Moderasi Agama
Oleh: Sari Ramadani (Aktivis Muslimah)
Lagi dan lagi Kementerian Agama kembali membuat kebijakan baru yang kontroversial bak "Trouble Maker". Ya, bagaimana tidak, viralnya seorang CPNS beragama Nasrani di tempatkan di Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan ini menghebohkan seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya madrasah adalah sekolah bernuansa Islam dan untuk pertama kalinya ada pengangkatan guru nonmuslim di sekolah tersebut.
Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah mengatakan, kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.
PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam," terang Andi Syaifullah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
"Kan guru non muslim yang ditempatkan di madrasah ini akan mengajarkan mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama, dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya," ungkapnya (sulsel.suara.com, 30/01/2021).
Atas nama moderasi, kebijakan Kemenag membuka peluang guru nonmuslim mengajar di madrasah yang merupakan salah satu sekolah Islam. Tak heran memang, karena moderasi beragama adalah salah satu program yang terus digaungkan hingga generasi muslim seluruhnya memiliki paham moderat (Islam moderat).
Islam moderat sendiri adalah alat untuk menjajah negeri-negeri kaum muslimin. Sedangkan karakter muslim moderat adalah seseorang yang menerima dan mendukung dengan tangan terbuka budaya barat yang jelas bukan berasal dari Islam serta bertentangan dengan Islam yaitu demokrasi, mengakui HAM (termasuk kesetaraan gender dan kebebasan beragama), menghormati sumber hukum nonagama, serta menentang terorisme dan kekerasan (sesuai tafsiran Barat), selain itu menganggap semua agama sama.
Sehingga, muslim moderat akan mudah menolak hukum Islam secara kaffah, toleran terhadap penyimpangan akidah, menganggap wajar pelaku maksiat, serta menganggap Islam tak memiliki perbedaan dengan aturan lain (menganggap semua agama sama).
Allah Swt berfirman dalam Al-Qur'an, yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS Al-Baqarah [2]: 208).
Jelaslah bahwa sebagai seorang muslim wajib hukumnya berislam secara keseluruhan tanpa pilih-pilih seperti Islam moderat yang diusung barat agar melemahkan akidah kaum muslimin.
Ketika guru nonmuslim di tempatkan di madrasah dalam rangka moderasi beragama di lingkungan sekolah, maka hal ini pun akan menjadi pintu pendangkalan akidah bagi generasi Islam khususnya yang ada di lingkungan madrasah. Karena di madrasah tidak hanya diberikan mata pelajaran seperti di sekolah umum, namun ada tsaqafah Islam yang khusus dipelajari seperti Bahasa Arab, Akidah Islam, Al-Qur'an dan Hadist dll.
Sudah seharusnya seluruh yang ada di lingkungan madrasah harus memiliki visi misi serta pemikiran Islam agar para siswa dapat memiliki akidah yang kuat dan mengakar sehingga mampu menghadapi tantangan zaman. Maka, seorang guru nonmuslim tak pantas ditempatkan di madrasah karena hal ini akan memunculkan banyak sekali permasalahan.
Karena tugas guru (tenaga pendidik) bukan hanya sekedar menyampaikan materi (knowledge) namun juga menanamkan kepribadian (character) kepada para siswa (peserta didik).
Maka dalam Islam guru bukan hanya mengajarkan materi saja namun guru sebagai role model bagi siswanya yang memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam mendidik. Untuk itu, negara Khilafah Islam akan mencetak guru-guru dengan kemampuan yang mumpuni. Selain itu, negara juga akan memberikan fasilitas yang terbaik dalam bidang pendidikan agar lahirlah generasi cemerlang yang bervisi-misi besar pembentuk peradaban.
Masihkah kita percaya dengan sistem hari ini yang sudah jelas menyuburkan moderasi beragama terutama di lingkungan pendidikan?
Tak inginkah kita mencetak generasi tangguh nan cemerlang penakhluk roma?
Untuk itu kembalilah pada sistem yang memang berasal dari Tuhan semesta alam!
Wallahualam bissawab.
COMMENTS