pelecehan seksual anak
Oleh: Adisti | Kota Malang
Peran keluarga memang sangat diperlukan dalam mendidik, memberi kenyamanan dan keamanan pada anak-anaknya . Tetapi, ketahanan keluarga pada saat ini sudah cenderung tergerus dan pupus. Pola pengasuhan dalam lingkungan keluarga yang salah mengakibatkan keluarga tidak lagi menjadi tempat yang nyaman bagi anak, bahkan tidak lagi menjadi benteng dan atau garda terdepan untuk memberikan perlindungan bagi anak.Tidak sedikit pemenuhan hak anak terabaikan, akibatnya anak terjebak menjadi korban dan atau pelaku kejahatan. Keadaan ini disebabkan karena keluarga tidak lagi bisa menjadi benteng bagi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Lalu pertanyaannya, siapa lagi kah yang akan memberikan perlindungan atas masalah yang dihadapi anak jika keluarga sudah menjadi ancaman bagi anak di sekitarnya?
Disini peran negara sangat di butuhkan. Tidak mungkin kita bisa menyelesaikan masalah kekerasan dan kejahatan anak jika yang melakukannya hanya individu atau keluarga. Negara berkewajiban untuk mengayomi, melindungi, dan sebagai benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya, demikian juga anak. Nasib anak menjadi kewajiban Negara untuk menjaminnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yagn memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim)
Negara adalah benteng sesungguhnya yang melindungi anak-anak dari kejahatan. Negara akan melakukan perlidungan secara sistemik melalui beberapa penerapan aturan, yaitu :
1. Penerapan sistem ekonomi Islam
Beberapa kasus kekerasan anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan. Karena tekanan ekonomi memaksa ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya. Oleh karena itu Islam mewajibkan Negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya. Sehingga para perempuan akan fokus pada fungsi keibuannya (mengasuh, menjaga, dan mendidik anak) karena tidak dibebani tanggung jawab nafkah.
2. Penerapan Sistem Pendidikan
Negara wajib menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diberikan Allah dan terjaga dari kemaksiatan apapun yang dilarang Allah.
3. Penerapan Sistem Sosial
Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai ketentuan syariat. Di antara aturan tersebut adalah: perempuan diperintahkan untuk menutup aurat dan menjaga kesopanan, serta menjauhkan mereka dari eksploitasi seksual; larangan berkhalwat; larangan memperlihatkan dan menyebarkan perkataan serta perilaku yagn mengandung erotisme dan kekerasan (pornografi dan pornoaksi) serta akan merangsang bergejolaknya naluri seksual. Keitka sistem social Islam diterapkan tidak akan muncul gejolak seksual yang liar memicu kasus pencabulan, perkosaan, serta kekerasan pada anak.
4. Pengaturan Media Massa
Berita dan informasi yagn disampaikan media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan. Apapun yang akan melemahkan keimanan dan mendorong terjadinya pelanggaran hokum ysara akan dilarang keras.
5. Penerapan Sistem Sanksi
Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang melakukan kekerasan dan penganiiayaan anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.
Orang tua juga mempunyai peranan penting dalam menyayangi anak-anak, mendidiknya, serta menjaganya dari ancaman kekerasan, kejahatan, sedrta terjerumus pada azab neraka (QS. At-Tahrim [66]:6).
Salah satu materi pendidikan yang harus diberikan orang tua adalah terkait syariat Islam. Pemahaman yang menyeluruh terhadap hukum-hukum Islam menjadi salah satu benteng yang akan menjaga anak dari terjebak pada kondisi yang mengancam dirinya.
COMMENTS