cuitan sby demokrasi
Oleh : Ahmad Khozinudin | Sastrawan politik
“Bagi para pencinta demokrasi, drama politik di AS saat ini dapat dipetik pelajarannya. Pertama, sistem demokrasi tidaklah sempurna, terutama implementasinya. Ada wajah baik & wajah buruk dalam demokrasi. Namun, tidak berarti sistem otoritarian & oligarki lebih baik,”
[@SBYudhoyono, Rabu 20/1/2021]
Pembelahan kubu 'Cebong-Kampret' dalam praktik demokrasi di Indonesia, nyatanya juga dialami Amerika. Jika Pilpres Indonesia tahun 2019 telah menghasilkan kemelut Cebong-Kampret, saat ini Pilpres di Amerika tahun 2020 telah membelah publik Amerika pada kubu 'Trump-Biden'.
Pembelahan di Amerika, bukan mustahil juga akan memanjang seperti di Indonesia. Hingga kini, di indonesia belum bisa bersatu menjadi bangsa yang utuh. Selain sikap pemimpin yang tidak bisa memposisikan diri sebagai pemimpin untuk segenap rakyat, disisi lain rakyat juga enggan mengakui bahwa Presiden terpilih 2019 adalah pemimpinnya.
Hal ini membuat sejumlah kalangan khawatir dengan masa depan demokrasi. Dua penulis Harvard University, profesor Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt sampai menulis buku dengan judul 'How Democracies Die'.
Adapun Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan presiden RI dua periode, hari ini juga mengungkapkan kekhawatirannya. SBY menilai, apa yang terjadi di Amerika saat ini mengkonfirmasi bahwa sistem demokrasi tidaklah sempurna, terutama dalam tataran implementasinya. Ada wajah baik & wajah buruk dalam demokrasi.
Namun, menurut SBY tidak berarti sistem otoritarian & oligarki lebih baik. Hal inilah, yang membuat publik 'Hopless'. Satu sisi demokrasi menunjukkan geliat kebangkrutan dan kerusakannya, disisi yang lain tak ada pilihan. Mengingat, seburuk apapun Demokrasi masih dianggap jauh lebih baik ketimbang kepemimpinan otoriter & oligarki.
Padahal, selain Demokrasi, Otoriterianisme dan Oligarki sebagaimana disebutkan SBY, masih ada sistem Khilafah. Kepemimpinan Islam melalui sistem Khilafah berbeda jauh dengan sistem Otoriter, Oligarki maupun demokrasi.
Sistem otoriterianisme menyandarkan kedaulatan kekuasaan hanya pada satu otoritas. Tindakannya tidak pernah memperhatikan kritik, aspirasi dan kehendak rakyat. Kekuasaan berjalan atas kehendak sepihak penguasa.
Kepemimpinan model ini cenderung tiran, bengis, otoriter, seperti kepemimpinan yang mengadopsi ideologi sosialisme dan komunisme, nazisme atau fasisme. Negara yang menganut sistem ini, tidak memberikan ruang partisipasi publik baik dalam bentuk kritik, aspirasi dan kehendak rakyat.
Sistem oligarki adalah kekuasaan yang dijalankan oleh segelintir elit, dan ini bisa terjadi dalam sistem demokrasi maupun negara berhaluan sosialisme komunisme. Sebab, sebagian besar di negara komunisme seperti China dan demokrasi seperti di Indonesia, yang berkuasa adalah kaum elit partai, elit kapitalis, dan kelompok kepentingan, kaum oligarki.
Sistem demokrasi pada hakekatnya bukanlah sistem yang diklaim dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi, sejatinya tidak meletakkan kedaulatan ditangan rakyat. Namun, sesungguhnya dalam sistem demokrasi yang berdaulat adalah kapital.
Adapun Khilafah, adalah satu sistem kepemimpinan yang unik disebabkan :
Pertama, sumber kedaulatan dalam sistem Khilafah adalah bersumber dari Syara'. Sumber hukum perundangan bukan berasal dari Khalifah (seperti dalam sistem tirani), bukan berasal dari rakyat (sebagaimana diklaim oleh demokrasi), bukan pula berasal dari elit tertentu (seperti dalam sistem oligarki).
Khilafah hanya mengadopsi hukum dan perundangan dari Wahyu Allah SWT yang diistimbath dari Al Qur'an dan as Sunnah serta apa yang ditunjuk oleh keduanya berupa Ijma' Sahabat dan Qiyas Syar'i.
Kedua, kekuasaan dalam sistem Khilafah ada ditangan Umat. Karena itu, dalam menentukan jabatan kekhilafahan umat lah yang menentukan, yang memilih dengan pilihan dan kerelaan, siapa orang yang akan dibaiat menjadi Khalifah.
Jabatan Khalifah bukan diwariskan seperti sistem kerajaan. Tidak di kontestasi kan secara liberal seperti dalam politik demokrasi. Tetapi dipilih dan dibaiat oleh umat dengan mekanisme tertentu sesuai Syara'.
Ketiga, jabatan kekhilafahan berlaku sejak di baiat hingga meninggalnya seorang Khalifah, sepanjang terikat dengan syariat Islam. Hal ini, akan menghindarkan negara dari kemelut periodik yang dilahirkan akibat kontestasi Pilpres.
Negara dan rakyat bisa berkonsentrasi pada pencapaian visi bersama yakni penerapan syariat Islam, pemenuhan sejumlah hajat dan kemaslahatan, mengemban misi dakwah ke seluruh alam, serta mengintegrasikan Umat dan bangsa menjadi entitas yang satu, yang bekerjasama dalam memakmurkan bumi.
Karena itu, ditengah 'Demokrasi yang sempoyongan' menuju ajalnya, dan hal ini tidak hanya berlaku di Indonesia tetapi juga di Amerika, maka segenap umat Islam sudah waktunya segera beralih memperjuangkan Khilafah. Saat ini, hanya tersisa Khilafah yang belum pernah diterapkan di negeri ini dan terbukti menyejahterakan pada era kekhilafahan sebelumnya hingga mampu bertahan selama hampir 13 Abad.
Kalau bukan sistem Khilafah, sistem apa lagi ? Kalau bukan kita yang memperjuangkan Khilafah, siapa lagi ? Kalau tidak segera kita lakukan saat ini, kapan lagi ? Lebih cepat, lebih baik. [].
COMMENTS