Oleh: Yusra Ummu Izzah (Pendidik generasi - komunitas Ibu Cinta Quran) Para pendidik generasi terutama para ibu yang peduli dengan masalah p...
Oleh: Yusra Ummu Izzah (Pendidik generasi - komunitas Ibu Cinta Quran)
Para pendidik generasi terutama para ibu yang peduli dengan masalah pendidikan untuk buah hatinya, saat ini nampaknya akan makin berat tanggung jawabnya dalam mewujudkan cita-cita untuk melahirkan anak-anak yang tidak sekedar pintar dan cerdas tapi juga memiliki kepribadian yang tangguh.
Apa pasal? tidak dicantumkan frasa agama dalam visi pendidikan yang terdaftar dalam draf PJPN 2020-2035 yang telah beredar dan membuat polemik di masyarakat dengan isinya :"Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila"
Menuai kontra
Kritik terhadap PJPN disampaikan pengurus pusat Muhammadiyah Bapak Haedar Nashir, dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Muhamaddiya.or.id. Selasa,9 maret 2021. Beliau mempertanyakan hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar negara, tapi kenapa budaya itu masuk?
Saat tampil di acara kabar Indonesia malam TV One, Indra charismiadji pengamat pendidikan mengatakan bukan hanya bertentangan dengan konstitusi tapi kayaknya yang menyusun draf PJPN ini bukan orang Indonesia karena tidak ada cita rasa Indonesianya sama sekali lebih dari itu Mendikbud tidak membuka ruang diskusi atau dialog, cenderung lari dari media dan publik untuk menyampaikan apa landasannya.
Kritik Senada datang dari anggota Fraksi Pan DPR RI Guspardi Gaus. Ia menilai peta jalan yang disusun oleh Kemendikbud RI telah melenceng dari prinsip pendidikan nasional yang tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada bab III pasal 4 poin 1 (republika.co.id Jakarta)
Guspardi menilai Kemendikbud telah bertindak sembrono dan gegabah dengan menghilangkan frasa agama dalam merancang dan menyusun Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN). Menurutnya hal tersebut jelas sebuah pelanggaran dan melawan apa yang diamanatkan dalam konstitusi negara kita undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 dan 5.
Banyaknya Kritik dan penolakan yang datang dari berbagai pihak seperti Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia(AGPAII), Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam(ADPISI), Muhammadiyah, NU, MUI dan berbagai elemen bangsa lainnya membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan, Kemendikbud akan merevisi draft Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan memastikan frasa agama akan dimuat secara eksplisit dalam Visi Pendidikan Indonesia.
"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan atensi berbagai kalangan bahwa kata agama perlu ditulis secara eksplisit untuk memperkuat tujuan peta jalan tersebut. Jadi kami akan pastikan bahwa kata itu akan termuat pada revisi peta Jalan Pendidikan Nasional selanjutnya," ujarnya lewat akun Instagram @nadiemmakarim, Rabu 10 Maret 2021.
Ya Sekalipun kita paham, berharap pada Sistem Pendidikan yang lahir dari Sistem Kapitalis Liberalis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa itu jauh panggang dari api tapi setidaknya kita semua berharap, janji ini bukanlah upaya sesaat untuk meredam kritik yang datang dari berbagai pihak apalagi prank mengingat banyaknya janji dan kebijakan-kebijakan yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Kembali pada sistem pendidikan Islam
Hanya sistem pendidikan Islam saja lah yang mampu mewujudkan cita-cita para ibu untuk melihat buah hatinya memiliki kepribadian yang tangguh karena sistem pendidikan dibangun atas dasar Aqidah Islam.
Karena hanya dengan Akidah Islam lah para pelajar yang merupakan generasi muda, harta berharga bagi umat, energi mesin penggerak kebangkitan umat akan memiliki kesadaran penuh bahwa dipundak merekalah kelak akan diletakkan amanah memimpin umat dan membangun negeri. Masa muda bukanlah masa untuk menceburkan diri dalam suasana hedonisme, bersenang-senang tanpa batas halal dan haram.
Hanya dalam sistem pendidikan Islam sajalah para generasi akan menyadari dengan sungguh-sungguh akan tanggung jawabnya sebagai pelajar/pemuda dan mempraktekkan hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang telah mengingatkan,"Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara; masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, keadaan kayamu sebelum miskin mu, waktu luangmu sebelum saat sibukmu dan saat hidupmu sebelum datang kematianmu," (HR al- Baihaqi)
COMMENTS