khilafah pelindung muslimah
Oleh : Assadiyah (Tim Pena Ideologis)
Islam adalah diin juga sistem kehidupan yang sempurna dan paripurna. Kesempurnaan Islam nampak dalam pengurusannya terhadap seluruh aspek kehidupan. Mulai dari aspek ibadah, muamalah (seperti ekonomi, sosial, politik),sampai hubungan terhadap diri sendiri seperti pakaian, makanan, minuman Islam pun mengaturnya.
Sempurnanya Islam tentu hanya akan terlihat ketika seluruh aturannya mampu terterapkan. Baik dalam lingkup individu, masyarakat hingga Negara, semua berada dalam keterikatan syariat Islam.
Penerapan Islam secara kafah atau menyeluruh sayangnya hanya terlaksana ketika pemerintahan Islam dahulu tegak. Dari pertama kali berdirinya di Madinah di bawah kepemimpinan Rasulullah saw sampai akhirnya runtuh pada kekhalifahan Turki Utsmani. Pada masa itu tidak ada satupun aspek kehidupan yang luput dari syariat Islam. Syariat Islam terlaksana secara sempurna dalam naungan kepemimpinan Islam.
Kebatilan akan senantiasa melawan kebenaran. Kaum kafir beserta para munafik sebagai antek-anteknya secara bertubi-tubi menyerang Islam. Hingga akhirnya daulah runtuh yang saat ini genap seabad lamanya. Terlaknat. Bahkan sampai saat ini mereka-kaum kafir dan anteknya-terus saja masif melakukan serangan kepada kaum muslim dan syariatnya. Berbagai fitnah dilontarkan kepada pejuang Islam, syariat Islam dihujat dengan berbagai cara. Syariat jilbab satu diantaranya.
Sejumlah negara-mayoritas atau minoritas muslim-telah dengan nyata melarang penggunaan jilbab. Seperti Belanda, Spanyol, Australia, Suriah, Prancis, Turnisia, Italia, Jerman, Rusia termasuk juga Turki. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjauhkan umat dari syariat Islam.
Mudahnya muslimah melepaskan jilbab-karena pelarangan-itu artinya mudah bagi mereka melepaskan syariat Islam lainnya. Mengingat jilbab adalah kemulian wanita muslimah. Ketika kemuliaan mereka para muslimah saja mudah tergadaikan maka akan sangat mudah menggadakan syariat Islam lainnya.
Walaupun pada tahun 2013, Pemerintah Turki mencabut larangan perempuan mengenakan jilbab di fasilitas publik sebagai bagian dari reformasi yang dilakukan pemerintah Turki yang berhaluan Islam, seperti yang dilansir oleh Kompas.com (08/10/13). Namun hal ini bukanlah solusi mengembalikan syariat Islam (seperti syariat jilbab) selama sistem demokrasi masih bercokol di tubuh umat.
Umat butuh daulah Islam sebagai satu-satunya pemerintahan yang akan menerapkan seluruh syariat Islam termasuk jilbab. Daulah tidak hanya hadir sebagai pelaksana hukum syariat Islam tetapi juga sebagai pelindung ummat. Menjaga keamanan, keterpeliharaan aqidah serta kemuliaan ummat terlebih lagi bagi kemuliaan para wanita.
Telah mahsyur kisah seorang muslimah di pasar Bani Qainuqa’. Ada seorang muslimah Arab yang datang ke pasar kaum Yahudi. Tiba-tiba datang beberapa orang hendak menyingkap jilbab muslimah itu. Diam-diam seorang pengrajin mengingat ujung jilbabnya tanpa sepengetahuannya. Sehingga ketika muslimah itu bangkit tersingkaplah auratnya. Spontan muslimah itu berteriak sampai seorang laki-laki muslim yang ada di dekatnya membunuh pengrajin itu. Kejadian ini membuat Rasulullah bersama pasukannya menuju tempat Bani Qainuqa’ untuk mengepung mereka. Menjadi bukti betapa luar biasa penjagaan Islam terhadap kemuliaan wanita. Terlebih lagi terhadap penerapan syariat Islam yang menjadi tugas utama kepemimpinan Islam.
Oleh karena itu mengembalikan syariat Islam di tengah ummat salah satunya syariat jilbab adalah dengan mengembalikan sistem kepemimpinan Islam. Membuang sistem selainnya yang telah jelas kufur juga rusak (seperti demokrasi) yang hanya akan menjauhkan ummat dari syariat Islam.
COMMENTS