angka kematian nakes
Oleh Pera Verawati, S.Pdi
Mencengangkan membaca pemberitaan yang dikutip Media Tempo.co, (3/12/2020). Inisiator Pandemic Talks yaitu Firdza Radiany mengatakan jumlah tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal karena Covid-19 lebih besar dari jumlah kematian warga di 6 negara Asia Tenggara yaitu Singapur, Thailand, Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam dan Laos. Dari data tersebut menunjukkan penanganan pandemi Covid - 19 di Indonesia terbilang sangat buruk. Dimana tingkat penularan (positive rate) di Indonesia konsisten 14 - 15 persen selama beberapa bulan. Padahal standar WHO itu maksimal 5 persen.
Firdza juga mengungkapkan setelah para tenaga kesehatan (nakes) meninggal, tidak ada pemberian gelar pahlawan, tanda jasa, atau fasilitas terhadap keluarga yang ditinggalkan layaknya penghargaan yang diterima tentara saat perang. Miris, padahal para nakes menjadi orang yang berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 dan di garda terakhir yang paling rentan terpapar. Alhasil, semakin melonjaknya pasien Covid-19, maka semakin tinggi resiko terpapar virus tersebut. Apalagi, ditambah kelelahan yang menguat, menyebabkan imun turun sehingga memudahkan terpaparnya virus covid-19.
“Indonesia Terserah”, frasa yang viral yang diaruskan oleh para nakes. Sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan juga masyarakat. Di satu sisi, pemerintah menerapkan era new normal demi menggenjot ekonomi. Sementara di sisi lain, masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan. Sehingga ketika pemerintah menerapkan era new normal, tak bisa dihindarkan kasus Covid-19 pun melonjak.
Menjaga stabilitas ekonomi di sistem saat ini lebih prioritas daripada menjaga nyawa manusia. Padahal, ekonomi tak mungkin berjalan jika tak ada pelaku ekonomi itu sendiri. Atau menurunnya pelaku ekonomi. Hal ini berbeda dalam pandangan Islam. Dalam Islam menjaga nyawa, darah dan jiwa manusia mendapat perlindungan yang kuat. Rasulullah bersabda: "Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang muslim tanpa hak." (HR. Nasai 3981, Turmudzi 1445 dan dishahihkan Albaani)
Penjagaan terhadap jiwa manusia, salah satunya dilakukan melalui karantina wilayah kala menghadapi wabah. Rasulullah bersabda: “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi ditempat kalian tinggal janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (HR. Al-Bukhari)
Dalam Islam, negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat, memberi perhatian yang baik kepada para tenaga kesehatan, serta sigap respon dan tanggap jika terjadi kondisi darurat. Semua itu, sulit terlaksana jika negara masih berada dalam sistem yang mengutamakan untung-rugi dalam mengatur urusan rakyat. Karenanya, sudah saatnya kaum muslim kembali kepada aturan yang sesuai dengan fitrahnya, yakni aturan Islam.
COMMENTS