagaimana penerapan Islam sesungguhnya.
Oleh karenanya, jika benar ingin mengajarkan sejarah kebudayaan Islam yang komprehensif, maka harus digambarkan sejarah Islam secara utuh, termasuk sejarah kegemilangan Islam ketika Islam diterapkan dalam sistem Khilafah Islamiyyah.
Wallahu'alam bish shawab.
COMMENTS