Maksiat Merata Malapetaka Melanda

bencana akibat maksiat

Dari Ummu Salamah Ra. Rosulullah Saw bersabda, apabila sudah nampak terang-terangan perbuatan maksiat di kalangan umatku maka Allah akan ratakan azab-Nya. kemudian aku bertanya, ya Rosulullah apa pada hari itu sudah tidak ada lagi orang yang berbuat amal shalih? Beliau menjawab, tentu ada, kemudian aku bertanya, lalu bagaimana Allah memperlakukan mereka (orang shalih)? Beliau menjawab, mereka tetap akan tertimpa azab sebagaimana orang-orang yang berbuat maksiat. Akan tetapi Allah memberi ampunan dan keridaan kepada orang-orang shalih.

Oleh Nurmilati

Astaghfirullah, satu kata yang pantas kita ucapkan saat vaksinasi tengah gencar dilakukan oleh pemerintah dan mutasi virus corona asal Inggris B117 yang mewabah sejak September 2020 mulai ditemukan di Indonesia, salah satu kota besar di Indonesia justru merencanakan membuka kembali tempat hiburan malam seperti cafe, club, bar, diskotek dan jenis hiburan malam lainnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Hendro Gunawan mengatakan, sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) sedang dipersiapkan untuk relaksasi supaya roda perekonomian dan kegiatan bisnis dapat berjalan, seperti mal dan rekreasi hiburan malam. Sekretaris Daerah bersama pihaknya sedang mematangkan aturan tersebut kemudian dibicarakan dengan instansi terkait bersama jajarannya untuk merealisasikannya. Senin (15/3/2021).

Apabila SOP ini disetujui, pihaknya segera mengadakan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait. SOP tersebut mengatur terkait deposit bagi pengelola RHU (Rekreasi Hiburan Umum) yang akan beroperasi. Sebagai jaminannya, pelaku usaha harus membayar deposit sebesar 100juta.

Menurut Sekda, deposit bukanlah point utama. Namun, pengelola dan pengunjung yang datang harus memahami SOP nya, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan.

Pandemi Covid-19 memukul hampir semua sendi kehidupan. Perekonomian dunia berjuang untuk bisa pulih kembali, tak terkecuali di Indonesia. Maka dengan dalih inilah pemerintah mulai mewacanakan menjalankan kembali roda perekonomian yang sempat tertidur. Namun Sayangnya, sektor usaha yang direncanakan dilarang dalam Islam, yaitu tempat praktik kemaksiatan hiburan malam.

Kelab malam adalah kedai minuman plus tempat hiburan khusus dewasa yang buka tengah malam dan di dalamnya dilengkapi ruang tarian erotis yang diiringi layanan DJ sebagai pemain musiknya.

Dunia gemerlap (Dugem) adalah life style orang-orang yang tinggal di kota besar dengan tujuan mencari hiburan, kumpul bersama teman dan biasanya sambil menenggak minuman beralkohol hingga mabuk.

Saat ini, mengunjungi tempat hiburan malam yang identik dengan kemaksiatan adalah hal yang lumrah dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat dan mirisnya umat Islam pun terbawa arus gaya hidup permisif, di mana hal apapun diperbolehkan demi kesenangan pribadi selama itu tidak merugikan orang lain, sah-sah saja dilakukan di manapun dan kapanpun.

Tempat hiburan malam tidak sekadar menyediakan hiburan. Namun, bermacam kemaksiatan ikut mewarnai di dalamnya, minuman keras berbagai merek dijajakan bartender kepada para pengunjung. Hingga tak ayal, menenggak minuman beralkohol sudah menjadi keharusan para pengunjung. Sebagaimana diketahui minuman keras biasanya satu paket dengan dosa turunannya, perzinahan, pembunuhan, perampokan dan kejahatan lainnya.

Maka jangan heran kalau di sini dijadikan tempat beragam kemaksiatan, campur baur laki-laki dan perempuan tidak dapat dihindari, transgender dan predator seksual pun ikut menjadi pelaku praktik perzinahan.

Kapitalisme membolehkan yang haram

Diterapkannya sistem kapitalis di negeri ini membuat manusia rakus akan harta yang seolah dengannya akan membawa kebahagiaan, hingga berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan kekayaan tersebut, tidak peduli apakah usahanya itu dari jalan yang haram atau bukan. Selama itu mendatangkan pundi-pundi rupiah, aturan Islam pun ditabraknya.

Meskipun berdalih untuk menyegarkan perekonomian dan memberi lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, akan tetapi seharusnya pemerintah mempertimbangkan kembali sektor usaha yang akan dibuka, tidak seharusnya pemerintah memberi izin usaha tempat kemaksiatan yang akan mendatangkan azab bagi negeri.

Dari Ummu Salamah Ra. Rosulullah Saw bersabda, apabila sudah nampak terang-terangan perbuatan maksiat di kalangan umatku maka Allah akan ratakan azab-Nya. kemudian aku bertanya, ya Rosulullah apa pada hari itu sudah tidak ada lagi orang yang berbuat amal shalih? Beliau menjawab, tentu ada, kemudian aku bertanya, lalu bagaimana Allah memperlakukan mereka (orang shalih)? Beliau menjawab, mereka tetap akan tertimpa azab sebagaimana orang-orang yang berbuat maksiat. Akan tetapi Allah memberi ampunan dan keridaan kepada orang-orang shalih.

Sistem kapitalisme yang sedang diterapkan saat ini, mendorong siapapun pelaku usaha dan penguasa untuk mengendalikan kegiatan ekonomi, dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan mencari sumber yang dapat menghasilkan materi berlimpah. Kapital (Pemilik modal) bisa bekerjasama dengan penguasa untuk bisa saling menguntungkan.

Dalam Islam ada seperangkat aturan yang harus dipatuhi ketika menjalankan usaha, halal haram menjadi standar hidup dan hukum syariat wajib menjadi sandarannya.

Lebih mengerikan lagi jika terjadi bencana sebagaimana yang sabda Rasulullah Saw

إذا ظهر الزنا والربا في قرية ، فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله " .

Jika telah nampak jelas perbuatan zina dan riba pada sebuah negeri maka sungguh mereka telah menghalalkan adzab Allah atas mereka.

Semoga Allah Swt menjauhkan kita dari malapetaka yang disebabkan karena kemurkaan-Nya.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,1,Editorial,4,Ekonomi,189,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,9,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,52,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,50,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,89,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3579,opini islam,88,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,324,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Maksiat Merata Malapetaka Melanda
Maksiat Merata Malapetaka Melanda
bencana akibat maksiat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJCiHxo7KiZfBkCmp6icwsW5KSWCWqMpu5U99EvHUvqrGWZcz73eNOMFl2O1ZPPNnQ1eLCT7lvsCaDZWyHTWgbmAdcjEkPEUV8om5cHC0IrIukxUaiD6Jod2tgZwxmKZmF5Fo86TbRYOA/w640-h640/PicsArt_03-22-08.08.30_compress68.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJCiHxo7KiZfBkCmp6icwsW5KSWCWqMpu5U99EvHUvqrGWZcz73eNOMFl2O1ZPPNnQ1eLCT7lvsCaDZWyHTWgbmAdcjEkPEUV8om5cHC0IrIukxUaiD6Jod2tgZwxmKZmF5Fo86TbRYOA/s72-w640-c-h640/PicsArt_03-22-08.08.30_compress68.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/03/maksiat-merata-malapetaka-melanda.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/03/maksiat-merata-malapetaka-melanda.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy