penegakan syariat islam
Oleh: Sasmin (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton)
Khilafah sebuah negara yang pernah memimpin 13 abad lamanya yang mampu memberi kesejahteraan rakyat hingga menuntaskan persoalan umat. Namun, sejak Khilafah runtuh dan hukum-hukum Islam diganti, umat pun kehilangan tempat perlindungannya.
Belum lagi hal itu karena kelemahan internal umat islam. Kelemahan tersebut disebabkan karena mereka terlampau cinta akan kehidupan dunia sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi saw. Terkait penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati), (muslimahnews.com, 9/10/2020).
Oleh karenanya, kembalinya Khilafah sebuah kewajiban umat untuk mengadakan dan menegakkan di bumi seperti mana Allah berfirman yang artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Sungguh aku hendak menjadikan seorang Khalifah dimuka bumi.” (QS.Al-Baqarah:30)
Seluruh Ulama Aswaja, khususnya imam empat mahzab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali), sepakat bahwa adanya khilafah dan menegakkanya ketika tidak ada, hukumnya wajib.
Dalil di atas membuktikan bahwa menegakkan Khilafah dan memilih Khalifah adalah wajib. Dan umat hari ini tidak sedikit melek sejarah Khilafah dan kontribusi penegakan Khilafah, tidak sedikit pula yang menolaknya.
Sebagai umat yang paham tentu wajib untuk terus mengingatkan publik akan pentingnya sebuah negara yang menerapkan aturan Allah, karena sistem Allah tidak akan tegak bilamana bungkam akan ketidaktahuan masyarakat akan pentingnya dan wajibnya menerapkan sistem Allah.
Khilafah adalah janji Allah dan Rasulnya, “Akan kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian”. khilafah bukan dongeng tetapi fakta yang pernah terjadi dan akan kembali memimpin dunia, sejarah telah mencatat dan ucapan Rasulullah tidak pernah bohong.
Khilafah datang bukan untuk menyiksa umat tetapi khilafah datang untuk mempersatukan umat yang terpecah belah 1 abad lamanya dan membuat kehidupan setiap individu teriayah serta mendapat kemuliaan.
Untuk memakmurkan bumi tentu menegakkan aturan Allah, Keridhaan Allah SWT dapat dicapai dengan mengikuti seluruh hukum dan aturannya dengan penuh ketaatan sebagaimana yang dipraktikan oleh nabi Muhammad SAW.
Hilangnya Imam atau Amirul Mukminin mengakibatkan banyak yang hilang ketika kaum muslim kehilangan legitimasi kepemimpinan dan kehilangan lainnya.
Peran umat sangatlah penting menciptakan perdamaian dibumi Allah tanpa tangan-tangan mereka bumi rusak akibat tangan-tangan diktator.
Kaum perempuan juga semestinya mengarahkan potensinya untuk menegakkan khilafah dan mewaspadai jebakan kampanye kesetaraan gender.
Kaum perempuan mengemban tugas mulia membangun kesadarab umat untuk menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah yang agung.
Perempuan cerdas, politis dan ideologis sangat dibutuhkan kaum perempuan dan anak mendampingi mereka untuk keluar dari keterpurukan dan problem kehidupan sekuler.
Oleh karena itu, dengan pertiwa besar yang merupakan bisyarah Rasulullah saw. yang belum terjadi ialah bersatunya kembali umat islam dan tegaknya Khilafah Islamiyah setelah masa mulkan jabariyah atau pemerintahan diktator.
Orang-orang beriman tentu percaya dengan bisyarah rasulullah sebagaimana bisyarah rasulullah akan penaklakkan konstantinopel. Orang beriman sangat percaya dan berupaya untuk merealisasikan bisyarah tersebut.
Fenomena diatas harusnya menjadikan umat ini bergegas mengambil peran penting mewujudkan bisyarah rasulullah saw. akan kembalinya khilafah sesuai manhaj kenabian.
Dan Allah akan meminta pertanggung jawaban kita selama hidup, apakah hidup kita digunakan untuk menolong agama Allah atau justru menjadi penentang agama Allah SWT.
Oleh sebab itu segera mengambil peran penting yakni menolong agama Allah, kontribusi berjuang menegakkan khilafah pilihan ditangan masing-masing, pemain dan penonton tentu berbeda dan peran istimewa jelas menjadi pemain.
Wallahu A’lam Bisshawab.
COMMENTS